Sekolah dengan Pendidikan Inklusif: Perlunya Kelayakan Akomodasi bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Pemaparan materi oleh Florentina Atik dalam Webinar Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif: Akomodasi yang Layak dalam Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. (Sumber: Manunggal).

Warta Utama ¾ Pada Senin (21/06), Komunitas Erlass menyelenggarakan webinar bertajuk “Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif: Akomodasi yang Layak dalam Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus” secara daring melalui Zoom Clouds Meeting. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menghadirkan satu narasumber utama yang merupakan seorang trainer pemateri dan praktisi pendidikan inklusif, Florentina Atik P., MPd. Sehubungan dengan tema, sorotan pembahasan yang ditekankan dalam acara ini adalah bagaimana memfasilitasi seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam pembelajaran sehingga mereka tetap mendapatkan pendidikan yang layak sesuai kurikulum yang telah diatur.

Florentina menekankan bahwa pendidikan adalah hak semua anak tanpa terkecuali. Akan tetapi, setiap dari mereka tentu memiliki “keunikan” masing-masing. Sehingga, diperlukan suatu sistem layanan yang dapat mengakomodirnya. Hal tersebut telah dicantumkan dalam PP no. 13 tahun 2020 yang menyebutkan bahwa pendidikan yang layak merupakan salah satu hak penyandang disabilitas. Oleh karena itu, penting pula peran dan dukungan dari berbagai pihak seperti tenaga pendidik dan orang tua.

Salah satu sistem layanan yang dapat menjawab hal tersebut adalah melalui pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif merupakan sistem layanan pendidikan yang mengatur anak berkebutuhan khusus ditempatkan di lingkungan sekolah yang sama dengan anak normal seusianya. Pendidikan inklusif bertujuan agar mereka mendapatkan pelayanan di sekolah terdekat. Lebih lanjut, Florentina menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraannya sendiri setidaknya terdapat empat prinsip utama, antara lain: kehadiran, penerimaan, partisipasi, dan prestasi.

“Penerimaan ini maksudnya apa, diterima oleh siapa? Kalau di sekolah berarti diterima di keluarga sekolah. Kalau prestasi itu dimulai dari yang tidak bisa menjadi bisa. Kalau empat itu sudah tercapai, maka di sekolah anak dapat enjoy bermain, enjoy belajar, dan senang lingkungan. Makanya ada istilah sekolah ramah anak ya maksudnya itu tadi,” jelasnya.

Dalam pemaparannya pula, disebutkan beberapa akomodasi yang seharusnya ada di sekolah inklusif, salah satunya penerapan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan anak, artinya kurikulum dijalankan dengan fleksibel.

“Contohnya, anak tuna netra mempunyai naskah yang namanya naskah braille. Anak umum mungkin hanya 4 sampai 5 lembar. Tapi mereka halamannya sangat banyak. Sehingga dalam mengerjakan tugas, dia membutuhkan tambahan waktu. Jadi fleksibelnya di sini berupa waktu,” ujarnya.

Selain dari segi sistem pembalajaran, sarana dan prasarana juga harus disediakan sedemikian rupa, seperti dibangunnya lift untuk anak dengan keterbatasan gerak, bidang miring untuk yang menggunakan kursi roda, pegangan tangan di tembok maupun tangga untuk anak-anak tuna wisma, dan sebagainya.

Terakhir, Florentina menegaskan kembali bahwa setiap anak itu unik dan tidak dapat disamakan satu sama lain. Saat anak itu berbeda, maka harus diberikan akses sesuai kebutuhannya, tidak kurang dan tidak lebih. Jangan karena mereka adalah ABK maka mendapatkan perhatian juga fasilitas yang berlebihan. Karena hal ini dapat menimbulkan kecemburuan oleh anak umum. Ia juga berpesan kepada peserta webinar agar tidak perlu merasa cemas berhadapan dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Apabila belum mampu mendampingi sendiri, boleh meminta bantuan seorang psikolog atau dokter yang sesuai dengan bidangnya.

 

Reporter: Diana Putri

Penulis: Diana Putri

Editor: Aslamatur Rizqiyah, Fidya Azahro

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top