Hari Anti Kekerasan Internasional: Maraknya Kekerasan yang Terjadi di Ibu Pertiwi Kita

Apresiasi – Setiap tanggal 2 Oktober, Indonesia turut memperingati Hari Anti Kekerasan Internasional. Hari ini diperingati sebagai pengingat bahwa kekerasan tak kenal waktu, dan mirisnya di negeri kita ini, angka kekerasan masih terus meningkat.

Angka kekerasan di Tanah Air kini menunjukkan angka yang amat memprihatinkan. Berdasarkan data SIMFONI-PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) per 2025, tercatat 23.283 kasus kekerasan, dengan 19.965 korban perempuan dan 4.904 korban laki-laki. Angka ini mencerminkan bahwa perempuan masih menjadi kelompok yang paling rentan, tetapi laki-laki pun tidak luput dari ancaman kekerasan. Fenomena ini menunjukkan bahwa kekerasan bukan hanya tentang individu, melainkan masalah sosial yang dipengaruhi oleh budaya patriarki, rendahnya kesadaran hukum, serta lemahnya perlindungan bagi korban. Dampaknya pun sangat luas, seperti korban mengalami trauma mendalam, keluarga terpecah, dan masyarakat tidak memiliki rasa aman. Kekerasan yang dibiarkan akan menjadi warisan bagi generasi berikutnya.

Meski demikian, berbagai langkah positif terus dilakukan. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang diharapkan memperkuat perlindungan hukum bagi korban. Selain itu, banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), komunitas, hingga individu bergerak melakukan edukasi, membuka layanan pengaduan, dan mendampingi korban agar tidak sendirian menghadapi kasusnya. Media sosial pun mulai menjadi ruang kampanye yang efektif untuk menyuarakan isu ini.

Hari ini seharusnya menjadi momentum refleksi, sudahkah kita ikut berkontribusi menciptakan lingkungan yang aman? Sikap sederhana seperti menolak normalisasi kekerasan, mendukung korban, dan berani bersuara ketika melihat ketidakadilan adalah langkah kecil yang dapat membawa perubahan besar.

Pada akhirnya, kekerasan hanya akan melahirkan luka dan perpecahan. Mari jadikan Hari Anti Kekerasan Internasional ini sebagai pengingat bahwa menolak kekerasan bukan hanya tugas negara, melainkan juga tanggung jawab kita semua sebagai anak bangsa!

Penulis: Cahya Noviyanti

Editor: Nuzulul Magfiroh, Nurjannah

Referensi:

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2025). Ringkasan data kasus kekerasan melalui SIMFONI-PPA. Diakses dari https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan
Kompas.com. (2025, 12 Maret). Kasus kekerasan di Indonesia meningkat, perempuan lebih banyak jadi korban. Diakses dari https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/12/164800982/kasus-kekerasan-di-indonesia-meningkat-perempuan-lebih-banyak-jadi

Scroll to Top