Dispol Volume 1: Diskusi Realitas Tembalang dalam Konsep Tiranopolis

Moderator bersama tiga pembicara dalam kegiatan Diskusi Politik (Dispol) Volume 1 di Pendopo Student Center pada Kamis (21/5/2026). (Sumber: Manunggal).

Warta Utama — Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (Sospol BEM Undip) menggelar kegiatan Diskusi Politik (Dispol) Volume 1 pada Kamis (21/5/2026), mulai pukul 16.10 hingga 17.15 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Pendopo Student Center (SC) Undip, dengan tajuk “Perantau vs Tembalang: Di saat Kriminalitas Tinggi, Degradasi Moral, dan Kerusakan Lingkungan, Apakah Salah Perantau!?”. Diskusi tersebut mengangkat isu tiranopolis yang marak terjadi di kawasan Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dan dihadiri oleh sekitar 30 peserta dari berbagai fakultas di Undip dengan konsep diskusi panel. Melalui konsep tersebut, peserta dapat mengetahui perspektif isu dari berbagai pihak secara lebih kritis dan mendalam. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, kegiatan Dispol Volume 1 menghadirkan handbook sebagai media informasi bagi peserta untuk mengetahui lebih detail isu yang dibawakan. Selain itu, terdapat pin yang dibagikan kepada peserta yang aktif bertanya ataupun berpendapat sebagai  bentuk apresiasi. 

“Mungkin untuk Dispol tahun ini perkembangannya atau inovasinya kita menyediakan handbook, pin, lalu juga menyediakan seperti (lapak) penjual-penjual gitu untuk menarik (perhatian massa),” ujar Rangga Aldinata selaku ketua pelaksana Dispol Volume 1 saat diwawancarai oleh Awak Manunggal pada Kamis (21/5/2026). 

Rangga mengungkapkan bahwa isu tiranopolis di kawasan Tembalang dilatarbelakangi oleh peningkatan jumlah mahasiswa baru dari berbagai perguruan tinggi di Kecamatan Tembalang, seperti Universitas Diponegoro (Undip), Politeknik Negeri Semarang (Polinnes), Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Politeknik Kesehatan Semarang (Poltekkes) yang setiap tahunnya selalu meningkat. Menurutnya, jumlah mahasiswa yang datang lebih besar dibandingkan dengan mahasiswa yang meninggalkan Tembalang. Kondisi tersebut menyebabkan kapasitas wilayah Tembalang semakin terbatas dan melahirkan berbagai persoalan sosial maupun lingkungan di kawasan tersebut. 

“Yang pertama, dampak lingkungan. Kita bisa melihat Tembalang hari ini banjir, Tembalang hari ini macet, dan Tembalang hari ini juga di daerahnya pun terasa gitu degradasi moral akibat perantau-perantau tersebut,” jelas Rangga. 

Pada dasarnya, tiranopolis merupakan gabungan kata “tirani” yang berarti kesewenang-wenangan kekuasaan dan “polis” yang berarti kota. Anas Zaid Amar Kholis atau yang kerap dipanggil Amar, selaku moderator acara Dispol Volume 1, menyatakan bahwa dalam diskusi tersebut tiranopolis digambarkan sebagai proses kota yang menuju kehancuran akibat berbagai persoalan yang terus berkembang tanpa adanya penanganan yang tepat. Hal tersebut melahirkan kekhawatiran akan kondisi kawasan Tembalang yang dinilai semakin mengalami penurunan kualitas lingkungan maupun sosial. 

“Jadi, tiranopolis itu dari kata tirani dan polis. Tirani itu kesewenang-wenangan kekuasaan, polis artinya kota. Makna di sini itu bukan pemimpin di sebuah kota gitu loh yang sewenang-wenang. Tapi lebih ke kota yang akan hancur.  Konteks di sini apa? Tembalang,”  ujar Amar.

Selain itu, adanya peningkatan jumlah mahasiswa setiap tahun mengakibatkan degradasi moral sehingga menjadi faktor yang dapat mengancam keberlangsungan kondisi sosial dan lingkungan kawasan Tembalang di masa mendatang.

 

Dispol Volume 1 Soroti Isu Moral dan Lingkungan

Salah seorang peserta mengajukan pertanyan kepada narasumber dalam sesi Diskusi Politik (Dispol) Volume 1 di Pendopo Student Center pada Kamis (21/5/2026). (Sumber: Manunggal).

Dispol Volume 1 mengangkat isu terkait permasalahan moral mahasiswa serta segi tata letak dan lingkungan di Tembalang. Pembahasan masing-masing isu dibawakan oleh tiga narasumber yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Isu pertama, yakni terkait moral mahasiswa di Tembalang dibawakan oleh Agus Santoso selaku Ketua Rukun Warga (RW) 002, Kelurahan Gondang, Kecamatan Tembalang. Narasumber menyinggung terkait degradasi moral yang disebabkan oleh beberapa perilaku mahasiswa yang dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

“Ketika tata nilai yang dibuat oleh para pendatang ataupun yang telah tinggal di Tembalang juga, tata nilai yang dibuat itu salah. Maka akan melahirkan budaya yang salah atau budaya jelek juga,” ungkap Amar. 

Selain itu, mudahnya akses jual beli minuman keras menjadi permasalahan yang diresahkan oleh masyarakat. Kemudahan tersebut kerap dimanfaatkan oleh beberapa mahasiswa, sehingga tercipta budaya minum-minuman keras di lingkungan mahasiswa. Keresahan terkait degradasi moral juga ditambah dengan minimnya pemisah antara kawasan indekos putri dan putra, seperti tidak adanya keketatan peraturan terkait tamu yang diperbolehkan memasuki area kamar kos. Melalui hal ini, kembali lahir budaya yang bernilai negatif yakni budaya tinggal bersama antara perempuan dan laki-laki tanpa keterikatan pernikahan yang sah atau biasa disebut dengan living together. 

Dari budaya living together lahirlah pergaulan bebas yang menimbulkan banyak dampak negatif. Hal ini juga didasari pada penelitian terkait pembelian alat kontrasepsi yang meningkat pada saat akhir pekan. Penelitian tersebut diinisiasi oleh salah satu dosen Fakultas Hukum (FH) Undip, Marzellina Hardiyanti, S.H., M.H., yang menjadi salah satu pembicara pada kegiatan diskusi. 

Di sisi lain, tata letak wilayah Tembalang dan permasalahan lingkungan juga turut disorot dalam Dispol Volume 1. Secara peruntukannya, Tembalang merupakan daerah resapan air. Namun, perkembangan kawasan kampus yang pesat menjadikan Tembalang makin dipadati pendatang, khususnya mahasiswa. Pertumbuhan penduduk tersebut mendorong alih fungsi lahan menjadi indekos dan tempat tinggal mahasiswa. Akibatnya, daerah resapan air semakin berkurang dan memicu terjadinya banjir di kawasan Tembalang. 

“Ketika tembalang ini menjadi makin padat, pertama ekonomi meningkat bagus, tapi lingkungannya akan semakin hilang. Tanah-tanah yang seharusnya menjadi resapan malah dibangun kos-kos-an,” ungkap Amar.

Kepadatan di kawasan Tembalang turut meningkatkan produksi sampah, terutama sampah plastik. Selain itu, masih banyak mahasiswa maupun masyarakat yang belum menerapkan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya. Kondisi tersebut menyebabkan sampah tercampur dan menimbulkan kontaminasi antarjenis sampah, sehingga proses daur ulang menjadi lebih sulit dan membutuhkan waktu lebih lama.

“Dengan memilih sampah, harapannya bisa ngebantu juga dari pemerintah untuk pemilihan sampah ini nanti digunakan, dibuang pada tempat yang tepat, ataupun bisa digunakan untuk dijual,” ungkap Taj Naufal Zaki Manal selaku Kepala Bidang Lingkungan Hidup Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (Kabid LH BEM Undip) 2026, sekaligus  pembicara pada acara Dispol Volume 1.

Permasalahan-permasalahan yang ada perlu mendapatkan perhatian dan kesadaran dari berbagai pihak untuk segera mendapatkan solusi dan tindakan.

“Sebenarnya saran kalau dari aku adalah pemerintah sendiri perlu adanya eksekutor sebenarnya, bukan hanya pemerintah yang terjun sendirian, tapi dari mahasiswa, peran-peran warga juga diperlukan di dalamnya,” ungkap Taj.

Melalui pernyataan tersebut, peran seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Tembalang, sangat dibutuhkan. Penanggulangan masalah tidak akan efektif apabila hanya dilakukan oleh satu pihak. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat perlu disertai dengan edukasi, seperti sosialisasi mengenai pemilahan sampah yang benar. Selain itu, masyarakat yang ingin membangun usaha kos juga perlu memperhatikan serta melakukan analisis dampak lingkungan agar pembangunan tidak memperparah kerusakan lingkungan. 

 

Reporter: Tialova R.A., Anindya Malka, Fathiyyah Kusuma, Andaru Surya

Penulis: Tialova R.A., Anindya Malka

Editor: Salsa Puspita, Andaru Surya

Scroll to Top