Upaya Berliku di Balik Status PTN BH

Melalui dukungan serta relasi dari berbagai organ yang saling mengontrol tersebut, prinsip tata kelola yang baik dapat dicapai PTN. Dalam hal ini, keberadaan Majelis Wali Amanat (MWA) diharapkan mampu menjamin partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip good governance yang sangat mengedepankan fungsi, kinerja, dan tanggung jawab. Good governance akan tercapai jika masyarakat semakin memiliki kesempatan dan keterlibatan dalam mengontrol manajemen serta produk yang akan dihasilkan dari institusi pendidikan tinggi.

Saat ini, menurut Ade Djulardi pengembangan PTN BH pada universitas-universitas negeri di Indonesia masih berjalan pada koridor yang tepat. Menurutnya, ada banyak prodi-prodi  yang terakreditasi internasional seperti AUN QA, ABBET atau lainnya, selain itu banyak mahasiswa yang telah berhasil menciptakan karya dan seni bertaraf nasional dan internasional. “Saya selaku Asesor BAN PT dan reviewer nasional pengabdiaan msayarakat telah berkeliling ke berbagai PTN baik yang baru berdiri atau sudah mapan atau PTN BH selama pengelolaan institusi dilakukan dengan  terencana  sesuai statuta dan renstra (rencana strategis, red) berjalan secara  baik,” tandas Dosen Unand tersebut.

Selain itu, Martono juga berpendapat jika sistem PTN BH dilaksanakan dengan prinsip serta pengawasan yang tepat bisa mengurangi biaya pendidikan yang dibebankan kepada masyarakat. Menurutnya, jika aset-aset yang dimiliki oleh PTN BH dimanfaatkan dengan baik akan menghasilkan pendapatan kerja sama yang bisa digunakan untuk biaya pendidikan di perguruan tinggi tersebut. “Mestinya tidak terjadi kalau benar-benar dikelola yang kemudian ada pemahalan biaya kuliah,” tegas Pembantu Rektor I Unnes tersebut.

Status PTN BH Undip

Pada 2014 lalu, Undip diamanahi oleh pemerintah untuk mengelola lembaganya sebagai PTN BH, sehingga Undip kini bisa secara mandiri mengelola kebutuhan akademik dan non akademiknya. Akan tetapi, pemberlakuan status tersebut justeru menuai berbagai polemik di kalangan sivitas akademika Undip.

Isu liberalisasi yang terdapat pada sistem PTN BH merupakan salah satu alasan ketidaksetujuan beberapa pihak yang khawatir akan regulasi Undip. Dalam hal ini, Martono justeru menyatakan liberalisasi tidak boleh hanya diartikan dengan makna yang konteksnya kecil, yaitu hanya semata-mata mengandalkan keuntungan dan selalu berorientasi dengan bisnis. “Liberalisasi itu adalah bagaimana kita menangkap dan bisa menjawab era yang memang sudah global,” jelas pemerhati pendidikan tersebut.

Sementara itu, beberapa mahasiswa yang khawatir akan status PTN BH Undip berpendapat bahwa Undip belum siap memangku tata kelola yang mandiri terutama dalam pengelolaan keuangan. Mereka berpendapat sistem tata kelola PTN BH yang berupaya agar Perguruan Tinggi memiliki kebebasan dalam mengeksplorasi mimbar akademik serta pengelolaan aset justeru mengakibatkan permasalahan baru jika dilaksanakan secara terburu-buru. “Minimnya badan usaha yang dimiliki Undip sehingga saat masa transisi seperti ini Undip yang butuh banyak dana untuk berkembang menjadikan mahasiswa sebagai pilihan sebagai sumber dana segar. Tentu ini merugikan. Seharusnya sebelum menjadi PTN BH harus dipastikan badan badan usaha sehat, ya, minimal keuntungannya bisa untuk membiayai operasional universitas sehingga mahasiswa tidak perlu terbebani,” ungkap Ketua Bidang Sospol BEM Undip, Firdaus S. Al-attar.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Prof Yos Johan Utama, Rektor Undip. Saat ditemui oleh Tim Tabloid di ruangannya pada Selasa (14/06) Prof Yos mengatakan bahwa Undip akan lebih leluasa mengelola aset-asetnya setelah resmi menyandang status PTN BH. Menurutnya, sangat sulit melakukan kerja sama dalam pengelolaan aset Undip saat masih bersatus BLU. Hal tersebut dikarenakan belum ada otonomi yang bisa mengatur dan mengelola keuangan yang dimiliki Undip. “Oleh karena itu saya ingin Undip cepat menjadi PTN BH,” tegasnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top