
Warta Utama — Aliansi Mahasiswa Semarang Raya (SERA) bersama Koalisi Masyarakat Sipil dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Jumat (1/5). Aksi bertajuk “May Day is Not Holiday, Education is Not Property” ini mengusung tuntutan utama yang berkaitan dengan penghapusan sistem alih daya (outsourcing) dan pemberian upah layak bagi buruh.
Massa aksi yang terlibat berasal dari berbagai elemen, mulai dari KASBI Jateng yang mengerahkan sekitar 500 orang, Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) kira-kira 1.670 orang, serta mahasiswa SERA dengan jumlah massa kurang lebih 300 orang.
Berbeda dari tahun sebelumnya, aksi May Day tahun ini berlangsung damai sebagai bentuk refleksi atas kericuhan yang terjadi pada peringatan tahun lalu. Koordinator aksi Undip, Fadhil Dzikra, menjelaskan bahwa aksi May Day kali ini dikemas kreatif dengan menghadirkan pertunjukan seni sebagai media penyampaian aspirasi.
“Kemarin-kemarin kan ricuh ya, makanya kita mengadakan kajian dan kita buat hari ini full kreativitas, ada band, ada puisi, teatrikal, ogoh-ogoh, dan sebagainya. Bahwasanya kita buat hari ini adalah panggung rakyat,” ungkap Fadhil.
Terbaginya Aksi Buruh di Dua Titik
Dalam pelaksanaannya, massa buruh terbagi menjadi dua titik aksi dengan waktu yang bersamaan. KASBI bersama mahasiswa SERA beraksi di depan Kantor Gubernur Jateng, sementara ABJaT menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng bersama sejumlah federasi buruh lainnya.
Koordinator KASBI Jateng, Mulyono, menjelaskan bahwa aksi May Day tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena mengedepankan pendekatan audiensi dengan pemerintah untuk menyampaikan tuntutan secara lebih terarah.
“Agenda hari ini adalah penyampaian yang berbeda dari tahun-tahun kemarin. Yang tadinya kita tidak ada goal-nya apa, di sini tadi kita menyampaikan banyak sekali kepada Pak Luthfi terkait persoalan buruh dan terkait persoalan mahasiswa,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah persoalan buruh yang mencakup pelanggaran normatif, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, penonaktifan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tanpa kejelasan status kerja, hingga buruknya infrastruktur di kawasan industri seperti di Kecamatan Guntur dan Sayung, Kabupaten Demak, yang dinilai memperparah beban buruh.
“Aksesnya sampai saat ini masih sangat buruk dan jelek karena tidak ada perhatian dari pemerintah. Justru perbaikan dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan iuran di jalan-jalan. Ini tadi kita sampaikan, mudah-mudahan ada tindak lanjut dan perhatian khusus,” ujar Mulyono.
Di lokasi yang berbeda, Koordinator ABJaT, Aulia Hakim, menyampaikan bahwa isu paling fundamental yang diusung dalam aksi May Day kali ini adalah tuntutan pada pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terkait dengan tuntutan untuk segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai keputusan MK 168 tahun 2023. Kita hitung jatuhnya 5 Oktober 2026. Kalau tidak diputuskan, kami menganggap bahwa pemerintah melanggar konstitusi,” tegas Aulia.
Ia juga menjelaskan bahwa aksi yang dipusatkan di Semarang merupakan bagian dari gerakan yang lebih luas di seluruh Jateng dengan melibatkan berbagai federasi buruh. Namun, mobilisasi massa dilakukan secara terpisah mengingat jumlah buruh yang sangat besar.
“Hari ini kita melakukan aksi May Day yang kami pusatkan Jawa Tengah di Kota Semarang. Memang ada beberapa kegiatan di kabupaten/kota, tetapi tidak mungkin semuanya kita sebarkan ke Kota Semarang,” jelas Aulia.
Ia menekankan bahwa meskipun aksi digelar di lokasi berbeda dengan fokus isu yang beragam, seluruh organisasi buruh tetap berada dalam satu gerakan yang sama dalam peringatan May Day. Menurutnya, perbedaan aksi disebabkan oleh besarnya jumlah massa dan kompleksitas isu ketenagakerjaan yang membuat tiap serikat memiliki prioritas masing-masing, dengan tetap saling melengkapi, bukan karena adanya perpecahan.
“Kita menghormati semuanya, prinsip kami sampaikan jangan terpecah buruh. Bersatu aja belum tentu menang kita melawan oligarki. Apalagi yang kita lawan kelas pekerjaan dengan kapitalis murni yang sudah ada…kami akan terus berprogres,” terang Aulia.
Buruh dan Mahasiswa Sampaikan Tuntutan dalam Audiensi dengan Gubernur Jateng

Aksi ini juga diikuti dengan audiensi antara perwakilan buruh, mahasiswa, dan Gubernur Jateng periode 2024-2029, Ahmad Luthfi, serta media pers. Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan disampaikan, mulai dari isu ketenagakerjaan hingga pendidikan.
Perwakilan buruh menyoroti persoalan PHK sepihak dan penonaktifan BPJS, sementara mahasiswa mengangkat sejumlah isu pendidikan, di antaranya rencana penghapusan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), serta pemotongan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) turut menyampaikan isu kasus kekerasan terhadap jurnalis di Jateng.
Koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Universitas Sultan Agung (Unissula), Nando Ginantara, turut menyampaikan kritik terhadap respons pemerintah dalam audiensi bersama Gubernur Jateng. Menurutnya, jawaban yang diberikan belum menyentuh substansi tuntutan yang diajukan.
“Pada akhirnya kita tidak menemukan suatu bentuk jawaban dari Pak Ahmad Luthfi yang memang sifatnya itu substansial. Justru cenderung formalitas dan normatif,” ujar Nando.
Hal serupa disampaikan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip 2026, Nur Maajid Taufiqurrahman, sekaligus salah satu perwakilan mahasiswa dalam audiensi, yang menyebut bahwa belum ada solusi konkret dari pemerintah untuk menjawab keluhan persoalan buruh.
“Tidak, tidak ada solusi konkret. Boleh mungkin ditanyakan kepada buruhnya secara langsung, tapi tadi belum ada solusi konkret dalam artian hanya ngomong-ngomong aja…di sana cuma formalitas aja dia ngomong,” terang Maajid.
Gubernur Jateng Temui Massa Buruh di DPRD Jateng
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi turut menemui massa buruh ABJaT di depan Kantor DPRD Jateng sekitar pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan sejumlah program yang diklaim dapat mendukung kesejahteraan buruh, seperti pembentukan 253 koperasi karyawan dan penyediaan layanan daycare guna memutus rantai kebutuhan pokok buruh.
Selain itu, Luthfi kembali menegaskan rencana pembangunan tiga juta rumah layak huni yang diperuntukkan bagi buruh. Saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di Gedung Gubernur Jateng terkait realisasi program tersebut, ia menyebut bahwa pelaksanaannya akan ditinjau langsung oleh Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) periode 2024–2029.
“Kalau tidak salah yang sudah mendapatkan acc itu lima ribu, kalau nggak salah datanya, termasuk rusun dan lain sebagainya. Nanti kalau sudah final Jawa Tengah, jatahnya buruh kita sosialisasikan, kita dapatkan, kita berikan,” ungkap Luthfi.
Ia turut menyinggung terkait jaminan sosial bagi buruh. Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Yudi Indras Wiendarto selaku Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng periode 2024–2029, yang menangani penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan pekerja informal.
“Jadi hari ini Komisi E sudah mendorong agar sehubungan dengan undang-undang baru, yang pekerja informal, kita sempat jadikan Perda. Dan nanti di Perda kita mendorong seluruh pekerja lepas bisa bekerja dan mendapatkan jaminan sosial,” jelas Yudi.
Buruh KASBI Soroti Upah Murah, Ketidakpastian Kerja, dan Perlindungan Perempuan

Sementara itu, dari sisi buruh, berbagai tuntutan kembali ditegaskan. Perwakilan buruh perempuan dari Konfederasi KASBI Jateng, Nur Laila, turut menyuarakan tuntutan dalam aksi May Day kali ini dengan menyoroti persoalan ketenagakerjaan yang dinilai semakin memburuk. Ia menyebut penghapusan sistem alih daya (outsourcing) menjadi salah satu tuntutan utama karena dianggap menciptakan ketidakpastian kerja bagi buruh.
“Hapus outsourcing karena itu memberikan ketidakpastian kerja bagi kawan-kawan buruh Indonesia,” ujar Nur Laila.
Ia menilai pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang justru memperluas praktik outsourcing. Menurutnya, aturan tersebut dinilai semakin “memberanakkan” sistem outsourcing hingga semakin meluas di berbagai sektor kerja.
Berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, aturan yang sebelumnya membatasi jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan kini sudah dihapus. Artinya, jika dulu hanya pekerjaan tertentu yang bisa dialihkan ke pihak lain, sekarang hampir semua jenis pekerjaan bisa dialihdayakan sehingga praktiknya menjadi semakin luas.
Selain itu, Nur Laila juga menyoroti ketimpangan yang masih dialami buruh perempuan, terutama dalam aspek perlindungan hukum dan keadilan di tempat kerja. Menurutnya, hingga kini buruh perempuan masih rentan mengalami diskriminasi dan kekerasan, bahkan kerap tidak mendapatkan perlindungan hukum yang adil.
“Masih ada ketimpangan…mungkin karena kita perempuan dianggap lemah dan sering terabaikan. Sebagai perempuan harus bisa melawan dan membuka reformasi buat negara ini agar ketimpangan gender tidak ada di negara ini. Semua harus mendapatkan keadilan yang sama,” tegas Nur Laila.
Di sisi lain, Thowaf Supair yang juga merupakan peserta aksi May Day dari Konfederasi KASBI Jateng, menyoroti ketimpangan upah antarwilayah sebagai motivasi utamanya turun ke jalan. Ia membandingkan kondisi Jawa Tengah dengan Jawa Barat yang dinilai memiliki standar upah jauh lebih tinggi.
“Banyak orang yang selalu bilang kalau mau upah yang lebih tinggi itu pergi ke Jawa Barat, terutama di Cikarang dan juga Karawang. Artinya, apakah kita yang di Provinsi Jawa Tengah itu tidak berhak mendapatkan upah yang layak?” ungkap Thowaf.
Dalam konteks tuntutan, ia menjelaskan bahwa isu upah murah menjadi fokus utama di tingkat provinsi, sementara di tingkat daerah terdapat persoalan spesifik seperti Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Di level perusahaan, Thowaf mengaku bahwa persoalan terkait relasi kerja yang tidak sehat dan pembatasan hak cuti masih sering terjadi.
“Untuk pengambilan cuti masih sangat susah, masih dihalang-halangi, padahal kan kalau kita merujuk ke undang-undang, cuti itu hak normatif. Artinya perusahaan sendiri tidak boleh melarang, jangankan melarang, menghalangi saja tidak boleh,” katanya.
Thowaf juga menyoroti praktik kerja di hari libur yang masih terjadi di sejumlah perusahaan. Menurutnya, buruh bukanlah mesin yang harus terus bekerja dan tetap membutuhkan waktu istirahat.
“Untuk jam kerja sendiri sih balik lagi ke perusahaannya, karena ada perusahaan yang nakal juga, hari Minggu itu diberangkatkan. Padahal kalau kita lihat pekerja itu bukan mesin dan bukan robot, perlu istirahat,” lanjutnya.
Adapun tuntutan KASBI dalam aksi ini meliputi upah layak berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL), penghapusan sistem outsourcing, jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kepastian kerja, sanksi bagi perusahaan yang melanggar, hingga realisasi lapangan kerja dan pendidikan yang layak.
Sorotan Isu Papua dan Seruan Peran Kritis Mahasiswa

Salah satu peserta dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Semarang, Jami Yamewa Gobai, menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam aksi May Day tidak hanya untuk mendukung isu buruh, tetapi juga membawa persoalan yang dihadapi masyarakat Papua. Ia menggambarkan kondisi Papua saat ini tidak dalam keadaan baik dengan berbagai persoalan yang mencakup aspek pemerintahan, ekonomi, hingga keamanan.
“Situasi Papua hari ini tidak baik-baik. Ada berbagai faktor yang terjadi, baik sisi pemerintahan, ada penindasan, ada militerisme, kemudian sisi ekonomi juga… sehingga untuk masyarakat yang di sana, mereka kayak macam tersiksa,” terang Jami.
Ia juga menyoroti adanya praktik pengalihan sumber daya di Papua yang berdampak pada kehidupan masyarakat lokal, ditandai dengan masuknya perusahaan-perusahaan ke wilayah tersebut. Kondisi ini kemudian disebut turut memengaruhi ruang hidup masyarakat setempat, termasuk akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan yang masih belum memadai.
“Penguasa mengambil alih (hak) rakyat. Untuk kesehatan, pendidikan, itu juga kurang baik. Kemudian untuk buruh sendiri masih dalam tekanan,” ujarnya.
Selain itu, salah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang menolak disebutkan namanya menjelaskan bahwa motivasinya mengikuti aksi May Day didorong oleh keinginan untuk mengawal kelompok masyarakat yang termarginalkan. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen kritis dalam menyuarakan aspirasi.
“Menurut saya ini merupakan wadah yang tepat untuk mahasiswa turun, karena mahasiswa…kalian lah yang bisa bersikap kritis, kalian yang punya intelektual yang lebih dari orang lain. Jadi gunakanlah sebaik-baiknya ketika ada wadah-wadah seperti ini,” jelasnya.
Pernyataan Sikap

Pada akhir rangkaian aksi May Day, massa membacakan pernyataan sikap yang disampaikan oleh Nando Ginantara. Pernyataan tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya persoalan yang dihadapi buruh, seperti praktik pemerasan dan pembungkaman, serta isu di sektor pendidikan.
Selain itu, hasil audiensi dengan Gubernur Jateng dinilai belum mampu menjawab keresahan yang disampaikan. Massa menilai respons yang diberikan masih bersifat normatif dan belum menghadirkan solusi konkret.
Dalam pernyataannya, massa menyampaikan kekecewaan terhadap respons Ahmad Luthfi serta membuka kemungkinan eskalasi aksi lanjutan dalam waktu dekat.
Adapun poin pernyataan sikap yang disampaikan, yakni:
- kami kecewa dengan jawaban Pak Ahmad Luthfi selaku Gubernur Jateng;
- kami akan menyiapkan eskalasi massa aksi di dalam waktu terdekat ini.
Rencana Eskalasi Aksi Masih Berlanjut
Meski berlangsung damai, aksi May Day Semarang menyisakan catatan kritis terhadap respons pemerintah yang dinilai belum menjawab tuntutan secara substantif. Dengan adanya pernyataan sikap yang disertai rencana eskalasi aksi, dinamika penyampaian aspirasi dari buruh dan mahasiswa diperkirakan masih akan berlanjut dalam waktu dekat, seiring belum ditemukannya kesepakatan atau solusi konkret atas berbagai tuntutan yang disampaikan.
Reporter: S. Hunafa, Tialova R., Najwa H., Anindya M., N. Inas, Fathiyyah K., S. Asa, Alya N., Salsa P., Andaru S., Nabiih N., Cahya N., M. J. Zeidan, Ardanezwara P.P.K., Bulan C., Dhiyaa J., Nazwa R.
Penulis: Alya Nabilah, Tialova Rafita, Fathiyyah Kusuma
Editor: Salsa Puspita, Andaru Surya