Perilaku Profesionalisme Perawat dalam Mendukung Kepuasan Pasien

Citizen Journalism – Sistem layanan kesehatan rumah sakit menjadi komponen penting dalam peningkatan status kesehatan pasien. Pemberian asuhan keperawatan yang bermutu, keselamatan pasien, perawatan hemat biaya dan aman, serta penyedia layanan berkualitas tinggi diperlukan dalam sistem layanan kesehatan.  

Perawat berperan penting untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan dalam memberikan layanan berkualitas tinggi kepada pasien. Perawat memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan perilaku profesionalisme yang akan berdampak pada kepuasan pasien. 

Perilaku profesionalisme perawat dapat terbentuk sejak pendidikan keperawatan yang didukung dengan pembelajaran akademik dan laboratorium.

Perilaku didefinisikan sebagai wujud tindakan yang diberikan oleh seseorang terhadap orang lain maupun lingkungan. Sedangkan menurut pendidik Universitas Bratislava Žiaková, profesionalisme adalah sikap yang berkaitan dengan komitmen terhadap profesi yang diwujudkan dalam interaksi, tanggung jawab, sikap, dan perilaku kepada klien atau masyarakat secara keseluruhan. 

Perilaku profesional harus dimiliki seorang perawat guna menghindari kejadian yang dapat memengaruhi kesembuhan dan keselamatan pasien. Nursalam seorang profesor Ilmu Keperawatan menjelaskan mengenai nilai-nilai profesionalisme dalam keperawatan, yaitu:

  1. Otoritas, adanya kewenangan sesuai dengan keahlian dan peran profesional dalam melakukan suatu tindakan
  2. Akuntabilitas, perawat memiliki tanggung jawab terhadap apa yang dijalani dan harus siap menerima konsekuensinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  3. Pengambilan keputusan yang mandiri, perawat diharapkan dapat menyesuaikan keilmuan dan rasionalitas melalui pendekatan yang terstruktur kepada pasien
  4. Kolaborasi, perawat mampu bekerja sama dalam tim intraprofesi atau interprofesi
  5. Pembelaan, perawat melakukan suatu hal guna mendapatkan asuhan yang bermutu kepada pasien
  6. Fasilitasi, perawat diharapkan dapat mendukung dan memberdayakan sebagai upaya untuk memperbaiki fungsi diri meningkatkan kesehatan klien. 

Profesionalisme perawat merupakan faktor yang penting dalam kualitas pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien. Profesionalisme yang tinggi tercermin dari adanya sikap dedikasi perawat dalam upaya menjaga nama baik profesinya di masyarakat. 

Perawat yang selalu menggunakan kompetensi dan konsisten dalam bekerja sesuai aturan akan membangun hubungan yang baik dengan pasien, keluarga pasien, dan rekan kerja. 

Kompetensi yang dimiliki seorang perawat meliputi kemampuan intelektual, fisik, dan hubungan antar manusia yang menjadi dasar bagi seorang perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan. 

Jika seorang perawat memiliki kompetensi yang baik, maka dalam menjalankan tugasnya akan memberikan dampak yang baik bagi pasien dan keluarga. Sebaliknya, jika seorang perawat memiliki kompetensi yang kurang maka dalam menjalankan tugasnya akan memberikan dampak buruk bagi pasien. 

Nilai kompetensi dan perilaku profesional perawat, erat kaitannya dengan moral dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien. Seorang pendidik Ilmu Keperawatan dari Universitas Sumatera Utara Ariga, menjelaskan delapan prinsip moral keperawatan, yaitu:

  1. Otonomi (Autonomi), perawat harus menghargai harkat dan martabat manusia sebagai individu yang dapat memutuskan hal yang terbaik bagi dirinya. Perawat harus melibatkan pasien dalam membuat keputusan terkait dengan asuhan keperawatan pada pasien.

Beberapa tindakan yang tidak memperhatikan sikap otonomi, seperti melakukan sesuatu tanpa memberitahu klien; melakukan sesuatu tanpa memberi informasi relevan yang penting untuk diketahui klien dalam membuat suatu pilihan; memberitahu klien bahwa keadaannya baik, padahal terdapat gangguan yang menyimpang. 

Disamping itu, perilaku seperti tidak memberikan informasi yang lengkap walaupun klien menghendaki informasi tersebut, serta memaksa klien memberi informasi tentang hal-hal ketika klien sudah tidak bersedia menjelaskan juga termasuk tindakan yang tidak memperhatikan sikap otonomi. 

  1. Beneficence, perawat wajib menerapkan tindakan yang menguntungkan klien dan menghindari tindakan yang merugikan klien.
  2. Non-maleficence, perawat melakukan tindakan yang tidak membahayakan atau tidak merugikan klien.
  3. Confidentiality, kerahasiaan dan privasi pasien menjadi aspek penting dalam keperawatan. Seorang perawat harus menjaga kerahasiaan dan privasi klien seperti keadaan kesehatan klien.
  4. Keadilan (Justice), perawat harus berlaku adil untuk semua individu dalam melakukan pelayanan keperawatan untuk kebaikan kehidupan seseorang.
  5. Kesetiaan (Fidelity), perawat menekankan sikap komitmen, menepati janji, menyimpan rahasia, caring terhadap klien atau keluarga.
  6. Kejujuran (Veracity), perawat harus menyatakan keadaan yang sebenarnya dan tidak membohongi klien.
  7. Accountability, standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam berbagai kondisi tanpa terkecuali. Perawat bertanggung jawab pada diri sendiri, profesi, klien, sesama teman sejawat, karyawan, dan masyarakat. 

Sikap profesionalisme perawat sangat dibutuhkan untuk menangani keluhan pasien maupun keluarga mengenai sikap dan tindakan perawat yang kurang tepat, kurang terampil, dan lambat dalam menanggapi keluhan pasien.

Perawat yang profesional akan berpengaruh terhadap kepuasan pasien. Perawat yang memiliki sikap profesional adalah perawat yang secara konsisten berpikir sehingga melakukan tindakan dengan memiliki watak (traits), percaya diri (self-confidence), kontrol diri (self-control), ketabahan (stress resistance) dan daya tahan (hardiness). 

Perawat juga perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik. Perawat yang memiliki komitmen melaksanakan nilai-nilai profesionalisme dalam memberi asuhan keperawatan pada pasien akan meningkatkan status kesehatan pasien yang lebih baik. 

 

Penulis:  Alvira Saharani

Editor: Fahrina Alya Purnomo

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top