Sejumlah massa melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Kamis (30/1). (Sumber: Manunggal)
Warta Utama – Sejumlah masyarakat sipil dan mahasiswa Kota Semarang menggelar Aksi Kamisan di depan Gedung Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Kamis (30/1). Aksi tersebut sekaligus menjadi ajang evaluasi 100 hari kerja pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Mulanya, massa berkumpul di depan Gedung Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian, pada pukul 18.30 WIB, mereka bergerak menuju Gedung Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Selama aksi berlangsung, pengunjuk rasa menyerukan orasi-orasi sebagai bentuk kritik terhadap program kerja presiden dan wakil presiden. Kritikan tersebut menyinggung soal program Makan Bergizi Gratis (MBG), isu lingkungan, hingga izin kelola tambang bagi perguruan tinggi.
Salah seorang orator juga menyampaikan bahwa adanya pagar laut di Tangerang menjadi bukti rendahnya kepekaan pemerintah terhadap isu yang sedang terjadi.
“Kasus pagar misterius di Tangerang menjadi bukti sebegitu misteriusnya negeri kita. Pagar loh, sepanjang itu. Masa mereka tidak tahu? Baru saja banyak aksi, baru diturunkan itu pagar,” ungkap salah seorang orator.
Koordinator lapangan (korlap), Aufa Atha Ariq Aoraqi, atau akrab disapa Ariq, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan gugatan atas kebijakan yang morat-marit dan sarat kepentingan penguasa. Ia menyebutkan bahwa persoalan demi persoalan yang kian menggunung dan masih jauh dari penyelesaian.
“Kita menuntut evaluasi apakah MBG ini benar-benar berdampak dan juga disamaratakan ke seluruh masyarakat. Kebijakan lain tentu banyak, salah satunya deforestasi, pun kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN), juga terkait dengan pajak 12 persen,” jelasnya.
Tidak hanya itu, khusus Kota Semarang yang belakangan ini menjadi arena main tangan polisi, Ariq mengatakan bahwa saat ini masih banyak yang mesti dibenahi terkait penegakan hukum terlebih mengenai reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pegiat Kamisan, Rizki Riansyah mengatakan bahwa aksi ini sudah diwacanakan sejak sebulan yang lalu, sebagai bentuk keseriusan dan bukan sekadar spontanitas sebuah aksi melalui gerakan turun ke jalan.
Senada dengan Ariq mengenai kasus Gamma yang belum tuntas, Rizki mengatakan bahwa masa pemerintahan 100 hari kerja Prabowo-Gibran yang tidak mementingkan masalah Hak Asasi Manusia (HAM), menjadi bukti bahwa pemerintah abai terhadap kasus-kasus di daerah maupun nasional.
“Ya dengan jangka waktu 100 hari kerja belum ada titik terang terkait pelanggaran HAM. Kalau memang dari kabinet mempunyai niat dan itikad baik untuk menyelesaikan pelanggaran HAM, tentunya dari 100 hari kerja itu sudah ada lah salah satu yang terselesaikan,” tutur Rizki.
Dalam 100 hari memang bukan sebuah waktu biasa dan bukan pula tolak ukur untuk membenahi sebuah negara. Akan tetapi, massa yang turun ke jalan adalah bentuk respons dari berbagai kebijakan yang sarat kepentingan penguasa, dan mengabaikan hak rakyat.
Aksi Kamisan berakhir secara damai sekitar pukul 19.40 WIB, setelah dibacakannya press release yang berisi 10 poin tuntutan aksi.
Adapun 10 poin tuntutan yang disampaikan, yaitu:
- Evaluasi secara menyeluruh mengenai program dan transparansi anggaran Makanan Bergizi Gratis (MBG) guna reposisi biaya.
- Menuntut kejelasan kontestasi pemerintah.
- Menuntut evaluasi menteri secara menyeluruh dan reshuffle menteri yang bermasalah maksimal 6 bulan pasca pelantikan.
- Menolak tegas izin konsesi tambang terhadap perguruan tinggi dan tolak Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) bermasalah.
- Tolak secara tegas bentuk militerisasi dalam ranah pemerintahan Kabinet Merah Putih dan Dwi Fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
- Hentikan kebijakan yang tidak berfokus pada lingkungan.
- Menuntut penyelesaian permasalahan deforestasi.
- Tolak wacana pemilihan ketua daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- Menagih janji pemerintahan dalam penyelesaian masalah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Tolak segala bentuk represifitas aparat penegak hukum dan pelanggaran HAM, serta menuntut reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Reporter: Sintya Dewi Artha, Mitchell Naftaly
Penulis: Sintya Dewi Artha, Mitchell Naftaly
Editor: Nuzulul Magfiroh, Nurjannah
