Pemangkasan Anggaran KND, Mensos: Tidak Ada Pengurangan Layanan Penyandang Disabilitas

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menanggapi isu mengenai jumlah pemangkasan anggaran Komisi Disabilitas Nasional (KDN) pada hari Jumat (28/2) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta. Sumber: Kemensos

 

Peristiwa — Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 membawa dampak pemotongan anggaran berbagai sektor, termasuk Komisi Nasional Disabilitas (KND). KND mengalami pemangkasan anggaran lebih dari 50 persen, di mana anggaran sebelumnya adalah Rp6,91 miliar menjadi Rp3,03 miliar. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau kerap disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa tidak akan ada pengurangan layanan akibat pemangkasan anggaran KND. 

Adanya pemangkasan anggaran terhadap KND ini membawa kekhawatiran pada keberlangsungan layanan bagi penyandang disabilitas. Gus Ipul mengatakan bahwa meskipun terdapat efisiensi, bantuan sosial (bansos) maupun layanan terapi bagi penyandang disabilitas tidak akan dikurangi. 

“Jadi perlu saya sampaikan, untuk pelayanan penyandang disabilitas, bansos untuk penyandang disabilitas, kemudian tugas-tugas utama untuk KND tetap diberikan dukungan. Penganggarannya masih ada,” tegas Gus Ipul melansir website Kemensos.go.id pada Jumat (28/2).

Gus Ipul turut menjelaskan bahwa dalam efisiensi, pemberian bansos kepada masyarakat dilakukan berdasarkan data yang ada tidak dikurangi, termasuk lansia dan penyandang disabilitas. Hal ini juga berlaku kepada hak tenaga medis maupun pendamping para penyandang disabilitas.

Melansir dari Kompas.id, Gus Ipul juga menambahkan tidak ada pengurangan terhadap biaya operasional bansos, misalnya biaya distribusi maupun pengawasan. Pada akhirnya, ia menekankan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak akan memengaruhi kinerja Kementerian Sosial (Kemensos).

“Termasuk KND di dalamnya, dan tidak mengganggu pelayanan publik. Jadi kalau toh KND sekarang ini ada efisiensi, tidak mengurangi layanan yang terkait dengan tugas utama, tugas fungsinya KND,” jelas Gus Ipul melansir dari Kompas.id.

Sebelumnya, terdapat isu bahwa anggaran KND pada tahun 2025 dipangkas dari Rp5,6 miliar menjadi Rp500 juta. Isu pemangkasan drastis ini menuai respons dari berbagai pihak karena dikhawatirkan akan mengancam keberlangsungan layanan bagi penyandang disabilitas.

Namun, isu tersebut dibantah oleh Gus Ipul. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data, pagu anggaran KND tahun ini mencapai pada Rp6.915.689.000. Kemudian, setelah adanya efisiensi menjadi Rp3.030.187.000. 

“Dari data yang kita terima, anggaran untuk KND itu Rp6 miliar lebih. Dan setelah ada efisiensi itu tersisa sekitar Rp3 miliar lebih. Jadi tidak benar seperti (red, informasi) yang beredar itu bahwa tinggal Rp500 juta,” kata Gus Ipul melansir website Kemensos.go.id, pada Jumat (28/2). 

Selain itu, Komisioner KND, Eka Pratama Widyanta juga turut menambahkan bahwa KND akan berkomitmen untuk terus memberikan layanan optimal bagi penyandang disabilitas. Eka juga turut menyampaikan bahwa masih terdapat dana yang cukup untuk terus menjalankan tugas dan fungsi KND agar para disabilitas di berbagai daerah tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal. 

“Kami juga terus memberikan upaya yang lebih efektif dan efisien untuk bisa memastikan teman-teman disabilitas di berbagai daerah tetap bisa terjamin kebutuhan dan apa yang harus diberikan oleh Kementerian dan lembaga terkait,” kata Eka melansir Liputan6.com pada hari Sabtu, (1/3).

Pemangkasan anggaran yang diterapkan pemerintah melalui Inpres menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap penyandang disabilitas. Banyak pihak yang merasa cemas akan kemungkinan menurunnya kualitas layanan bagi kelompok rentan. Meski demikian, diharapkan pemerintah tetap berupaya menyediakan layanan yang inklusif dan mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas.

 

Penulis: Dhini Khairunnisa

Editor: Nuzulul Magfiroh, Nurjannah

 

Referensi 

Tirto.id. (2025, Februari 28). Pemangkasan Anggaran KND Jadi Kendala Dorong Masyarakat Inklusif. Diakses pada (1/3) dari Pemangkasan Anggaran KND Jadi Kendala Dorong Masyarakat Inklusif.

Liputan6.com. (2025, Maret 1). Anggaran Dipangkas, KND Sebut Masih Cukup untuk Jalankan Tugas Sesuai Fungsi. Diakses pada (1/3) dari Anggaran Dipangkas, KND Sebut Masih Cukup untuk Jalankan Tugas Sesuai Fungsi – Page 4 – Disabilitas Liputan6.com.

Kompas.com. (2025, Februari 28). Anggaran KND Dipangkas, Mensos: Tidak Mengurangi Layanan bagi Disabilitas. Diakses pada (1/3) dari Anggaran KND Dipangkas, Mensos: Tidak Mengurangi Layanan bagi Disabilitas.

Kompas.id. (2025, Maret 1). Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Dipangkas 50 Persen Lebih. Diakses pada (1/3) dari Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Dipangkas 50 Persen Lebih.

Kemensos.go.id. (2025, Februari 28). Mensos Gus Ipul Luruskan Isu Anggaran KND Sisa Rp500 Juta, Efisiensi Tak Ganggu Layanan Publik. Diakses pada (1/3) dari Mensos Gus Ipul Luruskan Isu Anggaran KND Sisa Rp500 Juta, Efisiensi Tak Ganggu Lay

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top