Monumen Pancasila Sakti sebagai Simbol Memorial Pahlawan Revolusi dalam Menumpas Perusakan Ideologi pada Tahun 1965 (Sumber: Kompas.com)
Apresiasi – Pancasila sebagai ideologi bangsa telah disahkan sejak 18 Agustus 1945. Pancasila memuat dasar-dasar negara yang sepatutnya dijadikan landasan pemerintah dan masyarakat dalam menetapkan regulasi maupun menjadi pedoman kehidupan sehari-hari. Sebagai landasan negara, diperlukan adanya peringatan untuk mengakui kekuatan dan “kesaktian” Pancasila.
Mulanya, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober dijadikan sebagai memorial bagi para pahlawan yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Namun, seiring berkembangnya zaman, peringatan ini ditujukan agar masyarakat mengingat kembali dan menjaga kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara, sehingga terhindar dari ancaman-ancaman yang dapat merusak kesakralannya.
Globalisasi menjadi salah satu faktor yang mengancam lunturnya ideologi bangsa. Meski bersifat sebagai ideologi terbuka, kedudukan Pancasila akan “terancam” jika masyarakat tak mampu mempertahankan nilai-nilai yang ada di dalamnya. Paham-paham alternatif dari luar, seperti radikalisme, ekstremisme, atau konsumerisme, dapat menggoyahkan generasi muda serta menurunkan intensitas pembelajaran dan penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, seiring bergantinya rezim serta berkembangnya bentuk pemerintahan, Pancasila seolah saru. Pancasila seakan hanya dijadikan catatan simbolik, tanpa kehormatan untuk ditaati dan diterapkan dalam pemerintahan.
Lantas, masih relevankah Pancasila dengan kondisi saat ini? Benarkah Pancasila saat ini masih “sakti”? Semua akan kembali pada sikap setiap individu dalam suatu negara. Oleh karena itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi penting mengingat betapa ironisnya dinamika negara dewasa ini.
Banyak konflik sosial yang kini telah mengkhianati setiap butir sila dalam Pancasila. Isu kemanusiaan, ketuhanan, dan perpecahan antarbangsa menjadi hal yang seharusnya dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah serta seluruh masyarakat untuk kembali berkaca dan berpedoman pada ideologi negara.
Sebagai generasi muda, kita perlu menjadi pionir dalam menggaungkan semangat Pancasila. Hal paling sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Langkah kecil yang kita ambil setidaknya akan menumbuhkan kembali jiwa kebangsaan dan menjaga kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara.
Saya Indonesia, Saya Pancasila!
Penulis: Nurjannah
Editor: Nuzulul Magfiroh, Ayu Nisa’Usholihah
Referensi:
Lemhannas.go.id. 9 Maret 2020. Pancasila di Tengah Era Globalisasi. Diakses pada 28 September 2024, dari https://www.lemhannas.go.id/index.php/berita/berita-utama/844-pancasila-di-tengah-era-globalisasi
Uici.ac.id. 1 Oktober 2023. Hari Kesaktian Pancasila Diperingati Setiap 1 Oktober, Berikut Sejarahnya. Diakses pada 28 September 2024, dari https://uici.ac.id/sejarah-peringatan-hari-kesaktian-pancasila-yang-diperingati-setiap-1-oktober/#:~:text=Penetapan%20tanggal%201%20Oktober%20sebagai,(G30S)%20pada%20tahun%201965.