Dua Mahasiswa Undip Divonis Penjara Dikurangi Masa Tahanan
Peristiwa – Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) terdakwa aksi May Day Semarang, yakni Muhammad Rafli Susanto dan Rezky Setia Budi divonis hukuman 2 bulan 3 hari penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (7/10). Keduanya didakwa melanggar Pasal 333 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perampasan kemerdekaan […]
Dua Mahasiswa Undip Divonis Penjara Dikurangi Masa Tahanan Read More »