Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto saat berpidato di hadapan ribuan karyawannya pada Jumat (28/2) (Sumber: Kompas.com)
Warta Utama – Perseroan Terbatas (PT) Sri Rejeki Isman Terbuka (Tbk) atau PT Sritex resmi tutup pada Sabtu (1/3). Penutupan tersebut berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan. PT Sritex yang sudah beroperasi selama kurang lebih 54 tahun sejak 22 Mei 1970 ditutup usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Kegiatan operasional dilakukan terakhir pada Jumat (28/2).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hingga September 2024, PT Sritex tercatat memiliki outstanding kredit sebesar Rp14,64 triliun yang terdiri dari sejumlah utang terhadap 27 bank, yakni sebanyak Rp14,42 triliun dan utang ke perusahaan pembiayaan sebesar Rp220 miliar.
PHK diberlakukan mulai dari Januari hingga Februari 2025 dengan total karyawan yang terkena PHK sebanyak 10.669 orang. Angka tersebut merupakan jumlah karyawan yang di-PHK dari 4 perusahaan Sritex Group, meliputi PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Pantja Djaja Semarang, dan PT Primayudha Boyolali.
Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sritex, Andreas Sugiyono mengaku khawatir akan nasib dirinya dan karyawan lainnya terhadap status pailit perusahaan tempat mereka bekerja.
“Harapan kita waktu Sritex mengajukan ke Mahkamah Agung (MA) ada perhatian, tetapi ternyata posisinya sekarang dimenangkan dari pihak kreditor,” terang Andreas saat diwawancarai oleh BBC.com pada Jumat (28/2)
Karyawan dari PT Sritex, Dewi Noviana mengaku sedih dengan kondisi teman-temannya sesama pekerja di perusahaan tersebut.
“Dengar kabar itu sedih juga karena banyak yang diliburkan juga, ada yang masuk, ada yang enggak,” ungkap Dewi saat diwawancarai oleh BBC.com pada Jumat (28/2)
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kurator. Iwan mengatakan bahwa persoalan kekurangan gaji akan segera diselesaikan pada Jumat (28/2).
“Sebenarnya kami sudah koordinasi dengan kurator karena semua rekening yang pegang adalah kurator. Hari ini terbayar, cuma dari segi waktu saja. Karena tadi di bank itu setelah Jumat-an, jadi segi waktu saja,” terang Iwan saat diwanwancari Tempo.co pada Jumat (28/2).
Meskipun demikian, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berencana menggelar aksi untuk melakukan unjuk rasa sebagai respons mereka terhadap pemberlakuan PHK ribuan karyawan PT Sritex. Aksi tersebut akan dilakukan di depan Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3) mendatang. Selain itu, aksi tersebut rencananya juga akan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak buruh PT Sritex agar tetap bisa bekerja.
“Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan agar buruh Sritex menjadi karyawan tetap yang dimiliki oleh investor baru serta menghindari PHK yang diduga bisa mencapai ratusan ribu buruh akibat tutupnya PT Sritex,” ucap Said dalam keterangan tertulis pada Sabtu (1/3).
Selain menuntut hak-hak karyawan PT Sritex, aksi tersebut juga akan dilakukan dalam rangka tuntutan lainnya, seperti menyelamatkan industri nasional dan sektor riil di tengah ancaman badai PHK terhadap ratusan ribu karyawan PT Yamaha Music Indonesia, PT Sanken Indonesia, PT Tokai Cibitung, PT Danbi Tekstil di Garut, dan PT Bapintri di Cimahi.
Penulis: Salwa Hunafa
Editor: Nuzulul Magfiroh, Nurjannah
Referensi:
Kompas.com. (2025, 1 Maret). Bagaimana Nasib Karyawan Sritex setelah Kena PHK? Ini Kata Disnakertrans Jateng. Diakses pada Sabtu (1/3) dari
Tempo.co. (2025, 1 Maret). KSPI akan Unjuk Rasa untuk Perjuangkan Nasib Karyawan PT Sritex. Diakses pada Sabtu (1/3) dari
https://www.tempo.co/politik/kspi-akan-unjuk-rasa-untuk-perjuangkan-nasib-karyawan-pt-sritex–1213792
Tempo.co. (2025, 1 Maret). Direksi Sritex Pastikan Hak Karyawan yang di-PHK akan Dipenuhi: Gaji Hari Ini Terbayar. Diakses pada Sabtu (1/3) dari
BBC.com. (2025, 1 Maret). Sritex Resmi Berhenti Beroperasi, Lebih dari 10.000 Karyawan Diberhentikan – Siapa yang Harus Bertanggung Jawab Atas Nasib Karyawan?. Diakses pada Sabtu (1/3) dari