Rilis Pernyataan Sikap BEM Undip di akun Instagram Resmi @bemundip pada Kamis (17/4) (Sumber: Unggahan Akun Instagram @bemundip)
Peristiwa – Pada Kamis (17/4), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) mengeluarkan press release di unggahan akun Instagram resmi @bemundip dan @sospol_bemundip sebagai bentuk penolakan terhadap intervensi pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap demokrasi di lingkungan kampus.
Pernyataan sikap tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap pihak TNI yang semakin nekat memasuki kampus dan mencederai kebebasan berpendapat kritis para mahasiswa. Poin pernyataan sikap tersebut antara lain,
- Menolak hadirnya intervensi TNI dalam kegiatan kampus;
- Menolak pengorganisiran universitas untuk berkolaborasi dengan TNI;
- Menolak memasukkan ajaran militerisme dalam pembelajaran kampus;
- Menolak praktik intimidasi terhadap kebebasan berpendapat di lingkungan kampuss;
- Menolak pembatasan hak-hak bersuara yang dilakukan oleh mahasiswa;
- Menolak pelarangan berunjuk rasa sebagai langkah ultimum remedium dalam menuntut keadilan;
- Mendorong untuk dibatalkannya UU TNI dan RUU Polri;
- Mendorong mempertahankan nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat di lingkungan kampus;
Kekhawatiran aliansi BEM Undip bukan tanpa alasan. Press release merupakan bentuk keresahan dan sikap menolak ikut campur TNI di lingkungan kampus. Hal tersebut perlu menjadi perhatian serius bagi keberlangsungan demokrasi di lingkungan kampus.
“Masuknya TNI ke kampus perlu dipertanyakan. Apa kewenangan mereka di kampus, ga ada. Rasanya sudah salah kaprah dan bukan kewenangan mereka,” tutur Ketua BEM Undip Periode 2025, Aufa Atha Ariq dalam wawancaranya dengan awak Manunggal pada Sabtu (19/4).
Menurut Ariq, sejauh ini pihak kampus Undip memang tidak menunjukkan sikap menolak, malah cenderung mendukung pergerakan mahasiswa. Ia juga membeberkan bahwa pihak kampus pun membantu mengawal dengan pengawasan langsung ketika terjadi intervensi hingga mengirimkan ambulans untuk massa aksi demo. Meskipun begitu, tetap menjadi perhatian untuk selalu memastikan tidak adanya penculikan mahasiswa Undip di setiap aksi demo.
Berdasarkan penjelasan Ariq, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni (Dirmawa) pun meminta pesan dan solusi dari mahasiswa untuk mengurangi jumlah demonstrasi yang nantinya dapat menjadi catatan publik dan aparat pemerintahan.
“Harapannya untuk pihak kampus, agar dapat terus melindungi mahasiswanya dan mempersilakan mahasiswa untuk tetap turun aksi,” jelas Ariq.
Beberapa kasus kedatangan TNI ke kampus di sejumlah daerah menjadi salah satu dorongan BEM Undip untuk tetap menjaga kondusivitas iklim demokrasi di lingkungan kampus. Mulai dari TNI yang menuntut permohonan maaf dari mahasiswa Universitas Soedirman (Unsoed) atas aksi tolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dilakukan pada, Jumat (21/3) dengan berkedok sosialisasi UU TNI. Permohonan Komando Distrik Militer 1707/Merauke yang meminta data mahasiswa dengan dalih merupakan program kerja bidang intelijen/pengamanan dan pertimbangan komando kodim 1707/Merauke. Belum lagi kerjasama Universitas Udayana (Unud) dengan TNI untuk memasukan militerisme ke ranah akademik yang kemudian membuka jalur khusus bagi TNI untuk berkuliah di Unud dan membatasi kesempatan bagi mahasiswa sipil.
Terbaru, sekelompok mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dikejutkan dengan kehadiran anggota TNI di tengah diskusi terbuka bertemakan “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik” pada, Selasa (15/4). Berdasarkan kejelasan dari mahasiswa, anggota TNI mempertanyakan identitas peserta diskusi dan topik yang menjadi pembahasan. Meskipun tidak dibubarkan secara fisik, tetapi tetap saja kejadian tersebut menambah catatan perilaku TNI dalam mengintervensi kebebasan berpendapat di lingkungan kampus.
Kehadiran TNI ke ranah kampus dan akademik merupakan bentuk penanggalan demokrasi, kebebasan berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat dengan damai.
“Tindakan ini mengkonfirmasi kekhawatiran masyarakat terkait militerisasi di ruang publik,” imbuh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Tidak seharusnya aparat keamanan malah menjadi hal yang dikhawatirkan dan menambah keresahan mahasiswa dan sipil. Karena bagaimanapun, tidak ada tuan rumah yang akan membiarkan asing mengganggu keamanan di dalamnya.
Penulis: Hanifah Khairunnisa
Editor: Nuzulul Magfiroh, Nurjannah
Referensi:
Machradin Wahyudi Ritonga. (2025, April 16). Tepis Isu Intervensi, Dispenad Sebut TNI Hargai Kebebasan Berpendapat di Kampus. Kompas.id; PT Kompas Media Nusantara. https://www.kompas.id/artikel/tepis-isu-intervensi-dispenad-tni-hargai-kebebasan-berpendapat-di-kampus



