Hari Tani Nasional: Penghargaan kepada Pahlawan Pangan

PT Pupuk Indonesia (Persero) Memberikan Penghargaan kepada Sosok Petani Inspiratif melalui Svarna Bhumi Award 2024 (Sumber: Antaranews)

 

Apresiasi – Hari Agraria/Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan petani. Penetapan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 mengenai Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah agraria di Indonesia. Undang-undang ini bertujuan untuk menata ulang struktur kepemilikan dan pengelolaan sumber daya agraria di Indonesia, menghapus praktik feodalisme yang merugikan petani kecil, serta menjaga kesejahteraan petani. 

Indonesia memiliki wilayah yang luas dan subur serta berada di posisi strategis dengan iklim tropis yang mendukung sektor pertanian. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara agraris, di mana mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah petani di Indonesia mencapai 27.799.280 jiwa. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan pangan pun meningkat sehingga petani memegang peran krusial dalam meningkatkan produksi pertanian dan menjaga ketersediaan pangan. 

Dikutip dari Serikat Kabinet Republik Indonesia, sebagai negara agraris dan maritim, banyak petani dan nelayan di Indonesia masih hidup di garis kemiskinan. Meskipun telah berkontribusi besar sebagai pahlawan pangan dan memegang peran penting, kesejahteraan petani belum dapat dikatakan tercapai. 

Menyadari hal ini, pemerintah bersama beberapa organisasi berupaya meningkatkan kesejahteraan petani melalui berbagai kebijakan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Gerakan Tiga Kali Ekspor (Geratieks), penyediaan input produksi, peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi, pengadaan asuransi, dan program lainnya. 

Saat ini, pembangunan pertanian Indonesia diarahkan menuju konsep pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Langkah ini tidak hanya sebagai bentuk komitmen untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan hasil produksi yang tidak dapat tercapai melalui sistem pertanian konvensional. Pertanian berkelanjutan kini bukan lagi sekadar pilihan untuk mematuhi SDGs, melainkan kewajiban mendesak bagi Indonesia  (Lagiman, 2021).

Melalui perayaan ini, kita diajak untuk mengingat perjuangan dan peran petani dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat mendukung kebijakan pro petani guna memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

 

Penulis: Michelly Agatha Br Tinambunan

Editor: Nuzulul Magfiroh, Ayu Nisa’Usholihah 

 

Referensi:

Lagiman, L. (2021). Pertanian Berkelanjutan: Untuk Kedaulatan Pangan Dan Kesejahteraan Petani.

Zulfikar, R. (2017). Hari Agraria 24 September Merupakan Reformasi Hak Atas Tanah Juga Reformasi Hak Perempuan. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum16(2), 133-138.

https://sensus.bps.go.id/main/index/st2023 (diakses 23 September 2024)

Pribadi, Indra A. (2024). Pupuk Indonesia Apresiasi Petani Inspiratif pada Svarna Bhumi Award. Antaranews. https://www.antaranews.com/berita/4296683/pupuk-indonesia-apresiasi-petani-inspiratif-pada-svarna-bhumi-award

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top