UNDIP Jahat? Siapa Bilang! Ini Faktanya

Ilustrasi: Rici Hoffarth/St. Louis Public Radio

Sastra, Satire— Belakangan ini wajah dunia pendidikan tinggi diwarnai protes dari berbagai elemen mahasiswa. Protes di penjuru kampus, baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), menggema seiring berbagai konflik yang datang di masa pandemi Covid-19. Beruntung saya berkuliah di UNDIP, perguruan tinggi negeri yang sudah berbadan hukum (PTNBH) sejak awal didirikannya. Tentu sebagai PTNBH, kampus saya tidak pernah terkendala dalam urusan finansial dan juga birokrasi. Hal itu dikarenkan jajaran pemimpin, baik rektor, wakil rektor, dekan, dosen, dan juga pegawainya yang selalu jujur, profesional dan transparan dalam membuat regulasi.

Bahkan dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan Rektor UNDIP, Prof. Josh Jonas Kahnwald dalam Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2020, memberikan instruksi yang visioner melebihi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan memperhatikan dampak ekonomi di kalangan mahasiswa pada masa pandemi. Terdapat 3 instruksi yang dikeluarkan, antara lain:

  1. Seluruh mahasiswa UNDIP, baik semester 1, 3, 5, 7 hanya dibebankan setengah biaya UKT pada semester gasal tahun ajaran 2020/2021
  2. Mahasiswa yang terdampak secara ekonomi dapat mengajukan keringanan kepada pihak UNDIP dengan opsi;
    • Pemberian bantuan finansial
    • Pembebasan biaya kuliah
  3. Bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir (semester 9 bagi program Sarjana dan 7 bagi program Diploma) di semester gasal 2020/2021, berhak menerima pembebasan UKT sepenuhnya.

Lihat, kan? Betapa baiknya kebijakan yang dikeluarkan UNDIP, maka dari itu wajar saja tidak pernah ada mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Pun jika tetap ada demo mahasiswa, Prof. Josh Jonas Kahnwald, selaku rektor UNDIP siap menemui mahasiswanya secara langsung, di mana pun.

“Ya, langsung saya temui lah, wong mereka anak didik yang dititipkan ke saya. Mereka amanah bagi saya. Ngga ada itu alasan sibuk-sibuk, kayak rektor universitas lain. Kalau yang diminta datang saya, masa saya suruh ajudan saya yang turun. Ya kasian dia,” ungkapnya.

Lagi pula, saat ini mahasiswa di lain tempat sedang dihebokan dengan regulasi kampus mereka yang tidak sesuai anjuran Permendikbud terbaru, bahkan ada yang memanipulasinya seperti: bantuan yang diberikan maksimal sebesar 2,4 juta. Namun, hal itu dipelintir jadi bantuan khusus mahasiswa dengan maksimal UKT 2,4 juta. Itu kan sangat disayangkan sekali. Syukurnya, UNDIP tidak begitu. Jajaran birokratnya sudah mengetahui akan terlalu lama jika menunggu regulasi dari pusat dan ternyata regulasi dalam Permendikbud terbaru juga dirasa setengah-setengah dalam memberikan bantuan. Maka dari itu, turun Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2020.

Bukti lain UNDIP itu baik

Begini ya teman-teman, saya sudah hampir tiga tahun di UNDIP dan tidak pernah ada sama sekali terdengar isu negatif di sini. Ada beberapa faktor yang menurut saya membuat hal itu tetap bertahan demikian. Pertama, mandiri secara finansial. Di awal kan saya sudah mengatakan bahwa UNDIP adalah PTNBH sejak didirikan, ia memiliki usahanya sendiri lewat PT. DIAH PITALOKA, dengan omzet yang cukup melimpah. Hal itu membuat pengembangan fasilitas guna menunjang pendidikan tidak melulu membutuhkan bantuan APBN dan juga sumbangan sana-sini.

“Beruntungnya kami mandiri sejak lahir. Jadi, ngga perlu bantuan pemerintah pun kami masih bisa sustain ya, apalagi bantuan swasta atau publik. Wah, kan kita yang harusnya membantu mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan, masa malah minta bantuan ke mahasiswa. Resiko jadi PTNBH gitu, kalau belum siap jangan maksa-lah,” tegas Prof. Josh dalam sesi diskusi Lingkar PTNBH Nasional.

Tidak ada ceritanya di UNDIP penarikan uang pangkal bagi mahasiswa jalur apapun itu. Kenaikan UKT saja jarang terjadi, kecuali emang ada dampak signifikan dari sisi ekonomi. Maka dari itu saya heran dengan kampus yang di saat pandemi seperti ini justru menaikan UKT dan bahkan tetap menarik uang pangkal bagi mahasiswa baru 2020, dengan dalih untuk pembangunan atau apalah itu. Padahal, ada dari kampus tersebut bergelar PTNBH, yang mana seharusnya pendanaan di luar prosesi akademik haruslah diambil di luar dari biaya UKT.

Kedua, birokrasi yang selalu transparan. Bahkan Gedung Rektorat-nya saja pakai rumah kaca hehe. Tapi bener, buktinya kasus yang paling dekat terkait larinya UKT semester genap tahun ajaran 2019/2020, kemarin. Kebetulan, semester kemarin kuliah hanya di awal tatap muka, selanjutnya dilangsungkan secara daring. Karena terlanjur sudah dibayarkannya biaya fasilitas melalui UKT, maka Kepala Bagian Keuangan UNDIP melaporkan bahwa biaya perkuliahan hanya menggunakan ¼ dari biaya UKT yang sudah dibayarkan. Maka dari itu, mahasiswa dipersilakan mengisi formulir pengembalian UKT di semester itu. Gila, baik banget kan?!

Lebih jauh lagi, dalam menetapkan arahan kebijakan akademik yang berdampak pada mahasiswa baik langsung maupun tidak langsung, Birokrat UNDIP selalu menyiarkannya secara langsung melalui live streaming di Youtube dan NimoTV. Pun hasil regulasi tersebut dapat diunduh di website resmi kampus. Jadi, tidak ada ceritanya di UNDIP protes persoalan transparansi. Wong juga sudah punya gelar World Class University masa kelakuannya kayak politisi.

“Kampus kan ranahnya akademisi kayak kita ini. Masa mau disamakan sama politikus, mau jadi apa dunia pendidikan tinggi kalau regulasinya tidak transparan dan cenderung politis,” tambah Prof. Josh.

Ketiga, kebebasan mimbar akademik yang dijunjung tinggi. Ini memang semboyan banyak kampus, tapi banyak dari mereka yang nol besar dalam menerapkannya. Masa mahasiswa minta kejelasan atas hak UKT yang dibayarkan malah diancem drop out? Wah gila parah kan? Bahkan sampai bawa-bawa polisi loh buat mengaamankan kampusnya dari aksi mahasiswanya sendiri. Udah begitu diancam lewat surat pernyataan lagi. Ealah, berasa nostalgia. Itu PTNBH baru apa Orde Baru?

Ya begitulah teman-teman. Untungnya saya kuliah di UNDIP (Universitas Nasional Diah Indah Pitaloka) yang mana hanya ada di benak dan khayalan saya. Jadi, sorry-sorry kalau ngga bisa mengeluh kayak kalian ke kampus sendiri. Wong yang dikeluhin aja ngga ada hehe.

***

PS. UNDIP dibacanya /u.en.de.i.pe/ ya, soalnya dia singkatan bukan akronim hehe.

 

Penulis: Panji Darman  (Alumni HBS Soerabaja – Kontributor)

Editor: Erlin Lutvia

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top