Ilustrasi Bung Hatta (Sumber: alif.id)
Apresiasi – Setiap tanggal 12 Juli, Indonesia memperingati Hari Koperasi Nasional. Hari istimewa ini menjadi momentum penting untuk mengenang jasa besar Drs. Mohammad Hatta. Selain dikenal sebagai tokoh proklamator dan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, Bung Hatta juga dihormati sebagai pejuang ekonomi kerakyatan melalui gerakan koperasi.
Menurut kemenkopumk.go.id, berkat peran, ceramah, tulisan, dan ide-idenya tentang ekonomi dan koperasi, Bung Hatta dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Salah satu karya terkenalnya adalah bukunya yang diterbitkan pada tahun 1971, Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun. Dalam bukunya tersebut, Hatta menjelaskan konsep koperasi sebagai alat untuk memberdayakan rakyat kecil dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Terlepas dari reputasinya sebagai “Bapak Koperasi”, Mohammad Hatta bukanlah orang pertama yang mendirikan koperasi di Indonesia. Pada tahun 1886, Patih Purwokerto R. Aria Wiraatmadja mendirikan koperasi simpan pinjam pertama yang disebut Hulf Sparbank.
Berdasarkan Modul Ekonomi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hulf Sparbank didirikan dengan tujuan untuk mencegah para ningrat meminjam uang dari rentenir yang membebankan bunga tinggi. Inisiatif ini mendapatkan sambutan positif dari pejabat kolonial pada masa itu, yang memicu perkembangan lebih lanjut terkait koperasi di kalangan politik etis.
Menurut Bung Hatta, gerakan kebangsaan Indonesia telah mengadopsi filosofi koperasi yang sejalan dengan semangat kemandirian (self-help). Gerakan nasional meyakini bahwa kapitalisme tidak sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia. Bahkan, gerakan moderat seperti Boedi Oetomo menggambarkan kapitalisme sebagai “suatu tanaman dari negeri asing.”
Para pemimpin pergerakan kemudian mempertimbangkan koperasi sebagai alternatif karena memiliki kesamaan dengan sistem sosial asli bangsa Indonesia, yaitu kolektivisme. Masyarakat Indonesia yang memiliki budaya gotong-royong dan tolong-menolong pun menemukan prinsip serupa dalam koperasi.
Bung Hatta berargumen bahwa koperasi dapat mengajarkan toleransi dan rasa tanggung jawab bersama, serta memperkuat demokrasi sebagai tujuan bangsa. Ia menegaskan bahwa koperasi dapat membangkitkan semangat percaya pada kemampuan diri sendiri (self-help), penting untuk membasmi virus “inferiority complex” yang merupakan warisan kolonialisme.
Bagi Bung Hatta, tujuan koperasi bukanlah meraih keuntungan semata, melainkan memenuhi kebutuhan bersama. Untuk mencapai tujuan ini, koperasi harus berdiri di atas dua pilar utama, yaitu solidaritas (semangat kesetiakawanan) dan individualitas (kesadaran akan harga diri sendiri). Kedua sifat ini harus menjadi landasan gerakan koperasi. Tanpa semangat solidaritas, anggota tidak akan menemukan kepentingan bersama sehingga koperasi berisiko menjadi alat untuk mencapai kepentingan pribadi.
Kegiatan koperasi mulai menjadi gerakan rakyat sekitar 20 tahun setelah berdirinya Hulf Sparbank. Pada tahun 1992, kegiatan koperasi diatur secara resmi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Koperasi diakui sebagai badan usaha yang beranggotakan perseorangan atau badan hukum berdasarkan prinsip koperasi dan asas kekeluargaan.
Sejak masa kepemimpinan Bung Hatta, koperasi di Indonesia mengalami perkembangan pesat. Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), hingga tahun 2023, terdapat lebih dari 200 ribu koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Koperasi-koperasi ini bergerak di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perdagangan, simpan pinjam, hingga jasa.
Keberadaan koperasi telah memberikan dampak signifikan dalam perekonomian Indonesia. Melalui koperasi, banyak masyarakat memperoleh akses mudah terhadap permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha. Hal ini tidak hanya meningkatkan taraf hidup anggota koperasi, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski koperasi telah memberikan banyak manfaat, tantangan tetap ada. Beberapa koperasi menghadapi masalah manajemen yang kurang profesional, kurangnya inovasi, serta tantangan teknologi yang terus berkembang. Namun, dengan semangat gotong-royong yang diwariskan oleh Mohammad Hatta, koperasi-koperasi di Indonesia terus berusaha beradaptasi dan berkembang.
Teknologi digital menjadi salah satu peluang besar bagi koperasi untuk terus maju. Banyak koperasi kini mulai memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pasar. Dengan dukungan pemerintah dan berbagai pihak terkait, koperasi diharapkan dapat terus tumbuh dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian Indonesia.
Hari Koperasi Nasional bukan hanya sekadar peringatan tahunan, tetapi juga momentum untuk mengenang dan melanjutkan perjuangan Mohammad Hatta dalam membangun ekonomi kerakyatan. Semangat dan visinya tentang koperasi sebagai alat pemberdayaan rakyat harus terus diwariskan dan diterapkan dalam setiap langkah pembangunan ekonomi.
Melalui koperasi, kita tidak hanya mengenang jasa Bapak Koperasi Indonesia, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Semoga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam koperasi terus hidup dan menginspirasi kita semua dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Penulis: M. Irham Maolana
Editor: Nuzulul Magfiroh, Ayu Nisa’Usholihah
Referensi
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo. (2023). Bung Hatta Sang Bapak Koperasi Indonesia. Diakses pada 8 Juli 2024 dari https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id/detil/813/bung-hatta-sang-bapak-koperasi-indonesia




