
Peristiwa — Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan terkait deforestasi di Indonesia tidak pernah benar-benar hilang. Melihat kembali kondisi hutan sepanjang 2025, situasinya terasa berbeda. Bukan hanya karena peningkatan luas hutan yang hilang, tetapi juga karena deforestasi yang terjadi di tengah dorongan besar-besaran soal pembangunan, proyek strategis nasional, dan swasembada pangan. Di titik ini, deforestasi bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan cerminan bagaimana negara mengelola sumber daya alam di tengah tekanan ekonomi dan politik.
Lonjakan Deforestasi dan Perubahan yang Makin Tidak Merata

Lonjakan deforestasi pada 2025 juga tidak bisa dilihat sebagai kenaikan angka biasa. Data dari Auriga Nusantara, organisasi non-pemerintah Indonesia yang berfokus pada konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, mencatat luas deforestasi mencapai 433.751 hektare sepanjang 2025, naik dari 261.575 hektare pada 2024, atau meningkat sekitar 66% dalam satu tahun. Artinya, tekanan terhadap hutan memang semakin besar.

Kalau dilihat lebih dalam, pola waktunya juga berubah. Deforestasi tidak terjadi merata setiap bulan, tetapi melonjak di waktu tertentu. Dari yang mulanya 2.710 hektare pada Januari 2025, naik drastis hingga 75.082 hektare pada Mei 2025, lalu stabil di kisaran puluhan ribu hektare per bulan. Pola ini menunjukkan bahwa pembukaan wilayah hutan kemungkinan mengikuti momen tertentu seperti proyek pembangunan, kondisi cuaca, atau kebijakan yang sedang berjalan. Jadi, bukan hanya jumlahnya yang naik, tetapi juga pola terjadinya yang makin tidak merata.
Deforestasi yang Sah tapi Bermasalah Bagi Lingkungan
Hal yang cukup mengkhawatirkan adalah hampir separuh deforestasi justru terjadi di wilayah yang punya izin resmi. Berdasarkan laporan BBC News Indonesia yang mengacu pada data Auriga Nusantara, sekitar 44% atau 192.761 hektare deforestasi terjadi di dalam wilayah konsesi yang telah diberikan izin oleh pemerintah.

Jika dilihat lebih rinci, deforestasi dalam konsesi ini berasal dari berbagai sektor. Kegiatan pertambangan menyumbang sekitar 43.743 hektare, sementara sektor kehutanan mencapai 111.042 hektare. Di sisi lain, perkebunan sawit juga turut berkontribusi, meskipun dalam angka yang lebih kecil dibanding sektor lainnya. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa kerusakan hutan tidak selalu terjadi secara ilegal, tetapi justru banyak berlangsung dalam sistem yang sah secara hukum.
Di sini letak masalahnya. Ketika kebijakan membuka izin di kawasan berhutan, maka deforestasi sebenarnya sudah menjadi konsekuensi yang sulit dihindari. Adanya legalitas di atas kertas, belum tentu berdampak baik bagi hutan. Bahkan, praktik yang merusak lingkungan bisa tetap berjalan aman karena dilindungi izin. Hal tersebut menunjukkan bahwa persoalan deforestasi terjadi bukan hanya di lapangan, tetapi juga pada cara kebijakan itu dibuat.
Tekanan Hutan Bergeser ke Wilayah yang Sebelumnya Relatif Terjaga
Apabila dilihat dari wilayahnya, deforestasi di Indonesia terjadi secara tidak merata, tetapi terkonsentrasi pada pulau-pulau tertentu. Kalimantan masih jadi penyumbang terbesar, dengan luasan 158.283 hektare hutan hilang pada 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan di wilayah ini sudah berlangsung lama dan terus berlanjut.
Sumatra juga mengalami kenaikan cukup signifikan, dengan deforestasi mencapai 144.150 hektare. Ini menarik, karena wilayah yang sudah lama mengalami eksploitasi ternyata masih belum sepenuhnya pulih.
Sementara itu, Papua menunjukkan tren yang paling mencolok. Secara total mungkin masih di bawah Kalimantan dan Sumatra, tetapi peningkatannya paling drastis. Terjadi lonjakan dari 17.341 hektare pada 2024 menjadi 77.678 hektare pada 2025. Artinya, wilayah yang sebelumnya relatif terjaga mulai masuk dalam arus eksploitasi.
Di sisi lain, Sulawesi, Maluku, Bali-Nusa Tenggara, hingga Jawa juga mengalami peningkatan. Bahkan di Jawa, meskipun luas hutannya sudah terbatas, persentasenya sangat tinggi. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap hutan sudah terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tidak lagi terbatas di kawasan hutan besar saja.
Food Estate: Dilema Antara Kebutuhan Pangan dan Kelestarian Hutan
Program food estate sering disebut sebagai solusi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, terutama di tengah kekhawatiran terhadap ketergantungan impor. Pemerintah mendorong pemanfaatan lahan dalam skala besar, termasuk kawasan yang sebelumnya masuk dalam wilayah hutan. Namun, dalam implementasinya, program ini tidak sepenuhnya berjalan di lahan kosong seperti yang sering diklaim.

Data Auriga Nusantara menunjukkan bahwa tidak semua area yang dialokasikan benar-benar berupa lahan kosong. Dari sekitar 20,6 juta hektare kawasan yang disiapkan untuk cadangan pangan, energi, dan air, sekitar 8,8 juta hektare masih berupa hutan alam. Bahkan pada 2025, mengutip laporan BBC News Indonesia, sekitar 79.408 hektare atau sekitar 18% dari total deforestasi nasional terjadi di kawasan pencadangan ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembukaan lahan untuk food estate tetap berkontribusi langsung terhadap deforestasi.
Di sinilah dilema muncul. Di satu sisi, negara ingin memastikan ketersediaan pangan untuk jangka panjang. Namun, di sisi lain, hutan yang justru menjadi penopang ekosistem malah dikorbankan. Selain itu, tidak semua wilayah hutan memiliki karakteristik tanah yang cocok untuk pertanian intensif. Jika dipaksakan, hasilnya bukan hanya berisiko merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi tidak produktif secara ekonomi.
Dampak Deforestasi yang Langsung Terasa Hingga Jangka Panjang
Dampak deforestasi sebenarnya sudah mulai terasa di berbagai daerah. Ketika hutan hilang, tanah tidak lagi mampu menyerap air dengan baik. Akibatnya, risiko banjir dan longsor jadi meningkat, terutama di wilayah yang sebelumnya masih banyak hutan. Beberapa daerah yang mengalami peningkatan deforestasi juga tercatat mengalami bencana seperti banjir dan longsor.
Selain itu, hilangnya ekosistem hutan juga berdampak pada perubahan iklim. Hutan sejatinya berfungsi untuk menyerap karbon, sehingga ketika ditebang, karbon tersebut dilepaskan ke udara dan mempercepat pemanasan global. Dampak lain juga terlihat pada satwa liar. Habitat mereka semakin sempit, sehingga hewan seperti harimau, gajah, dan orangutan semakin terancam. Dalam jangka panjang, dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga bisa memengaruhi berbagai aspek seperti ekonomi, kesehatan, dan kehidupan masyarakat di sekitar hutan.
Tata Kelola yang Belum Selaras Menjadi Akar Persoalan
Deforestasi di Indonesia tidak hanya terjadi karena aktivitas di lapangan, tetapi juga karena masalah tata kelola yang belum berjalan selaras. Salah satu penyebab utamanya adalah pemberian izin konsesi dalam skala besar, baik untuk tambang, perkebunan, maupun kehutanan. Ketika izin diberikan di kawasan yang masih memiliki hutan, maka risiko deforestasi sebenarnya sudah ada sejak awal.
Di sisi lain, pengawasan dan penegakan hukum belum berjalan dengan maksimal. Akibatnya, pembukaan lahan, baik yang legal maupun yang melanggar aturan, sulit dikendalikan sepenuhnya. Selain itu, kepentingan ekonomi dan lingkungan sering kali bertabrakan, sehingga kebijakan yang diambil tidak selalu konsisten.
Di satu sisi pemerintah ingin melindungi hutan, tetapi di sisi lain juga membuka ruang eksploitasi lewat berbagai proyek pembangunan, seperti pemberian izin konsesi tambang, perluasan perkebunan kelapa sawit, serta program food estate. Kondisi tersebut membuat upaya pengendalian deforestasi menjadi kurang efektif.
Arah Pembangunan Indonesia Sedang Diuji
Kondisi deforestasi yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir menjadi ujian bagi arah pembangunan Indonesia. Pembangunan ekonomi memang membutuhkan sumber daya alam sebagai penopang. Namun, jika tidak dikendalikan, eksploitasi justru bisa merusak lingkungan yang selama ini menjadi penopang kehidupan.
Jika pola ini terus berlanjut, dampaknya bisa semakin luas. Risiko bencana lingkungan meningkat, keanekaragaman hayati semakin terancam, dan kepercayaan dunia terhadap komitmen lingkungan Indonesia bisa ikut menurun.
Di titik ini, arah kebijakan menjadi sangat penting. Apakah pembangunan akan terus bergantung pada pembukaan lahan dan eksploitasi sumber daya, atau mulai beralih pada pendekatan yang lebih berkelanjutan. Deforestasi tidak hanya berdampak pada keberlangsungan hutan, tetapi juga menentukan masa depan pembangunan Indonesia.
Penulis: Alya Nabilah
Editor: Salsa Puspita, Andaru Surya
Referensi:
Auriga Nusantara. (31 Maret, 2026). Status Deforestasi Indonesia 2025. Diakses melalui https://auriga.or.id/press_release/detail/65/status-deforestasi-indonesia-2025?lang=id
BBC News Indonesia. (31 Maret, 2026). Deforestasi Indonesia meningkat dan ‘berpotensi juara tropis dunia’ dalam setahun pemerintahan Prabowo – ‘Dipicu konsesi tambang, sawit hingga food estate’. Diakses melalui https://www.bbc.com/indonesia/articles/cy01ywe19xdo



