
Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2023/2024 (Sumber: undip.ac.id)
Opini – Pendidikan tinggi di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama terkait dengan kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kontroversial. Serangkaian protes mahasiswa yang meluas menunjukkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap kebijakan tersebut. Hingga akhirnya, memicu perdebatan mengenai status pendidikan tinggi dalam tatanan pendidikan nasional.
Namun, respons Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, yang menyebutkan pendidikan tinggi sebagai pendidikan tersier menciptakan gelombang kritik yang tajam.
Pernyataan Tjitjik Sri Tjahjandarie tersebut memicu pertanyaan yang mendalam tentang pandangan konvensional terhadap pendidikan tinggi. Seolah-olah pendidikan tinggi hanya dianggap sebagai tahap lanjutan atau pilihan opsional sehingga meremehkan peran krusialnya dalam membentuk individu dan masyarakat.
Pendidikan tinggi tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan spesifik, tetapi juga membentuk kemampuan berpikir kritis, analitis, dan kepemimpinan. Semua hal tersebut sangat penting untuk kemajuan bangsa. Tanpa pendidikan tinggi yang berkualitas, negara akan kesulitan bersaing di tingkat global karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul adalah kunci utama dalam inovasi dan pembangunan.
Pendidikan tinggi merupakan alat penting untuk mobilitas sosial dan ekonomi bagi banyak individu, terutama mereka yang berasal dari latar belakang kurang mampu. Pendidikan tinggi adalah jalan utama untuk meningkatkan taraf hidup dan keluar dari kemiskinan.
Dengan menyebutnya sebagai kebutuhan tersier, peran ini seperti diabaikan dan akses terhadap pendidikan tinggi bagi kelompok rentan dapat semakin terhambat. Hal ini berpotensi memperbesar jurang ketidaksetaraan sosial dan ekonomi dalam masyarakat.
Pandangan ini juga memperkuat ketidakadilan sosial. Mengatakan bahwa pendidikan tinggi adalah pilihan opsional dapat mengabaikan kebutuhan kelompok yang sudah menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses pendidikan tinggi.
Bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, pendidikan tinggi adalah satu-satunya jalan untuk meraih kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, kebijakan yang tidak memperhitungkan pentingnya akses pendidikan tinggi justru memperkuat ketidaksetaraan yang ada.
Pendidikan tinggi adalah faktor kunci dalam pembangunan nasional. Kontribusinya terhadap peningkatan kualitas SDM, inovasi, dan daya saing negara tidak bisa diabaikan. Menyebutnya sebagai sesuatu yang tidak esensial bertentangan dengan upaya untuk membangun masyarakat yang maju dan sejahtera. Negara yang mengabaikan pentingnya pendidikan tinggi akan tertinggal dalam berbagai aspek penting, seperti teknologi, ekonomi, dan sosial.
Pendidikan tinggi memberikan peluang untuk pengembangan diri yang lebih baik, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas hidup individu dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan meremehkan pentingnya pendidikan tinggi, upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat bisa terhambat. Pendidikan tinggi tidak hanya tentang mendapatkan pekerjaan yang baik, tetapi juga tentang membentuk individu yang berpengetahuan luas dan mampu berkontribusi secara positif kepada masyarakat.
Pandangan ini juga dapat menurunkan motivasi dan aspirasi siswa serta keluarga mereka. Jika pendidikan tinggi dianggap sebagai sesuatu yang tidak penting, dorongan untuk mencapai pendidikan yang lebih tinggi mungkin berkurang.
Hal ini dapat mempengaruhi partisipasi dan prestasi akademik siswa, yang pada akhirnya berdampak negatif pada perkembangan masyarakat secara keseluruhan. Padahal, motivasi dan aspirasi yang tinggi sangat penting untuk mendorong generasi muda mencapai potensi penuh mereka dan memberikan kontribusi positif kepada bangsa.
Kita harus menyadari bahwa pendidikan tinggi bukan hanya tentang memperoleh gelar atau kualifikasi, tetapi juga tentang membentuk individu yang berpikiran terbuka, kritis, dan berkontribusi positif kepada masyarakat. Pendekatan yang melihat pendidikan tinggi sebagai kebutuhan primer yang mendasar akan mendorong investasi yang lebih besar dalam sektor pendidikan, memastikan akses yang lebih luas, serta menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan memotivasi.
Dalam mengakhiri perdebatan ini, penting bagi kita untuk merefleksikan kembali esensi sejati dari pendidikan tinggi. Melampaui konsepsi konvensional yang menganggapnya sebagai pilihan tersier, kita harus mengakui bahwa pendidikan tinggi adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang mendasar, bukan hak istimewa.
Ini adalah fondasi bagi kemajuan individu dan masyarakat, serta kunci untuk mencapai pembangunan nasional yang berkelanjutan. Maka dari itu, marilah bersama-sama berkomitmen untuk melihat pendidikan tinggi sebagai kebutuhan primer yang harus diakses oleh semua orang tanpa diskriminasi. Hanya dengan pengakuan dan tindakan yang sesuai, kita dapat menciptakan masa depan pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Penulis: Nuzulul Magfiroh
Editor: Ayu Nisa’Usholihah
Referensi:
Umsida.ac.id. (2024). Belajar Hingga Perguruan Tinggi, Kebutuhan Primer atau Tersier?. Diakses dari https://umsida.ac.id/perguruan-tinggi-kebutuhan-primer-atau-tersier/