Aliansi Rakyat Jawa Tengah Gelar Aksi dan Minta Pemerintah Serius Tanggapi Tuntutan

Semarangan – Aliansi Rakyat Jawa Tengah Menggugat kembali menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (13/4). Aksi yang bertajuk “Negara dalam Cengkeraman Oligarki” ini mengajak para mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Semarang, perwakilan buruh, dan organisasi-organisasi ekstra yang ada untuk turut hadir. 

Sebelum berkumpul di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, massa aksi terlebih dahulu melakukan konvoi sepeda motor. Atribut demo seperti bendera, poster, dan spanduk bertebaran di tengah kerumunan massa aksi. 

Aksi kali ini dilatarbelakangi berbagai persoalan, seperti kenaikan harga BBM, isu minyak goreng, hingga mosi penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Hal ini disampaikan oleh koordinator aksi, Raihan Fudloli atau yang akrab disapa Pudol pada Rabu (13/4).

“Sebenarnya ini demonya macam-macam Mbak, tentang permintaan untuk tidak mengamandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, pasokan bahan bakar minyak (BBM), ada kelangkaan minyak goreng juga, karena dari Menteri Perdagangan kemarin sudah berjanji untuk mengusut mafia minyak goreng. Selain itu ada juga tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang merupakan tuntutan dari serikat buruh. Total ada 11 tuntutan yang kami ajukan,” pungkas Pudol. 

Adapun 11 tuntutan yang dilayangkan adalah sebagai berikut:

  1. Menuntut MPR RI berkomitmen untuk tidak mengamandemen UUD NRI 1945.
  2. Memastikan rantai pasokan ketersediaan BBM dalam negeri.
  3. Pecat Menteri Perdagangan karena gagal dalam menjalankan tugas dan usut tuntas serta pidanakan mafia minyak goreng.
  4. Tolak pemindahan IKN di masa krisis; Cabut dan kaji ulang UU IKN dengan memperhatikan aspek ekologis, ekonomi, dan sosial-budaya; Serta sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.
  5. Cabut UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.
  6. Cabut SK Gubernur Jawa Tengah tentang UMK Tahun 2022 di 35 Kabupaten/Kota yang berdasarkan UU Cipta Kerja.
  7. Tolak tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
  8. Menuntut penegakan sanksi tegas dan transparansi publik mengenai perusahaan yang tidak memberikan THR.
  9. Hentikan intimidasi, represifitas, dan segala bentuk kekerasan aparat terhadap warga negara.
  10. Hentikan pembangunan yang mengabaikan dampak pada kerusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup rakyat dengan dalih kepentingan umum.
  11. Hentikan relokasi industri ke Jawa Tengah.

Seruan aksi ini diwarnai dengan orasi-orasi politik dan penyampaian pernyataan aksi dari perwakilan mahasiswa. Pudol juga menambahkan bahwa aksi-aksi ini akan terus digelar apabila tidak ada tanggapan dan aksi nyata dari pemerintah. 

“Meskipun mereka mengirim perwakilan, tapi kita sudah nggak mau ketemu lagi. Kemarin-kemarin kita menggelar aksi dan kita sudah bicara, namun tetap saja nggak ada tanggapan lanjutan. Kalaupun mereka minta bicara kita sudah tidak percaya,” tambahnya.  

Reporter : Malahayati Damayanti F, Fahrina Alya Purnomo

Penulis : Fahrina Alya Purnomo

Editor : Rafika Immanuela, Malahayati Damayanti F

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top