Peristiwa — Seorang siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/1). YBR (10) diduga tewas akibat gantung diri setelah mengalami kekecewaan karena terbatasnya ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
Korban merupakan anak terakhir dari 5 bersaudara. Ia telah diasuh oleh neneknya sejak berusia 1 tahun 7 bulan dan tak tinggal lagi bersama MGT (47), ibu korban. Ayahnya tak pernah kembali sejak merantau ke Kalimantan sekitar 11–12 tahun lalu. Korban kerap membantu neneknya berjualan sayur, ubi, dan kayu bakar di samping kegiatannya sebagai pelajar. Neneknya mengatakan bahwa korban dikenal pendiam, penurut, dan tidak pernah menunjukkan perilaku aneh.
Berdasarkan keterangan warga, korban dikenal hidup dalam keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Hanya 2 dari 5 anak keluarga tersebut yang dapat merasakan pendidikan formal. Meskipun pemerintah desa dan masyarakat setempat telah memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian, sayangnya keluarga ini masih luput dari bantuan pemerintah pusat. Hal ini terjadi lantaran masalah administrasi kependudukan.
Kronologi Kematian Korban
Menurut laporan tertulis Bupati Ngada Raymanundus Bena, pada hari sebelumnya, korban memberitahu bahwa pihak sekolah memintanya untuk mencairkan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Akibat fasilitas perbankan yang belum tersedia di Kecamatan Jerebuu, ibu korban harus ke kota kabupaten. Namun, setibanya di kota kabupaten, dana PIP korban masih belum bisa dicairkan juga. Hal ini disebabkan oleh data kependudukan korban yang masih tercatat di Kabupaten Nagekeo. Pada akhirnya, dana PIP korban belum juga dicairkan karena beberapa alasan. Hal ini membuat korban memutuskan untuk tidak masuk sekolah.
Dalam keterangan lain, hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat meminta uang untuk membeli buku dan pena. Namun, ibunya tak mampu memenuhi permintaan tersebut karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Pada malam sebelum kejadian, korban sempat mengeluh sakit kepala dan dinasihati agar tidak mandi hujan oleh ibu korban. Paginya, ibu korban memintanya untuk tetap berangkat sekolah meskipun ia mengaku masih merasa pusing. Hal ini dilakukan lantaran korban telah tidak masuk beberapa kali dalam pekan tersebut sehingga dikhawatirkan ia tertinggal pelajaran. Korban diantar tukang ojek yang dipesan ibunya pada pukul 08.00 WITA ke pondok tempat tinggal neneknya karena seragam sekolah milik korban berada di pondok tersebut.
Beberapa warga yang menjadi saksi menyebutkan korban terlihat duduk di depan pondok dan sempat terlihat belajar di balai-balai. Ketika ditanyakan alasan tidak sekolah, korban mengaku sedang mengalami sakit kepala. Hingga sekitar pukul 11.00 WITA, warga dikejutkan setelah menemukan korban telah gantung diri di salah satu dahan pohon cengkih dekat pondok neneknya dalam keadaan meninggal dunia.
Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa tali nilon hingga pakaian korban. Saat mengevakuasi, polisi menemukan surat perpisahan korban yang ditujukan kepada ibunya. Polisi membenarkan dugaan bahwa surat ditulis oleh korban setelah penyidik menemukan banyak kecocokan tulisan tangan surat tersebut dengan tulisan di beberapa buku tulis milik korban.
Pada Minggu (8/2) polisi menghentikan penyidikan kasus melalui pernyataan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada AKBP Andrey Valentino yang menyebutkan kasus kematian korban murni karena bunuh diri dan tidak dikenai unsur tindak pidana. Penyidikan dilakukan atas bantuan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) untuk memberikan arahan. Dalam kasus ini, sebanyak 11 saksi telah diperiksa. Valentino juga menyatakan tidak ada perundungan yang dialami korban. Selain itu, hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pemerintah dan Masyarakat Angkat Bicara
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti kejadian ini dan melakukan upaya pencegahan agar kejadian anak bunuh diri tidak terulang kembali. Intervensi tersier dilakukan oleh Kementerian PPPA dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur. Bentuk intervensi tersier ini berupa penuntasan penanganan dan manajemen kasus agar fungsi-fungsi dalam keluarga dapat kembali pulih.
Selain Kementerian PPPA, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turut memberikan perhatian pada kasus ini. Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyebutkan, kejadian yang dialami korban merupakan wake-up call bagi negara. Melalui kejadian ini, negara dituntut untuk hadir di tengah kehidupan warga agar hak-hak dapat terpenuhi.
Tak ketinggalan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) memberikan klarifikasi terkait bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) milik korban. Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat menyatakan, korban tercatat sebagai penerima PIP. Besaran PIP untuk siswa SD adalah Rp 450 ribu per tahun. Atip menambahkan, PIP tersebut telah disalurkan melalui mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto merespons kejadian ini dengan membuat surat terbuka yang ditujukan pada United Nations Children’s Fund (UNICEF). Tiyo menyebutkan kejadian ini merupakan cermin dari gagalnya negara dalam menjamin hak dasar anak, terutama pendidikan.
Dalam pers BEM UGM pada Kamis (6/2) lalu, ia menekankan ketidakselarasan antara capaian statistik dengan kondisi nyata lapangan yang kerap disebutkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, BEM UGM juga menyinggung soal anggaran sebesar Rp 16,7 triliun yang dialokasikan sebagai dukungan Indonesia dalam Board of Peace. Mereka menyebutkan bahwa kemampuan negara untuk mengeluarkan anggaran demi agenda internasional berbanding terbalik dengan kemampuan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar anak negeri.
Dalam akhir surat, BEM UGM meminta UNICEF untuk mendorong kebijakan perlindungan anak yang lebih kuat, menjaga anggaran pendidikan, dan memastikan masa depan setiap anak. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mencegah penderitaan akibat gagalnya kebijakan suatu negara.
Penulis: Najwa Amar Hanindya
Editor: Salsa Puspita, Andaru Surya
Referensi:
Kompas. (2026, 9 Februari 2026). Kementerian PPPA Siapkan 3 Intervensi Cegah Kasus Bunuh Diri Anak di Ngada NTT. Diakses melalui https://www.kompas.com/edu/read/2026/02/09/134629171/kementerian-pppa-siapkan-3-intervensi-cegah-kasus-bunuh-diri-anak-di-ngada
Kompas. (2026, 5 Februari 2026). Kronologi Siswa SD Bunuh Diri Versi Bupati Ngada NTT. Diakses melalui https://regional.kompas.com/read/2026/02/05/115806978/kronologi-siswa-sd-bunuh-diri-versi-bupati-ngada-ntt#google_vignette
Kompas. (2026, 4 Februari). Siswa SD di NTT Diduga Akhiri Hidup Dikenal Pendiam, Nenek: Kami Berusaha Penuhi Semampu Kami. Diakses melalui https://regional.kompas.com/read/2026/02/04/064011278/siswa-sd-di-ntt-diduga-akhiri-hidup-dikenal-pendiam-nenek-kami-berusaha?page=2
Kompas. (2026, 8 Februari). Penyelidikan SIswa SD Tewas Bunuh Diri DIhentikan, Kapolres Ngada: Bukan Tindak Pidana. Diakses melalui https://regional.kompas.com/read/2026/02/08/195524278/penyelidikan-siswa-sd-tewas-bunuh-diri-dihentikan-kapolres-ngada-bukan
Tempo. (2026, 6 Februari). Bem UGM Surato UNICEF Setelah Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT. Diakses melalui https://www.tempo.co/politik/bem-ugm-surati-unicef-setelah-tragedi-anak-bunuh-diri-di-ntt-2113031
Tempo. (2026, 5 Februari). Kemendikdasmen: Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Dapat PIP. Diakses melalui https://www.tempo.co/politik/kemendikdasmen-siswa-sd-yang-bunuh-diri-di-ntt-dapat-pip-2112754
Tempo. (2026, 4 Februari). Isi Surat Siswa SD di NTT Sebelum Meninggal: Mama Saya Pergi. Diakses melalui https://www.tempo.co/politik/isi-surat-siswa-sd-di-ntt-sebelum-meninggal-mama-saya-pergi-2112515



