Sudah Saatnya Indonesia Mengadopsi Kebijakan Dwikewarganegaraan

Wah, cukup menarik ya Pak, lalu kelembagaan selevel apakah yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran diaspora Indonesia? Karena di negara lain ada mentri khusus diaspora sementara di kemenlu RI masih sebatas ‘desk’ diaspora.

Kalau menurut saya harus ada Badan Nasionalnya, Mbak. ‘Kan kalau sekarang itu ada badan nasional untuk TKI, maka seharusnya ada Badan nasional TKI dan diaspora, jadi enggak perlu bentuk kementrian baru, tapi harus ada badan nasionalnya saja. Dengan ada Badan Nasional tersebut, bisa bersinergis dengan komunitas diaspora di luar negeri dalam promosi kuliner, produk, atau bidang yang akan mendukung kemandirian ekonomi komunitas dan memajukan ekonomi masyarakat Indonesia.

Untuk memaksimalkan peran diaspoa, sudah perlukah Indonesia mengadopsi kebijakan dwikewarganegaraan seperti beberapa negara lain?

Kalau menurut saya perlu, tetapi harus secara selektif bukan global. Jadi dihitung dulu negara-negara yang banyak WNI-nya, kemudian kita terapkan di sana. Kalau kita menggunakan kebijakan dwikewarganegaraan kita bisa untung, jadi yang datang ke Indonesia bukan orang-orang yang akan membebani kita, tetapi yang akan lebih  menguntungkan kita. Misalnya dengan Amerika Serikat, di sana ada 150 ribu WNI yang merupakan tenaga profesional, mereka punya modal, punya koneksi, dan lain sebagainya. Jadi kalau kita ambil dwikewarganegaraan dengan Amerika Serikat menurut saya untung, begitu pula dengan Australia. Sejauh ini,  kebijakan tersebut masih di DPR, masih di bahas.

Lalu bagaimana cara mempertahankan nasionalisme diaspora Indonesia yang masih berstatuus WNI?

Ya, kalau menurut saya, umumnya mereka tidak mau mengganti kewarganegaraan, yang mengganti itu karena terpaksa dan karena mereka sudah akan hidup selamanya di sana. Jadi, mau enggak mau harus ganti kewarganegaraan. Sebenarnya menurut saya meskipun mereka semua jadi warga negara asing tetapi hati mereka tetap ada di Indonesia dan terus mengirimkan bantuan, atau jadi koneksi kita di luar negeri, maka hal itu tetap baik bagi saya. Karena, yang menjadi ukurannya bagi saya adalah hati mereka yang akan tetap dan terus cinta dan berada di tanah air.

(Vera/Manunggal)

Versi cetak artikel ini terbit di tabloid Manunggal Edisi I Tahun XVI Agustus 2016  di halaman 17 dengan judul “Sudah Saatnya Indonesia Mengadopsi Kebijakan Dwikewarganegaraan”.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top