Transformasi KKN Undip: Perubahan dari Reguler ke Tematik, Simak Perbedaannya!

 

Penyampaian Informasi KKN Semester Genap 2024/2025 oleh Ketua P2KKN (Sumber: Unggahan Akun Instagram @P2KKN)

Warta Utama – Pada Selasa, (11/3), Ketua Pusat Pelayanan Kuliah Kerja Nyata (P2KKN) Universitas Diponegoro (Undip), Adnan Fauzi, S.T., M.Kom. menyampaikan pengumuman resmi melalui unggahan akun Instagram @p2kkn mengenai perubahan sistem KKN Tim II. Dalam pengumuman tersebut, disampaikan bahwa KKN reguler dihapus dan seluruh KKN pada periode ini akan berbasis tematik.

Selain itu, Ketua P2KKN juga meminta mahasiswa yang telah mengisi Isian Rencana Studi (IRS) KKN untuk segera melakukan registrasi melalui SIAP Undip pada Senin (10/3) hingga Kamis (27/3). Perubahan mendadak ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan mahasiswa, baik terkait alasan kebijakan ini, mekanisme pelaksanaannya, maupun dampaknya terhadap mahasiswa dan dosen.

Mengapa KKN Reguler Dihapus dan Digantikan dengan KKN Tematik?

Menurut Adnan, perubahan sistem ini merupakan kebijakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) Undip yang bertujuan untuk membuat program kerja KKN lebih terarah. Jika sebelumnya mahasiswa KKN reguler harus melakukan survei lokasi sebelum menentukan program kerja, maka dalam KKN tematik, tema KKN telah ditetapkan sejak awal sehingga mahasiswa tidak perlu lagi mencari program kerja secara mandiri.

Tema-tema dalam KKN tematik diperoleh melalui beberapa sumber utama, yaitu:

  • Penelitian dosen yang telah dilakukan sebelumnya.
  • Survei yang dilakukan oleh dosen terkait kebutuhan di suatu daerah.
  • Hilirisasi penelitian dosen untuk diimplementasikan di masyarakat.

Dengan sistem ini, KKN diharapkan lebih efektif dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan karena programnya berbasis pada data dan penelitian yang valid.

Bagaimana Sistem Plotting KKN Berubah?

Dalam sistem KKN reguler, mahasiswa memilih lokasi terlebih dahulu dan menentukan program kerja setelah melakukan survei. Akan tetapi dalam KKN tematik, mahasiswa akan diplot berdasarkan tema, bukan berdasarkan lokasi. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa mendapatkan tema KKN yang sesuai tanpa perlu khawatir tidak mendapatkan judul atau program kerja.

Sebelumnya, mahasiswa yang tidak lolos seleksi KKN tematik masih memiliki opsi untuk memilih KKN reguler. Namun, karena sekarang seluruh sistem KKN dijalankan secara tematik, mahasiswa tidak lagi memiliki pilihan untuk mengikuti KKN reguler. Sehingga seluruhnya disamaratakan dan wajib mengikuti KKN tematik tanpa adanya pilihan KKN reguler.

Selain itu, sistem plotting mahasiswa dalam kelompok KKN akan tetap mengikuti Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun-2024 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana dalam Bab III mengenai KKN yang menetapkan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa Program Sarjana wajib mengikuti kegiatan KKN. 
  2. Syarat peserta KKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah mahasiswa yang telah dinyatakan lulus mata kuliah dan mengumpulkan Satuan Kredit Semester (SKS) kumulatif paling sedikit 100 (seratus) SKS. 
  3. Penyelenggaraan KKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh LPPM.
  4. Ketentuan lebih lanjut mengenai KKN diatur dalam Peraturan Rektor tersendiri

Di luar regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Rektor, terdapat teknis pelaksanaan KKN tematik. Menurut Adnan, Setiap kelompok KKN akan terdiri dari minimal tiga fakultas berbeda, guna memastikan keberagaman perspektif dalam program kerja yang dijalankan. Selain itu dalam KKN tematik periode ini, mahasiswa akan mendapatkan tiga tugas multidisiplin dan satu tugas monodisiplin, berbeda dengan sistem sebelumnya yang terdiri dari dua tugas multidisiplin dan dua tugas monodisiplin.

Perubahan sistem tugas ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi lintas disiplin serta memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya mengembangkan kompetensi sesuai bidang studinya, tetapi juga mampu bekerja dalam konteks yang lebih luas sesuai dengan tema KKN yang telah ditetapkan.

Bagaimana Pendanaan KKN Tematik Dikelola?

Dalam sistem baru ini, dosen pengusul KKN akan mendapatkan hibah dari Undip untuk mendanai program KKN yang mereka ajukan. Meski demikian, Adnan Fauzi menekankan bahwa hak-hak mahasiswa tetap dipertahankan, seperti:

  • Transportasi menuju lokasi penerjunan tetap ditanggung.
  • Proses penjemputan mahasiswa juga tetap difasilitasi.
  • Mahasiswa tetap mendapatkan fasilitas dasar seperti asuransi kesehatan.

Salah satu perbedaan utama dalam sistem ini adalah peran dosen yang lebih besar dalam pengelolaan KKN. Jika sebelumnya dosen hanya berfungsi sebagai pembimbing akademik, kini mereka juga bertindak sebagai manajer utama dalam pelaksanaan KKN, mengatur segala aspek dari perencanaan hingga evaluasi.

Bagaimana Timeline KKN Tematik Berjalan?

Tahap Registrasi

Registrasi KKN berlangsung dari Senin (10/3) hingga Kamis (27/3) melalui sistem SIAP Undip. Pada tahap ini, mahasiswa diminta untuk memilih KKN reguler meskipun pada akhirnya seluruh KKN akan dijalankan dalam format tematik karena P2KKN hanya membutuhkan data mahasiswa yang akan mengikuti KKN pada periode ini. Saat ini, telah tersedia 164 tema KKN yang akan digunakan oleh sekitar 8 ribuan mahasiswa yang mengikuti KKN periode ini. Namun, kepastian tema akan diumumkan secepatnya melalui akun Instagram official @lppmundip maupun website resmi LPPM Undip. 

Tahap Pelaksanaan di Lapangan

Pelaksanaan KKN akan mengikuti timeline dari dosen pengusul, dimulai sejak April hingga pertengahan Agustus 2025. Dalam hal ini berarti mahasiswa memiliki dua kemungkinan skenario pelaksanaan KKN, yaitu:

  • KKN yang dimulai sejak April hingga Juni, di mana mahasiswa masih bisa bolak-balik ke lokasi karena bersamaan dengan perkuliahan. Hal ini tidak menutup kemungkinan jika pelaksanaan KKN hanya dilakukan pada hari libur (Sabtu dan Minggu) saja.
  • KKN penuh selama Juli-Agustus, di mana mahasiswa tinggal di lokasi KKN karena sudah memasuki masa libur semester.

Meskipun, pelaksanaan KKN mengikuti timeline dosen pengusul, tetapi Mahasiswa juga tetap harus memenuhi ketentuan 288 jam kegiatan KKN, yang setara dengan sekitar 40-45 hari kegiatan di lapangan.

Apakah Sistem KKN Tematik Akan Diterapkan Secara Permanen?

Menurut Adnan, KKN tematik kemungkinan besar akan tetap diterapkan di periode mendatang, tetapi dengan evaluasi dan penyempurnaan dari waktu ke waktu. Pada tahap awal ini, tema KKN masih didominasi oleh usulan dosen. Namun, ke depan, tema-tema KKN juga akan ditentukan berdasarkan kebutuhan pemerintah daerah, sehingga program KKN lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami akan melakukan roadshow ke berbagai pemerintah daerah untuk mengidentifikasi permasalahan yang dapat dijadikan tema KKN di periode berikutnya,” jelas Adnan.

Dengan langkah ini, KKN tidak hanya menjadi bagian dari kurikulum akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Selain itu, secara garis besar tema KKN tetap sesuai dengan tujuan pengabdian Undip, yaitu pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan.

Bagaimana Evaluasi dan Monitoring KKN Tematik Dilakukan?

Undip telah membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang bertugas untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan KKN secara berkala. Mahasiswa juga diperbolehkan memberikan masukan terkait kendala yang mereka hadapi selama KKN. Bahkan, bagi mahasiswa yang tertarik, Undip membuka kesempatan untuk ikut serta dalam proses monitoring KKN, guna memastikan program ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, meskipun terdapat fleksibilitas dalam pelaksanaan KKN, Undip tetap menyarankan agar mahasiswa tinggal di lokasi KKN, untuk mendukung pembelajaran berbasis pengalaman langsung di masyarakat.

“Tujuan utama KKN bukan hanya menyelesaikan program kerja, tetapi juga melatih mahasiswa dalam beradaptasi dengan masyarakat dan mengembangkan keterampilan komunikasi sosial,” tambah Adnan.

Untuk memastikan mahasiswa memahami perubahan ini, Undip melalui Senat Mahasiswa (SM) Undip akan mengadakan sosialisasi KKN pada Kamis (20/3), yang direncanakan berlangsung secara hybrid melalui platform online seperti TikTok, guna menjangkau lebih banyak mahasiswa. Adnan juga menyampaikan bahwa akan ada follow up informasi jikalau terjadi perubahan tanggal pelaksanaan. 

“Nanti kalau memang ada hal lain dan di tanggal 20 ga jadi, nanti akan diinfokan lagi. Itu nanti sosialisasi ke mahasiswa baik yang mau KKN besok atau yang belum KKN juga dipersilakan bisa bergabung,” jelasnya. 

Dengan adanya perubahan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami sistem baru KKN Undip dan beradaptasi dengan mekanisme yang diterapkan.

 

Reporter: Nuzulul Magfiroh, Hanifah Khairunnisa

Penulis: Nuzulul Magfiroh, Hanifah Khairunnisa

Editor: Nurjannah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top