
Apresiasi – Pancasila merupakan ideologi yang terlahir dari nilai-nilai luhur peradaban Nusantara. Pancasila sebagai sebuah ideologi tidak hanya menaungi kehidupan politik nusantara, tetapi juga memayungi seluruh aspek dalam kehidupan Bangsa Indonesia, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, hingga moral dan etika. Lima sila dalam pancasila terbentuk bukan hasil pemikiran suatu individu saja, melainkan digali dari nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat Nusantara yang telah bertahan lebih dari satu milenium. Pancasila berbeda dari ideologi lain. Ideologi ini tidak mengobral mimpi-mimpi utopis, ideologi ini juga tidak mengajarkan untuk menindas bangsa lain demi memperkaya bangsa sendiri, ideologi ini pun juga tidak menekankan untuk memiliki rasa bahwa bangsa sendiri adalah bangsa yang hebat sementara bangsa lain adalah bangsa yang rendah dan layak untuk diinjak-injak. Patriotisme dan nasionalisme dalam Pancasila terbentuk karena rasa senasib dan seperjuangan antar sesama penduduk bangsa. Pandangan ekonomi dalam Pancasila pun tidak menekankan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, melainkan mendukung distribusi kekayaan negara secara merata untuk seluruh rakyat agar terwujud bangsa yang adil dan makmur. Budaya dalam Pancasila juga menjunjung tinggi kultur lokal. Ideologi ini tidak anti terhadap budaya asing, justru dengan Pancasila-lah terlahir asimilasi dan akulturasi budaya yang menambah puspa ragam budaya Nusantara.
Dalam kehidupan sosial maupun politik, Pancasila menjunjung tinggi asas-asas kedaulatan rakyat. Musyawarah untuk mencapai keputusan bersama merupakan bentuk demokrasi yang ada dalam Pancasila. Ideologi ini tidak mendikte rakyat untuk tunduk pada tirani minoritas maupun diktator mayoritas. Ideologi ini terbentuk dari perjuangan rakyat, dirawat oleh rakyat, dan hadir untuk menaungi kehidupan rakyat. Pancasila merupakan ideologi yang luwes, tidak kaku, mampu menyesuaikan diri dengan dinamika zaman, dan mampu beradaptasi dengan cepat di tengah gejolak ketidakpastian. Sejarah telah membuktikan bahwa ideologi ini tetap bertahan meskipun telah berkali-kali dihantam oleh arus gejolak zaman. Jika kita telisik lebih dalam, Pancasila merupakan ideologi yang istimewa. Ideologi ini menjunjung tinggi nilai-nilai humanisme universal, pun juga mendukung terwujudnya kemerdekaan dan perdamaian abadi untuk setiap bangsa yang ada di bumi ini.
Pancasila bukan hadir sebagai antitesis dari ideologi lain. Pancasila hadir sebagai jalan tengah dari beragam ideologi dalam berbagai spektrum politik. Pancasila bukan “right-wing” ideology dan bukan pula “left-wing” ideology. Dalam spektrum politik atau yang biasa disebut sebagai political wings, ideologi politik divisualisasikan dengan gambaran seolah-olah menyerupai kompas dimana “right-wing” ideology atau kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti ideologi sayap-kanan, merupakan sebuah ideologi yang condong ke spektrum kanan dan memiliki pandangan nasionalisme sempit. Nasionalisme sempit merupakan pandangan yang apabila dijelaskan dengan kalimat sederhana memiliki arti terlalu bangga dengan bangsanya sendiri hingga menganggap bangsa lain memiliki derajat yang lebih rendah dan layak untuk ditaklukkan. Contoh nyata dari penerapan ideologi ini dalam sejarah yaitu sewaktu Hitler memimpin Nazi Jerman. Hitler memiliki pandangan bahwa Jerman merupakan bangsa unggulan dengan Ras Arya (ras imajinatif karangan Hitler itu sendiri) sebagai jenis spesies manusia yang paling ideal. Hasil dari paham ini tentunya memiliki dampak yang mengerikan terutama saat Hitler melancarkan politik ekspansinya ke wilayah Eropa Barat dan Eropa Timur. Hitler yang pada saat itu menganggap bahwa penduduk Eropa yang memiliki ras seperti Yahudi, Slavia, Gipsi, orang berkulit hitam, dan orang difabel sebagai jenis manusia terpinggirkan dan layak untuk dimusnahkan demi mewujudkan apa yang disebutnya sebagai “kemurnian ras/race purity”.
Sementara wujud dari ideologi sayap kanan ini di era modern memang tidak seganas pada saat Perang Dunia II. Ideologi sayap kanan pada saat ini lebih sering terafiliasi dengan gerakan politik konservatif. Fasisme merupakan salah satu contoh nyata dari ideologi sayap-kanan ini. Beberapa negara yang memiliki fraksi parlemen dengan ideologi ini antara lain Israel, Italia, dan Hungaria semasa dipimpin oleh Viktor Orban, beberapa partai politik dalam parlemen Uni Eropa juga berlandaskan ideologi ini. Namun, perlu dicatat pula bahwa tidak semua ideologi yang berada dalam spektrum “kanan” itu fasis ataupun nasionalis sempit. Terdapat beberapa ideologi lain yang masuk kategori “kanan” tetapi tidak memiliki pandangan seburuk fasisme maupun Nazisme. Liberal konservatif merupakan salah satu contoh ideologi “kanan” yang jauh lebih moderat dibandingkan dengan fasisme maupun Nazisme.
Sementara “left-wing” ideology atau ideologi sayap kiri, biasa juga disebut sebagai ideologi kiri, mungkin sudah tak asing lagi dalam telinga orang Indonesia. Ideologi kiri merupakan ideologi yang terafiliasi dengan paham-paham seperti komunisme, sosialisme, anarkisme, sosial demokratisme, liberal sosialis, dan versi paling radikalnya yaitu totalitarianisme. Sebagai bentuk klasifikasi, setiap ideologi politik yang terdapat di dunia ini secara garis besar dibagi ke dalam lima jenis yaitu “kiri jauh (far left), kiri (left), sentris (centrist), kanan (right), dan kanan jauh (far right)”. Kelima jenis klasifikasi tersebut divisualisasikan dalam bentuk jarum kompas yang membentang dari kiri ke kanan.
Lalu mengapa disebut sebagai sayap politik/political wings? Hal ini merupakan bentuk istilah kiasan terhadap visualisasi grafik tersebut, di mana jarum kompas yang berada di bagian kiri seolah-olah dianggap sebagai sayap kiri dan jarum kompas di bagian kanan seolah-olah sayap kanan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar ilustrasi di bawah ini:


Dari kedua gambar ilustrasi di atas sudah selayaknya kita bangga bahwa Pancasila merupakan ideologi yang benar-benar sesuai dengan karakter dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
1 Juni dan Arah Ideologi Bangsa
Berbicara mengenai Pancasila, tidak lepas pula dari bagaimana ideologi ini dirumuskan. Sedikit melirik ke belakang, tepatnya pada saat sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Pancasila tidak lahir dari hasil diktat oleh seorang tokoh. Perumusan ideologi ini dilakukan lewat musyawarah oleh tiga tokoh yang mengusulkan gagasan filsafat dasar negara untuk Indonesia merdeka. Tiga tokoh tersebut yaitu Sukarno, Mohammad Yamin, dan Soepomo.
Dari setiap gagasan yang diserukan oleh ketiga tokoh tersebut, dapat ditarik kesimpulan yaitu dasar negara Indonesia kelak harus meliputi nilai-nilai seperti: Nilai Ketuhanan (Sukarno mengusulkan ketuhanan yang berkebudayaan; Mohammad Yamin mengusulkan peri-ketuhanan; Soepomo mengusulkan keseimbangan lahir dan batin, yang apabila disimpulkan ketiganya mengusulkan bahwa dasar negara Indonesia harus mengandung nilai ketuhanan di dalamnya), nilai kemanusiaan atau nilai humanisme universal (Mohammad Yamin mengusulkan peri kemanusiaan, sementara Sukarno mengusulkan internasionalisme/ peri kemanusiaan), nilai keadilan sosial (Soepomo mengusulkan gagasan keadilan rakyat sementara Sukarno mengusulkan kesejahteraan sosial dan Mohammad Yamin mengusulkan peri kerakyatan), nilai kebangsaan/ nasionalisme (Sukarno merumuskan kebangsaan indonesia, Mohammad Yamin mengusulkan peri kebangsaan, dan Soepomo mengusulkan persatuan), dan dasar negara untuk Indonesia merdeka kelak yang harus memiliki nilai demokrasi, ditunjukkan dengan Sukarno yang mengusulkan mufakat (demokrasi), Mohammad Yamin mengusulkan peri-kerakyatan, dan Soepomo mengusulkan musyawarah.
Setiap nilai-nilai yang diusulkan oleh ketiga pendiri bangsa tersebut menjadi bukti bahwa Pancasila dibentuk dari nilai-nilai kolektif bangsa. Meskipun dalam perjalanannya terdapat beragam gejolak, Pancasila tetap hadir sebagai ideologi khas Nusantara yang berada di sisi rakyat sebagai pandangan hidup dan falsafah hidup bangsa Indonesia. 1 Juni mengingatkan kita akan lahirnya sebuah ideologi yang berasal dari jati diri bangsa Indonesia dan hadir untuk menaungi kehidupan bangsa dalam setiap perjalanannya mengarungi perubahan zaman. Pancasila memang pernah disalahtafsirkan dan bahkan pernah juga diselewengkan, kemudian dijadikan dalih maupun justifikasi dalam perilaku buruk para petinggi negara, seperti pada era orde lama dengan nasakomnya (nasionalisme, agama, dan komunisme) dan era orde baru dengan indoktrinasi asas tunggal pancasila. Namun, dengan segenap will of the people (kehendak rakyat) Pancasila kembali ke jalurnya, Pancasila tetap berada di pihak rakyat. Ideologi ini hadir bersama rakyat untuk mewujudkan negara yang sejahtera, negara dengan tata kelola yang mengedepankan pembangunan bangsa demi kemajuan nusantara, untuk mewujudkan welfare state!
Kompas Bangsa dalam Mengarungi Dinamika Global
Pancasila merupakan sebuah ideologi yang terbentuk di abad ke-20, dan lahir dalam kondisi global yang sedang berada dalam transisi menuju tatanan dunia baru (new world order). Berakhirnya Perang Dunia II yang merupakan perang paling destruktif dalam sepanjang sejarah manusia membawa angin segar bagi perdamaian dunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dibentuk, perdamaian dunia yang abadi terlihat kurang selangkah lagi dapat diwujudkan. Namun, di sisi lain muncul dua kekuatan adidaya baru yang menentukan kondisi dunia untuk beberapa dekade ke depan. Negara-negara pemenang Perang Dunia II, terutama Amerika Serikat dan Uni Soviet, muncul sebagai dua kekuatan besar yang bersaing hampir dalam setiap aspek, termasuk ideologi.
Persaingan dari kedua negara adidaya tersebut memiliki pengaruh besar terhadap dinamika global. Pakta-pakta pertahanan dibentuk, perlombaan senjata dimasifkan, dunia menjadi ajang kompetisi dalam memperluas sphere of influence. Di sisi lain, persaingan antar kedua negara adidaya tersebut membawa dampak positif berupa perkembangan sains dan teknologi. Eksplorasi luar angkasa sangat berkembang pada era tersebut, riset-riset sains menjadi tonggak kemajuan peradaban sebuah bangsa.
Sementara itu, negara-negara yang dulu merupakan teritori koloni dari negara lain muncul sebagai new emerging forces yang siap mengambil peran dalam struktur era baru ini. Namun, negara-negara baru ini lahir dengan membawa sebuah dilema, apakah mereka harus mengikut kubu Amerika (Barat) atau Uni Soviet (Timur). Indonesia yang pada saat itu merupakan negara yang baru saja merdeka muncul sebagai new emerging force yang giat mempromosikan gerakan netral atau non-blok dalam politik luar negerinya. Di sini lah secara tidak langsung Pancasila menjadi navigasi bangsa dalam mengarungi dinamika global. Pancasila yang merupakan ideologi lokal yang di dalamnya tidak terafiliasi dengan ideologi barat maupun timur, melainkan gabungan dari nilai-nilai baik antara ideologi barat dan ideologi timur, menjadi sebuah ideologi “jalan tengah” yang membuat Indonesia memiliki pola hubungan internasional yang luwes, serta tidak terlalu terikat dengan blok manapun. Bahkan setelah Uni Soviet runtuh, Perang Dingin berakhir, abad berganti, dan dunia kembali memasuki era baru, yakni era globalisasi unipolar yang diprakarsai oleh negara-negara barat, Indonesia tetap mampu eksis dan justru mengalami perkembangan ekonomi secara pesat oleh karenanya.
Kemudian pada tahun 2010-an, di mana dunia menuju ke era baru lagi, yaitu era multipolar, dengan berprinsip pada Pancasila, Indonesia menjadi negara yang semakin aktif di panggung internasional terutama dalam menyuarakan isu-isu internasional dan turut aktif dalam kerjasama multilateral antar negara, sekaligus tetap menjadi negara yang netral yang senantiasa berpegang teguh pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Sila-sila dalam Pancasila melecut semangat bangsa Indonesia dalam ikut mewujudkan kehidupan global yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Ideologi Besar Merupakan Ideologi yang Berasal dari Nilai Kolektif Bangsa Itu Sendiri
Pancasila memang bukanlah sebuah ideologi besar yang diterapkan oleh banyak negara, tapi Pancasila lahir dari gagasan kolektif para pendiri bangsa. Sebagai warga negara Indonesia, kita patut berbangga atas ideologi yang digali berdasarkan nilai-nilai kolektif masyarakat yang telah ada sejak dahulu kala. Ideologi yang menjunjung tinggi nilai moral, rasa senasib dan seperjuangan.
Dari masa Majapahit, Pancasila sudah dikenalkan dalam bentuk lima laku utama pedoman moral dan spiritual. Kemudian di masa kemerdekaan, Pancasila dikenalkan sebagai ideologi negara pada 1 Juni 1945 yang juga menekankan pada nilai moral dan budi pekerti luhur. Masa Reformasi, Pancasila kembali digaungkan hingga saat ini sebagai paradigma dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Dalam Pancasila, tidak ada satu pun warga negara yang dipinggirkan, meskipun berbeda suku, ras, agama, dan warna kulit sekalipun, semuanya tetap menjadi satu dalam Bhinneka Tunggal Ika. Meskipun terpisah laut, daratan, geomorfologi setiap pulau yang beragam, Pancasila tetap menyatukan kita sebagai satu kesatuan yang kokoh dan tidak mudah terpecahkan.
Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila, kita Indonesia kita Pancasila, kita kuat dan berdaya!
Penulis: Satya Sandhatrisa G.
Editor: Andaru Surya, Salsa Puspita
Referensi:
Ullensentalu. (2023). Pancasila antara Zaman Majapahit dan Masa Kini. Website Museum Ullen Sentalu. Diakses dari: https://www.ullensentalu.com/kajian/pancasila-antara-zaman-majapahit-dan-masa-kini pada 28 Mei 2026 pukul 12.40 WIB.
Britannica.com. Political Spectrum: Definition, Chart, Examples, and Left versus Right. Encyclopedia Britannica. Diakses dari: https://www.britannica.com/topic/political-spectrum pada 28 Mei 2026 Pukul 12.38 WIB.
Newmandala.org. (2018). Mapping The Indonesian Political Spectrum. New Mandala. Diakses dari: https://www.newmandala.org/mapping-indonesian-political-spectrum/ pada 28 Mei 2026 pukul 12.42 WIB.
Bpip.go.id. Naskah Sumber Arsip Dasar Negara I. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Diakses dari: https://bpip.go.id/public/buku/wp-content/uploads/2025/06/250625_Naskah_Sumber_Daftar_Arsip_Dummy.pdf pada 28 Mei 2026 pukul 13.00 WIB.
Britannica.com. World War II: Facts, Summary, Dates, Combatants, and Causes. Encyclopedia Britannica. Diakses dari: https://www.britannica.com/event/World-War-II pada 28 Mei 2026 pukul 12.45 WIB.
Britannica.com. Cold War: Dates, Definition, Timeline, Summary, Era, and Facts. Encyclopedia Britannica. Diakses dari: https://www.britannica.com/event/Cold-War pada 28 Mei 2026 pukul 13.10 WIB.
UN.org. History of the United Nations. United Nations (UN) official website. Diakses dari: https://www.un.org/en/model-united-nations/history-united-nations pada 28 Mei 2026 pukul 11.30 WIB.
Hansen, B. (2000). The Unipolar World Order and its Dynamics. In The New World Order: Contrasting Theories. (pp. 112-133). London: Palgrave Macmillan. https://doi.org/10.1057/9781403905277_5.
Degterev, D. A. (2019). Multipolar World Order: Old Myths and New Realities. Vestnik RUDN International Relations, 19(3), 404-419. https://doi.org/10.22363/2313-0660-2019-19-3-404-419.



