
Gaya Hidup – Tren adibusana belakangan ini tidak lagi hanya berkutat pada pakaian baru mentereng yang terpajang di etalase mal mewah. Kesadaran lingkungan yang semakin meningkat di kalangan generasi muda melahirkan sebuah anomali gerakan mode baru yang beralih pada pemanfaatan pakaian bekas berkualitas alias thrifting. Data dari ThredUp Resale Report menunjukkan bahwa pasar pakaian bekas global diproyeksikan akan melonjak hingga mencapai nilai 350 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2027, dengan generasi Z dan milenial sebagai penggerak utamanya. Tidak berhenti di situ, konsep ini kemudian berkembang menjadi upcycling yang merupakan proses kreatif dalam memodifikasi pakaian bekas menjadi produk baru dengan nilai estetika yang jauh lebih tinggi. Fenomena ini bukan sekadar upaya menjaga bumi, melainkan telah bertransformasi menjadi ceruk bisnis baru yang sangat menjanjikan dan digandrungi oleh para pelaku usaha muda di Kota Semarang.
Menjamurnya pasar pakaian bekas impor sempat menghadapi tantangan regulasi, tetapi kreativitas anak muda justru melahirkan solusi melalui metode reka ulang busana. Tujuannya adalah untuk menekan angka sampah tekstil yang menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) telah mencapai kisaran 2,3 juta ton per tahunnya. Pakaian-pakaian yang memiliki kecacatan minor seperti robek kecil atau noda yang sulit hilang tidak lagi dibuang menjadi sampah tekstil, melainkan dipotong dan dikombinasikan ulang hingga membentuk pakaian baru dengan desain yang unik serta terbatas.
Konsep bisnis ini sangat diminati oleh kalangan mahasiswa karena setiap produk yang dihasilkan umumnya hanya ada satu di dunia (one-of-a-kind). Sisi eksklusivitas inilah yang menjadi nilai jual utama sehingga membuat konsumen rela merogoh kocek lebih dalam dibandingkan saat membeli baju bekas biasa, di mana sebuah jaket hasil reka ulang (upcycled jacket) di pasaran lokal kini bisa bernilai antara Rp300.000 hingga lebih dari Rp1.000.000 per potong. Selain itu, jika dilihat dari segi operasional, bahan baku didapatkan dengan harga miring dari pasar-barang bekas lokal di Semarang seperti Pasar Johar atau Pasar Klithikan Penggaron, kemudian diproses ulang menggunakan keahlian menjahit dan desain yang adaptif terhadap tren pasar terkini.
Tantangan terbesar dari bisnis ini terletak pada proses produksi yang membutuhkan waktu lebih lama dan konsistensi pasokan bahan baku yang ramah modifikasi. Menurut survei internal komunitas fesyen sirkular lokal di Kota Semarang, proses pembuatan satu pakaian upcycling memerlukan waktu dua hingga tiga kali lipat lebih lama dibanding konveksi biasa, karena setiap helai pakaian bekas memiliki karakteristik bahan dan tingkat kerusakan yang berbeda-beda. Kendati demikian, antusiasme pasar yang tinggi melalui media sosial membuat perputaran omzet bisnis ini tetap stabil, bahkan mampu menyumbang margin keuntungan bersih hingga 40 persen dan menghidupi para perajin jahit lokal yang diajak bekerja sama.
Melalui perpaduan kepedulian lingkungan dan ketajaman melihat peluang pasar, tren ini membuktikan bahwa bisnis ramah lingkungan bisa berjalan beriringan dengan keuntungan finansial. Anak muda tidak lagi hanya memosisikan diri mereka sebagai konsumen pasif dari industri mode cepat (fast fashion) yang bertanggung jawab atas 10 persen emisi karbon global dunia, melainkan penggerak utama dalam rantai ekonomi sirkular yang kreatif. Industri ini sekaligus membuktikan bahwa pakaian lama yang sempat kehilangan nilainya dapat kembali bersinar dan berdaya jual tinggi di tangan generasi yang tepat.
Penulis: Oktavia Dwi R.
Editor: Salsa Puspita, Andaru Surya
Referensi:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (2024). Laporan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). https://sipsn.menlhk.go.id/
ThredUp. (2024). 2024 Fashion resale market report: Trends and projections (12th ed.). ThredUp Inc. https://www.thredup.com/resale/
United Nations Environment Programme. (2022). The price of fast fashion: Environmental impacts of the clothing industry. UNEP Climate Action Series. https://www.unep.org/



