War On Drugs: Menuju Indonesia Emas 2045

Barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi disebut melibatkan sindikat internasional dari Belanda dan peredarannya dikendalikan dari penjara. (Sumber: BBC Indonesia)

Apresiasi — Setiap tanggal 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional atau International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking. Peringatan yang semula digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berdasarkan Resolusi 42/112 Majelis Umum PBB yang ditetapkan pada 7 Desember 1987 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta memperkuat kerja sama global dalam menekan peredaran gelap narkotika. 

Penyalahgunaan narkotika di dunia dan kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) cukup mengkhawatirkan. Pada 2022, berdasarkan data yang dihimpun oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), terdapat sekitar 292 juta orang di dunia yang menyalahgunakan narkotika, artinya sekitar 1 dari 18 penduduk dunia mengonsumsi narkotika. Di Indonesia, hasil survei Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 2023 menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 1,73 persen dari total penduduk usia 15-64 tahun, atau sekitar 3,3 juta jiwa. Kemudian pada 2024, lebih dari 50 persen kasus tindak pidana narkotika melibatkan remaja dan dewasa muda yang berada pada rentang usia 17-35 tahun. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan survei tahun sebelumnya. Dalam data BRIN, sejumlah kawasan di berbagai kota besar di Indonesia, seperti Kampung Kubur di Medan, Kampung Ambon di Jakarta, hingga kawasan Palembang dan Batam disoroti sebagai pusat rawan narkoba. Faktor geografis Indonesia menjadi salah satu penyebabnya. Banyaknya pulau-pulau dan garis pantai menimbulkan sejumlah tantangan besar dalam pengawasan peredaran narkotika. Selain itu, berkembangnya teknologi, khususnya platform digital, turut mempermudah akses distribusi narkotika secara ilegal. Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan bahwa transaksi narkotika semakin banyak memanfaatkan platform digital serta kanal komunikasi tertutup yang sulit dipantau secara terbuka. Fenomena ini menunjukkan bahwa transformasi digital turut dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk mengembangkan metode distribusi yang lebih sulit dilacak

Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, BNN mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tahun ini berfokus pada penguatan kualitas generasi muda sebagai pilar utama negara. Sebelumnya pada tahun 2025, BNN telah meluncurkan program Ananda Bersinar, yaitu Gerakan Nasional Anti Narkotika dimulai dari anak bersih narkotika. Program ini merupakan kampanye edukasi berskala nasional yang diinisiasi oleh BNN untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika sejak dini. Melalui tema tersebut, pemerintah ingin memperkuat komitmen bersama dalam melindungi anak serta remaja melalui upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi yang berkesinambungan.

Dalam rangka peringatan tersebut, BNN berkolaborasi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) guna menyatukan sinergi dalam program pemberantasan narkotika anak. Adanya kesamaan fokus pada perlindungan anak, termasuk ancaman narkotika pada anak, membuat BNN dan Kementerian PPPA berinisiasi mengembangkan program kolaboratif pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026. BNN dan Kementerian PPPA berupaya memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat dalam rangka perayaan tersebut. 

Di tingkat internasional, tema yang diusung pada Hari Anti Narkotika Internasional adalah “Kesehatan untuk Keadilan, Keadilan untuk Kesehatan”. Tema ini menekankan pentingnya sinergi antara sektor kesehatan dengan sistem peradilan ketika menangani persoalan narkoba. Pendekatan yang diusung tidak hanya berfokus pada pemberantasan jaringan peredaran narkoba, tetapi juga memastikan para korban penyalahgunaan mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan, rehabilitasi, serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). PBB menilai pendekatan tersebut dapat menciptakan penanganan permasalahan narkoba yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 menjadi refleksi bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum, tetapi juga tugas bersama seluruh elemen masyarakat. Momentum ini sejatinya merupakan panggilan bagi setiap warga bangsa untuk bertanya pada diri sendiri,  tentang apa yang sudah dilakukan untuk melindungi generasi ini dari ancaman narkoba? 

Visi Indonesia Emas 2045, yakni “Menjadi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”, hanya dapat terwujud apabila sumber daya manusia Indonesia tumbuh dengan sehat, cerdas, dan berkarakter. Dalam mencapai target Indonesia emas, dibutuhkan generasi muda yang memiliki kompetensi, kreativitas, dan inovasi yang tinggi. Narkoba adalah ancaman paling konkret terhadap visi tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi melalui lintas kolaborasi antara sektor kesehatan, pendidikan, hukum, dan masyarakat, sehingga tercipta generasi tangguh serta masa depan yang bebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dengan demikian, visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

Mari jadikan momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026 ini sebagai titik balik kesadaran dan keberanian kita untuk melindungi masa depan Indonesia dari bahaya narkoba. Say no to drugs!

 

Penulis: Kalya Citta Tashfiyani Rasyida

Editor: Andaru Surya, Salsa Puspita

Referensi:

rri.co.id. (2 Juni 2026). HANI 2026 Dorong Kesehatan dan Keadilan Beriringan. Diakses pada 21 Juni 2026, dari HANI 2026 Dorong Kesehatan dan Keadilan Beriringan – RRI.co.id 

Antaranews. (19 Juni 2026). BNN Beri Perhatian Khusus Isu Perlindungan Anak Lewat Ananda Bersinar. Diakses pada 21 Juni 2026, dari BNN beri perhatian khusus isu perlindungan anak lewat Ananda Bersinar – ANTARA News 

brin.go.id. (21 Mei 2025). BRIN dan BNN Ukur Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2025. Diakses pada 21 Juni 2026, dari BRIN – BRIN dan BNN Ukur Pervalensi Penyalahgunaan Narkoba 2025 

Detiknews. (21 November 2025). Kepala BNN Sebut Penyalahgunaan Narkoba Usia Pelajar Meningkat. Diakses pada 21 Juni 2026, dari Kepala BNN Sebut Penyalahgunaan Narkoba Usia Pelajar Meningkat 

Suara.com. (12 Juni 2026). Narkoba Kini Menyusup Lewat Platform Digital dan Vape, Menkomdigi Minta Orang Tua Waspada. Diakses pada 22 Juni 2026, dari https://www.suara.com/tekno/2026/06/12/120847/narkoba-kini-menyusup-lewat-platform-digital-dan-vape-menkomdigi-minta-orang-tua-waspada

Detiknews. (22 Juni 2026). Tema dan Logo Hari Anti Narkotika Internasional 2026. Diakses pada 22 Juni 2026, dari Tema dan Logo Hari Anti-Narkotika Internasional 2026 

Cnnindonesia. (2 Desember 2024). Apa Maksud Indonesia Emas 2045? Ini Penjelasan dan Visinya. Diakses pada 22 Juni 2026, dari Apa Maksud Indonesia Emas 2045? Ini Penjelasan dan Visinya 

Scroll to Top