Tidak Bisa Dibiarkan, Kabar Intimidasi Penulis Opini Detikcom!

Artikel Opini YF yang dihapus dari laman Detik.com (Sumber: Instagram @nowdots)

Opini – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), YF diketahui mengalami intimidasi pasca penerbitan artikel opini pada laman Detik.com, Kamis (22/5). Dalam artikelnya yang berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”, YF mengkritik soal pengangkatan Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan menilai hal tersebut melanggar prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan ASN. Sebelumnya, Djaka juga diketahui sempat menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Badan Intelijen Nasional (BIN).

Menurut keterangan dalam sebuah komentar di Facebook dari salah satu jurnalis Tempo, Sunu Dyantoro menjelaskan bahwa YF yang juga merupakan mahasiswa S2 di Universitas Indonesia (UI) mendatangi Dewan Pers dan memohon perlindungan karena merasa terancam setelah opininya terbit di Detik.com. Kejadian bermula saat YF diserempet 2 Orang Tak Dikenal (OTK) yang mengenakan helm full face usai mengantarkan anaknya ke sekolah. Beberapa jam kemudian, YF yang saat itu berada di luar kembali diikuti oleh 2 OTK berboncengan yang juga mengenakan helm full face. Keduanya diketahui mengendarai motor yang berbeda dari sebelumnya dan kemudian menendang YF hingga terjatuh dari motornya. 

Singkat cerita, teman YF mengingatkannya agar berhati-hati dengan opini yang ditulisnya di laman Detik.com, mengingat Djaka merupakan eks Komando Pasukan Khusus (Kopassus) bagian dari Tim Mawar. Hal demikian membuat YF ketakutan. Awalnya, YF meminta ke pihak Detik langsung untuk menghapus (red, takedown) artikelnya. Namun, pihak Detik menyarankan agar masalah tersebut dilaporkan ke Dewan Pers terlebih dahulu. Begitulah kemudian YF memohon kepada Dewan Pers untuk meminta perlindungan dan agar artikel opini tersebut di-takedown. Akhirnya, artikel opini tersebut di-takedown dengan hanya menyisakan judul, gambar, dan keterangan “Jakarta – Redaksi menghapus tulisan ini atas rekomendasi Dewan Pers, dan demi keselamatan penulisnya. Harap maklum” . Namun, keterangan tersebut telah berubah menjadi “Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri”.

Sayang sekali jika harus begitu. Mungkin jika ada yang berpikir, “Toh, ini ga seberapa parah dengan Orde Baru dulu, ga separah itu!”. Jadi, apakah kita harus menunggu sampai separah Orde Baru dulu? Coba kita pikir kembali. Kebebasan pers merupakan salah satu pusaka demokrasi yang harus dijaga keberadaannya. Kita cukup sampai di Orde Baru untuk mengalami pembungkaman dan represifitas, seharusnya. Sangat disayangkan, bayangkan bagaimana jika salah satu instrumen di negeri demokrasi ini lama-kelamaan usang dan berdebu, terlalu lama dibiarkan dan ditinggal, tidak terpakai. Sebagai manusia yang menginjak tanah di sini, hal tersebut dirasa jangan sampai terjadi.

Tempo sendiri telah menghubungi Editor Detik.com, Sudrajat atau yang dikenal sebagai Ajat pada Jumat (23/5). Ajat memberikan penjelasan mengenai peristiwa yang berkaitan dengan opini YF kepada Tempo. Namun, Ajat tidak mengizinkan pernyatannya dikutip. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, mengapa pernyataannya tidak diizinkan untuk dikutip? Apakah demi keselamatan penulis?

Pencabutan berita atau tulisan tidak dapat dilakukan sembarangan. Hal tersebut dikarenakan redaksi media harus menjaga akuntabilitas media dan menghindari spekulasi publik yang tidak diinginkan. Persoalan pencabutan opini tersebut memunculkan dilema, di satu sisi redaksi harus tetap menjaga akuntabilitas media, tetapi di sisi lain keselamatan penulis bisa terancam. Sebenarnya, belum dapat dipastikan secara frontal penyebab dugaan teror terhadap YF merupakan imbas dari opini yang ia tulis atau bukan. Tetapi, kejadian tersebut perlu disupervisi dan diverifikasi, terutama agar keselamatan penulis terjaga. Mau bagaimana pun, kejadian tersebut merupakan sinyal bagi kita bahwa pembungkaman dan intimidasi terhadap pers yang lebih parah tidak bisa dibiarkan dan terjadi.

Sejauh ini, kita melihat banyaknya represifitas yang banyak diterima para jurnalis, seperti doxing, teror, peretasan, komentar negatif, serangan buzzer dan lainnya. Tetapi, tidak sedikit juga yang mengalami kekerasan fisik, seperti pemukulan dan penyerempetan. Begitu pula yang dialami YF hingga terjatuh dari motornya. Beberapa warganet menyangkan aksi tersebut karena sudah “main fisik” dan tentu kita tidak bisa menunggu lama lagi sampai “main nyawa”.

Dari kabar yang beredar diketahui bahwa Djaka telah mundur dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan berstatus purnawirawan sejak Senin (5/5), tapi terdapat hal yang membuat bertanya-tanya. Meskipun Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Kristomei Sianturi mengatakan bahwa pemberhentian Djaka sebagai TNI sudah dilakukan sejak Senin (5/5), akan tetapi kabar dan klarifikasi mengenai status purnawirawan Djaka tersebut baru muncul dan diliput berbagai media pada Jumat (23/5), sehari setelah opini YF tersebut diterbitkan. Wajar jika pada akhirnya sang penulis opini mengkritik pengangkatan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai Kemenkeu karena tidak ada informasi dan penjelasan yang jelas terkait pemberhentian Djaka sebagai TNI sebelumnya. 

Belum dapat dipastikan apakah pemberhentian tersebut sebagai taktik agar Djaka dapat menempati jabatan di ranah sipil, siapa yang tahu? Tapi terlepas dari hal tersebut, jika memang kekerasan yang dialami YF merupakan buntut dari opini yang ditulisnya, perlakuan tersebut tidak pantas diberikan kepada seorang jurnalis yang menyuarakan pendapatnya. 

Karena ketidakpercayaan, keraguan, kecurigaan, dan skeptis masyarakat dibentuk dari kebijakan yang mengesampingkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukannya.

 

Penulis: Salwa Hunafa

Editor: Nuzulul Magfiroh, Nurjannah

 

Referensi:

Tempo.co. (2025). Sederet Informasi Soal Penulis Opini Detikcom yang Mengaku Diintimidasi. Diakses pada Selasa (27/5) dari https://www.tempo.co/politik/sederet-informasi-soal-penulis-opini-detikcom-yang-mengaku-diintimidasi-1543606

 

Kompas.com. (2025). Letjen Djaka Sudah Diberhentikan dengan Hormat dari TNI. Diakses pada Rabu (28/5) dari https://nasional.kompas.com/read/2025/05/23/16384731/letjen-djaka-sudah-diberhentikan-dengan-hormat-dari-tni#google_vignette

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top