
Logo Gerakan Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang melambangkan bahwa pemuda adalah tunas masa depan bagi bangsa Indonesia (Sumber: Pramuka.or.id)
Apresiasi – Bertepatan dengan peringatan Hari Praja Muda Karana (Pramuka) yang jatuh pada tanggal 14 Agustus, baru-baru ini pada akhir Maret hingga awal April 2024, publik sempat dihebohkan dengan isu penghapusan Pramuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang akhirnya memicu kontroversi.
Namun, nyatanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudirstek) Nomor 12 Tahun 2024 justru menyatakan bahwa ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka tidak akan dihapus dan sekolah-sekolah diwajibkan untuk tetap menyelenggarakan ekskul tersebut. Meski dalam pelaksanaannya, ekskul Pramuka menjadi bersifat sukarela dan tidak ada paksaan untuk diikuti. Lantas, apa makna dan tujuan dari kegiatan Pramuka sehingga kebijakan baru ini bisa menggemparkan publik?
Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan non formal yang diselenggarakan dengan sistem gerakan kepanduan. Umumnya, Pramuka dilaksanakan dari pendidikan dasar hingga menengah akhir dengan beberapa tingkatan. Kata Pramuka sendiri memiliki arti orang muda yang senang berkarya.
Gerakan Pramuka memiliki tujuan untuk membentuk kepribadian yang didasarkan pada Dasa Dharma Pramuka, yaitu menjadi seseorang yang beriman, bertakwa, menjaga lingkungan, sopan, beretika, berjiwa patriot, jujur, suka menolong, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam bukunya Scouting For Boys, Robert Baden Powell mengatakan bahwa kepramukaan adalah suatu permainan yang menyenangkan di alam terbuka, tempat orang dewasa dan anak-anak pergi bersama, mengadakan pengembaraan bagaikan kakak beradik, membina kesehatan dan kebahagiaan, serta keterampilan dan kesediaan untuk memberi pertolongan bagi yang membutuhkannya.
Pramuka membentuk karakter anak bangsa yang lebih unggul, perwujudan dari cita-cita kemerdekaan dengan pelaksanaan kegiatan yang bermanfaat, serta simbol dari tunas bangsa yang akan melanjutkan cita-cita para pahlawan pendahulu yang memimpikan kemerdekaan Indonesia.
Di sisi lain, Pramuka di era sekarang ini bisa menjadi filter yang baik terhadap budaya negatif, seperti sikap apatis akibat terlalu banyak mengonsumsi media sosial dan sejenisnya. Misalnya dengan beregu. Sistem ini akan melatih jiwa kepemimpinan, kerja sama, serta sikap berorganisasi antar anggota. Selain itu, dengan komunikasi kelompok, seseorang akan belajar untuk menghargai, dihargai, menghormati, dan dihormati.
Demikian manfaat yang diberikan oleh kegiatan ini, kontroversi yang sempat terjadi didasarkan atas alasan yang jelas. Beberapa pihak awalnya menyayangkan kebijakan mengenai ketidakwajiban ekskul pramuka di sekolah.
Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Komjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Waseso dalam pidatonya di Istana Negara meminta dengan tegas pencabutan peraturan mengenai ekstrakurikuler Pramuka menjadi tak wajib.
“Arahan presiden kepada kami adalah terus untuk melakukan pendidikan pembinaan karakter generasi muda oleh Pramuka, terutama tadi pembangunan, termasuk bela negara, terus nilai-nilai perjuangan,” jelas Budi, Jumat (5/4).
Gerakan Pramuka memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan keterampilan generasi muda Indonesia, yang sesuai dengan cita-cita kemerdekaan dan nilai-nilai luhur bangsa.
Meskipun kebijakan terbaru mengenai kewajiban ekskul Pramuka di sekolah menimbulkan kontroversi, kenyataannya Pramuka tetap menawarkan manfaat yang signifikan dalam membina kepemimpinan, kerja sama, serta nilai-nilai sosial di kalangan anak-anak dan remaja.
Harapannya, minat kepada kegiatan ini tetap menyala dan bertumbuh demi mencetak kader bangsa yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Penulis: Aisyah Tsabita
Editor: Ayu Nisa’Usholihah, Hesti Dwi Arini, Nuzulul Magfiroh



