Reformasi di Titik Nol: Semarang sebagai Salah Satu Poros Pergerakan

Potret Situasi setelah Tembakan Gas Air Mata kala Demonstrasi Peringatan Darurat di Depan Mall Paragon Semarang pada Senin (26/8/24) (Sumber: Manunggal)

Joglo Pos – Semarang Raya sebagai salah satu poros pergerakan sosial di tanah air beberapa kali dalam babak-babak perlawanan berhasil mencuri perhatian. Aksi di Semarang tidak hanya mengekor nasional, tetapi kerap membawa noktah hitam yang terjadi di Tanah Lumpia ini. Mulai dari kasus kematian Gamma yang hari ini bahkan pembunuh belum mendapat hukuman; brutalnya aparat kepolisian dalam menangani massa aksi; represifitas terhadap jurnalis oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) saat liputan mudik, dan segala cacat permasalahan lain.

Lautan Manusia di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah saat Aksi Tolak Efisiensi pada Selasa (18/2) (Sumber: Manunggal)

Berbagai persoalan ini merajut murka rakyat yang melahirkan aksi-aksi yang progresif, tapi tak jarang berhilir pada bertambahnya daftar korban perlawanan. Kota ini senantiasa lantang menyuarakan aspirasi melalui ruang-ruang perlawanan yang berlangsung di lokasi yang sama, meski dengan agenda dan massa yang berbeda.

Spanduk Gambar Presiden Prabowo Subianto Dikooptasi dengan Pylox Merah oleh Massa Aksi saat Demonstrasi Menolak Efisiensi Anggaran pada Selasa (18/2) (Sumber: Manunggal)

Negeri ini sedang bergulat dengan para pemimpin dan kebijakannya yang gaduh. Sehingga kerap kali aksi jadi salah satu jawaban untuk bereaksi dan menyatakan sikap. Kondisi yang kian memanggang bangsa ini; mulai dari gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maraknya korupsi, upaya pembungkaman pers melalui teror-teror klasik, militer makin ganas, hingga perampasan hak-hak masyarakat “akar rumput”, menjadi bukti yang memperlihatkan babak belur keadaan negeri ini. Semua kegelapan ini, justru ditebas penguasa dengan narasi “Kau yang Gelap, Bukan Indonesia.” Selagi masyarakat terengah-engah, pemerintah tak berupaya memasang tameng apapun sebagai penyelamat. Tentara sibuk bermain militer-militeran di ranah sipil, dan polisi tak kuasa menahan gairahnya untuk melakukan kekerasan.

 

Massa Aksi Membawa Banner Bertuliskan Indonesia Gelap Menuju Depan Kantor Polisi Daerah Jawa Tengah pada Selasa (18/2) (Sumber: Manunggal)

Maka, pergerakan adalah jawaban untuk tetap berada di barisan perlawanan. Melawan bukan karena tidak menyukai bangsa dan negeri ini, tapi justru melawan karena cinta. Semarang selalu jadi salah satu pilar ketika terjadi aksi gigantik di Indonesia.

 

Sebongkah Masalah di Tanah Rakyat

Indonesia Gelap nampaknya bukan hanya fantasi. Segudang kebijakan menyesatkan, hak rakyat dirampas, dan ratusan nyawa menjadi taruhan. Andil tangan-tangan kotor di birokrasi mendatangkan ribuan masalah bagi kehidupan rakyat. Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi program andalan Prabowo-Gibran untuk memperbaiki gizi anak bangsa justru menyebabkan 1.315 anak keracunan (Tempo, 2025). Dwifungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengkhianati supremasi sipil, sehingga revisi Undang-Undang (UU) TNI menandai demokrasi yang kian memudar lantaran rakyat tak diikutsertakan dalam penyusunan kebijakan.

 

Sejumlah Massa Aksi Membantu Korban yang Terkena Gas Air Mata pada Aksi Peringatan Darurat 2 di depan Mall Paragon, Senin (26/8/24) (Sumber: Manunggal)

Fauzan Haidar, seorang mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Diponegoro (Undip), menyoroti betapa rusaknya sistem birokrasi di Indonesia. Mulai dari kebebasan berpendapat yang direnggut karena pers dibungkam, nilai tukar rupiah melemah, jadi yang terparah sepanjang masa, hingga MBG yang tak berjalan sesuai rencana dan militer yang meliuk masuk ke ranah pendidikan.

“Dalam eksekusinya masih banyak sekali catatan dan PR yang mesti dibenahi oleh pemerintahan. Terlebih lagi soal pendidikan,” ujar Fauzan.

Art Tape di Depan Kantor DPRD Jawa Tengah oleh Massa Aksi yang tergabung dalam Tolak UU TNI yang Mengkritik Program Makan Bergizi Gratis pada Kamis (20/5) (Sumber: Manunggal)

 

Senada dengan Fauzan, seorang mahasiswi Ilmu Komunikasi, Nisriinaa Khaliilah Prameswari juga menyatakan keresahannya terkait keadaan negara saat ini. Tak ada seberkas cahaya seperti yang dikatakan para penguasa.

“Kebijakannya ngaco, terus juga ga tahu yang mau dibawa kemana. Jadi, aku rasa karena kondisi kita seperti ini, jadi sebagai masyarakat kita dipontang-panting sana-sini dengan berbagai ketidakpastian,” keluh Kalil.

Hingga 150 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tak banyak kemajuan yang dapat dibanggakan. Satu hal yang begitu melekat dari misi Prabowo-Gibran adalah efisiensi. Yoga Putra, salah satu akademisi Departemen Ilmu Pemerintahan, FISIP Undip menyebut bahwa agenda efisiensi Prabowo sejatinya tak efisien sama sekali. Faktanya, anak buah Prabowo justru melantik staf khusus (stafsus) di beberapa kementerian dan memecah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga di tengah sorak sorai efisiensi oleh pejabat negeri.

Kebijakan tanpa arah ini semakin diperparah dengan hadirnya tentara di lingkungan kampus yang menjadi persoalan yang cukup pelik.

“Wilayah kampus adalah zona tidak boleh diintervensi oleh militer maupun polisi, sudah clear itu,” ungkap Yoga.

Di bawah kepemimpinannya selama periode 1967-1998, Soeharto melakukan hal yang sama guna membungkam daya kritis mahasiswa terhadap penguasa. Nampaknya, Prabowo mengikuti jejak sang ayah mertua. Berbekal badan gagah dan mobil megah, tentara tak serta-merta datang untuk mengajarkan prinsip bela negara, melainkan mengulik informasi sipil yang mereka butuhkan.

“Aku pernah baca, kalau ga salah di X terkait kampus yang dimasuki oleh militer. Ternyata mereka disuruh minta maaf terkait demo penolakan RUU TNI tapi di laporan mereka ditulisnya sosialisasi RUU TNI,” kata Kalil mengungkap busuknya wacana para TNI yang masuk kampus.

Nampaknya Neo Orde Baru bukan sekadar wacana melainkan mimpi buruk yang telah terealisasi.

“Sebenarnya hari ini itu kalau saya rasa, kita hampir kembali ke Orde Baru,” pungkas Yoga.

Seluruh indikator demokrasi terpenuhi. Media di mana-mana, partai politik menghiasi pekan pemilihan setiap tahunnya, tetapi tidak menjaga fungsi utamanya sebagai penyambung lidah rakyat. Yoga menyinggung bahwa partai politik tak lagi berjalan sebagaimana fungsinya sebab rekrutmen politiknya tidak jelas, proses kontrol terhadap pemerintah yang tak transparan sehingga keterbukaan informasi pun tak berjalan dengan baik.

 

Semarang sebagai Poros Pergerakan

Semarang tidak sekali dua kali menjadi sorotan karena berbagai aksi demonstrasi yang terjadi. Mulai dari aksi damai hingga ricuh. Menurut Yoga, Semarang memang memiliki sejarah yang cukup panjang terkait aksi demonstrasi. Bahkan sebelum Indonesia merdeka, Semarang menjadi salah satu kota dengan jejak pergerakan penting sipil. Namun hal tersebut sempat padam, ketika berpindah ke Kota Yogyakarta yang memang memiliki banyak mahasiswa.

“Aku meyakini bahwa ada ruang-ruang di pendidikan itu yang kemudian membuat mereka turun aksi,” ucap Yoga.

Sehingga ketika pergerakan aksi kembali hadir ditengah mahasiswa dan masyarakat Semarang, ia cukup mengapresiasi pencapaian tersebut.

“Karena memang butuh ruang di mana pemerintah harus tahu bahwa ada sesuatu yang tidak baik. Kalau tidak ada aksi, bisa jadi pemerintah punya persepsi (red, keadaan) baik-baik saja,” ungkapnya

Bagaimanapun, aksi demonstrasi mampu mendorong publik untuk bersikap sadar terhadap keadaan saat ini.

“Supaya dapat atensi publik, kalau ga begitu, pemerintah ga melihat,” lanjutnya.

Menilik alasan di balik Semarang yang ramai dengan aksi demonstrasi, hal tersebut didukung karena posisinya sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, serta letak Gedung Kepolisian Daerah (Polda) dan Kantor Gubernur berada dalam satu wilayah, sehingga menjadi lokasi strategis dan identik bagi Kota Semarang. Selain itu, massa Semarang memiliki strategi yang berbeda, jika dibandingkan dengan kota lain yang melakukan aksi demonstrasi di satu titik, Semarang mampu melakukan di beberapa titik secara bersamaan termasuk di kantor gubernur, polda, dan balai kota. Massa aksi Semarang juga dapat dikatakan cukup keras. Mereka tidak mau pertemuan dengan pihak terkait secara diwakilkan.

“Misalkan ada beberapa komisi gitu, harus semua hadir. Nggak mau Semarang itu kayak, misalnya yang hadir ini sekretarisnya gitu. Nggak mau,” tutur Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) 2025, Kuat Nursiam.

Menurut Kuat, massa Semarang terkenal keras dengan andil BEM berbagai kampus yang mampu menggiring massa.

“Terkenal banget nggak mau audiensi dengan pemerintahan. Memang ya itu polanya Semarang kayak gitu juga. Ya, karena apa? Sederhananya sih, karena nggak mau dicap antek-antek pemerintahan,” ungkap Kuat.

 

Kebrutalan Polisi Semarang 

Semarang sebagai salah satu wadah pergerakan kerap dihadapkan dengan berbagai polemik yang pelik. Ruang gerak aksi yang luas di kota ini tidak luput dan tidak jarang berhadapan dengan tindakan represif dari polisi berkali-kali, mulai dari pra hingga pasca aksi. Semburan meriam air, tembakan gas air mata, hingga tindak kekerasan fisik terus diaplikasikan demi mengurai massa. Dalam hal ini, mahasiswa kerap jadi korbannya.

Mahasiswa Diserang oleh Polisi saat hendak Memasuki Balai Kota Semarang pada Demonstrasi Peringatan Darurat 2 pada Senin (26/8/24) (Sumber: Manunggal)

Menilik ke belakang mengenai dinamika aksi yang terjadi di Semarang, Aksi tolak UU TNI pada Kamis (20/3) diwarnai oleh kebrutalan polisi dalam menolak massa aksi yang hendak bergerak masuk untuk memijak Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. Para pengunjuk rasa dipukul mundur secara paksa dan terdengar dentuman gas air mata hingga dampaknya menyeruak ke hidung massa yang sedang berhamburan menyelamatkan diri.

Art Tape Massa di Depan Kantor Balai kota Semarang pada Demonstrasi Peringatan Darurat 2, Senin (26/8/24) (Sumber: Manunggal)

Presiden Mahasiswa atau Ketua BEM Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Politeknik Negeri Semarang (Polines) 2025, Roy Arya Anugrah Julian Saputra Hartono, mengatakan bahwa kerap terjadi intimidasi yang dilakukan oleh polisi untuk menakuti massa. “Pernah juga sebenarnya kalau gas air mata, water cannon itu kan juga sama aja gitu dengan represifitas secara tidak langsung sebenarnya,” jelas Roy.

Represifitas yang dilayangkan polisi juga dialami oleh Kuat Nursiam saat aksi tolak UU TNI ini. Sebagai salah satu mahasiswa yang aktif dalam mengikuti aksi besar di Semarang, Kuat menerima tindak kekerasan aparat. Ia dipukuli dan ditendang menggunakan tapak lars polisi saat diseret keluar dari mobil komando (mokom). Akibatnya, ia mengalami robekan di pelipis dan darah mengalir dari hidungnya. Keesokan harinya setelah aksi, saat beranjak dari safe house, Kuat dinyatakan kekurangan darah dan harus menerima beberapa jahitan.

Ketua BEM KM Unnes, Kuat Nursiam Terluka saat Demonstrasi Penolakan UU TNI di depan Gedung DPRD Jawa Tengah pada Kamis (20/3) (Sumber: Instagram @Kuat Nursiam)

Nyatanya, represifitas tidak hanya menjamah mahasiswa sebagai massa aksi, tetapi ditujukkan juga kepada jurnalis atau pers yang meliput aksi. Salah satu dari banyaknya represi yang terjadi pada jurnalis saat meliput aksi yang terjadi di Semarang adalah saat demonstrasi Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis (1/5). Jurnalis Tempo yang sedang bekerja dan meliput tugasnya, Jamal Abdun Nasr, mendapatkan kekerasan dalam dua waktu kejadian (Tempo, 2025).

Pertama, pada pukul 17.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), saat Jamal yang sedang meliput kejadian terdapat seorang aparat mencekik dan hampir membantingnya di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Sedangkan represifitas kedua terjadi saat Jamal meliput pengepungan massa yang dilakukan oleh aparat karena dituding jurnalis bereaksi dengan kekerasan di kampus Undip Pleburan pada pukul 20.36 WIB.

“Iya, saya mendapatkan tiga kali pukulan termasuk ditampar.”

Pasukan Brigade Mobil Bersiap di Depan Balai Kota Semarang untuk Berhadapan dengan Massa Aksi yang Berada di Luar Gerbang pada Senin (20/8/24). (Sumber: Manunggal)

Tempo.co dalam artikelnya juga turut menjelaskan bahwa terdapat pimpinan redaksi pers mahasiswa, DS juga dipukuli oleh polisi tidak berseragam. Intimidasi juga diterima oleh beberapa anggota lembaga pers mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman dan represifitas tidak pernah pandang bulu untuk menghampiri.

Pada akhirnya, seharusnya aksi merupakan ruang terbuka bebas ekspresi, tetapi berguling penuh intervensi. Kala mahasiswa melakukan perlawanan dengan aspirasi, polisi membubarkan massa dengan beringas. Padahal opsi yang lebih humanis tersedia untuk selalu diadaptasi, yang tidak menakut-nakuti, yang tidak membuat rugi setiap sisi, agar semuanya tetap terus maju lagi demi reformasi.

 

Kampus sebagai Inkubator Perlawanan

Perlawanan demi perlawanan yang telah digaungkan tidak akan terlepas dari campur tangan universitas sebagai tempat pulang setelah perjalanan reformasi yang panjang. Berbagai dukungan material dan moral kian membersamai setiap peluh perjuangan demi terpenuhinya tuntutan yang diharapkan. Seperti layaknya sebuah inkubator, universitas diharapkan mampu melindungi siapapun yang ada di dalamnya dari segala kemungkinan yang membahayakan. Lingkungan yang mendorong mahasiswa untuk tetap tumbuh dan melihat dinamika kehidupan dari sudut yang berbeda.

Peringatan September Hitam di Parkiran FISIP, Undip pada Kamis (19/9/24) (Sumber: Manunggal)

Beberapa upaya dukungan yang diberikan oleh Undip, dikerahkan untuk memfasilitasi massa selama perlawanan berlangsung. Hal itu dibuktikan dengan pengerahan ambulans guna mengevakuasi demonstran aksi Peringatan Darurat pada 26 Agustus 2024 silam. Dukungan lain turut dibuktikan dengan turunnya komandan Satuan Pengamanan (Satpam) Undip di tengah kerumunan guna menertibkan massa. Nahasnya, tindak preventif yang dilakukan justru membuahkan hasil yang berkebalikan. Menurut kesaksian Ketua BEM Undip 2025, Aufa Atha Ariq, komandan satpam mengalami patah tulang tangan ketika hendak meredam keadaan.

Pesan moral yang diberikan oleh banyak pihak kian menjadi bekal selama unjuk rasa berlangsung. Mereka senantiasa mengingatkan bahwa berbagai kemungkinan dapat terjadi pada saat-saat kelengahan demonstran mendominasi jalannya aksi. Penculikan dan represifitas merupakan praktik “pengamanan” yang dewasa ini kerap diterima oleh mahasiswa. Ariq mengungkapkan bahwa pihak keamanan (red, satpam) tidak mengintervensi terlalu banyak, melainkan hanya memberi pesan peringatan yang berorientasi ke depan. “Cuman kaya mengingatkan. Aku sering kaya diingatkan. Kaya ‘mas, hati-hati, ini sering penculikan sekarang’,” ungkap Ariq.

Dengan begitu, dukungan dan pesan moral sangat berarti untuk menjadi pengingat saat hendak mengambil langkah di jalanan.

Mahasiswa Unnes dan Undip saat Demonstrasi yang Beragendakan Efisiensi Anggaran dan Kelangkaan Gas pada Selasa (18/2) (Sumber: Manunggal)

Dukungan serupa terhadap gerakan mahasiswa juga datang dari Kuat yang mengungkapkan bahwa pimpinan kampusnya tidak buta terhadap pergerakan mahasiswa yang beberapa waktu lalu sempat memuncak di Kota Semarang.  Sikap maklum dan dukungan dari pimpinan Unnes didasari oleh pengalaman mereka sebagai aktor reformasi tahun 1998 yang mengalami kejadian serupa. Dukungan kian digelontorkan selama pergerakan mahasiswa memiliki substansi yang jelas serta mengesampingkan anarkisme.

“Ya, gak apa-apa. Asal, satu gak anarkis. Substansial aksinya dapet. Kalau mau maki-maki orang, jangan maki-maki orangnya. Jabatannya gak apa-apa,” tutur Kuat.

Kuat mengungkap bahwa birokrasi kampus sangat berperan aktif selama aksi-aksi yang melibatkan mahasiswa Unnes tengah berlangsung. Delegasi kampus yang turut memantau pergerakan menjadi bukti bahwa universitas tidak akan serta-merta melepas mahasiswanya pada suatu aktivitas yang berisiko.

“Terus kaya, ya, hari ini pun, rektor Unnes turun tangan. Bahkan dari hari pelaksanaan aksi, selalu delegasiin pasti orang-orang untuk mantau. Kasih kemahasiswaannya, pembina BEM KM selalu hadir. Gak pernah terlewat apapun, ya. Selalu hadir. Gitu sih, kalau menanggapi soal birokrasi,” pungkas Kuat.

Perayaan Memoar Festival sebagai Salah Satu Rangkaian Kegiatan September Hitam di Student Center Universitas Diponegoro pada Selasa (24/9/24) (Sumber: Manunggal)

 

Aksi sebagai Sikap Oposisi

Dalam pusaran dinamika bangsa yang penuh ketidakpastian, berbagai pergerakan dan aksi kerap dipandang sebagai ekspresi oposisi terhadap kebijakan pemerintah. Aksi yang digaungkan sebagai sebuah indikator vital dari keberlangsungan demokrasi, juga sebagai bentuk sikap kritis berbagai elemen masyarakat terhadap kekuasaan. Perjuangan aksi adalah representasi dari jeritan rakyat yang mengupayakan hak-haknya yang terampas.

Massa Aksi yang Terdiri dari Berbagai Elemen Sipil dalam Demonstrasi Tolak UU TNI sedang berjalan ke Titik Aksi yakni Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (20/3) (Sumber: Manunggal)

Aksi oposisi sejatinya memiliki peran sentral dalam mengupayakan keseimbangan kekuasaan dan mengawasi jalannya pemerintahan. Ariq menyampaikan bahwa aksi mahasiswa di Semarang selama ini menjadi titik fokus dalam pergolakan untuk memperjuangkan keadilan dan pemerataan hak, utamanya ketika para aktivis bertujuan untuk menemukan solusi dengan mengkritisi kebijakan dan pemangku kekuasaan yang luput dalam keberpihakan pada rakyat. “Sebagai mahasiswa kita mencoba mengkritik sebuah kebijakan dan di situ disusun secara sistematis supaya dapat memberikan solusi bagi pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, perlu diketahui bahwa aksi oposisi tetap harus berlandas pada analisis yang mendalam.

“Persoalan hari ini aksi di Semarang, itu kurang intelektual,” kata Ariq.

Oleh karena itu, peran berbagai lapisan masyarakat harus mengedepankan aksi yang cerdas dan terarah, karena aksi yang tidak berlandas pada intelektual justru bisa memperlemah oposisi itu sendiri.

Namun realita menjelaskan bahwa aksi sebagai tindakan oposisi di mata publik tidak selalu berjalan lancar.

Berbagai problematika yang hadir tanah air tentunya menjadi alarm bagi pemangku kekuasaan untuk segera berbenah. Aksi-aksi yang terus digaungkan merupakan suatu bentuk peringatan kepada para pencipta kebijakan untuk memperbaiki kondisi bangsa ini. Kuat menyatakan bahwa Indonesia harus berbenah dari segala sisi.

“Indonesia harus  segera berbenah total, dari struktural yang terlalu gemuk hingga pemerintahan yang arah tujuannya gak jelas. Yang ada keadilan untuk pemerintahan, keadilan untuk para oligarki. Gak pernah ada keadilan itu terjadi untuk kita rakyat-rakyat kecil,” keluh Kuat.

 

Kebebasan Pers Jauh dari Cita-Cita Reformasi

Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah belakangan kerap menjadi sorotan sebab sering terjadi hal nir manusiawi terhadap sesama manusia. Dalam hal ini aparat selalu jadi pelaku dan sipil yang korban, tidak peduli asal ataupun pekerjaan yang dipikul. Aparat selalu punya cara kerja yang initimidistik dan penuh represif. Sebuah cara kerja orde baru yang masih langgeng hingga hari ini, bahkan ketika reformasi sudah berumur 27 tahun.

Mahasiswa UIN Walisongo Membawa Poster Protes Terhadap Polisi pada aksi Peringatan Darurat 2 di depan Balai kota Semarang pada Senin (26/8/25) (Sumber: Manunggal)

Pers menjadi korban dan sasaran empuk represifitas aparat, bahkan ketika sedang mengerjakan tugas dan tanggung jawab jurnalistik. Padahal demokrasi bertumpu pada kerja-kerja wartawan yang kritis, idealis, dan menyibak tabir kebenaran. Namun dalam praktiknya, jurnalis harus menghadapi tekanan dan intimidasi, sebuah cara sederhana untuk meruntuhkan demokrasi.

Menurut, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan, represifitas terhadap pers di Jawa Tengah beberapa bulan terakhir jadi yang tertinggi, “Di Jawa Tengah itu Dalam kurun waktu tiga bulan ini ada 15 kasus kekerasan terhadap jurnalis maupun pers mahasiswa, terakhir sejak sebelum lebaran sampai sekarang,” jelas Aris.

UU tentang  Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjelaskan fungsi dan kebebasan pers. Namun hari ini, apakah dalam pelaksanaannya ketetapan tersebut berhasil jadi payung bagi jurnalis untuk melakukan tugasnya? Aris justru menceritakan beberapa kasus kekerasan yang dialami pers.

“Macam-macam ada pemukulan ada dipiting ada ancaman ada diminta untuk penghapusan hasil liputan-macam-macam kan bahkan ada tiga Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang sampai dibawa ke Kepolisian Resor (Polres),” tuturnya.

Polisi Berjaga di Belakang Gerbang Balai kota Semarang untuk Menghadang Mahasiswa Masuk pada Senin (26/8/24) (Sumber: Manunggal)

Reformasi lahir dari rahim pembebasan, sebuah situasi yang merindukan cara kerja jurnalistik tanpa intervensi dari apapun. Memperingati reformasi yang sudah berumur 27 tahun, apakah kebebasan pers yang dirindukan sudah terealisasi atau justru semakin mendekati masa mencekamnya? Harusnya negara mengambil peran lebih besar dalam melindungi, bukan justru memanfaatkan pers untuk menutupi boroh negeri ini.

“Saya pikir ketika reformasi itu kemudian kebebasan pers mulai terbuka dengan adanya UU Nomor 40 Tahun 1999. Tapi akhir-akhir ini kemudian saya merasa was-was, merasa khawatir dengan keselamatan teman-teman jurnalis,” keluh Aris.

Ia berharap kekerasan terhadap jurnalis tidak lagi terjadi dan jurnalis dilindungi dengan kekokohan payung hukum. Sebab kekuatan demokrasi bergantung pada kerja jurnalis di mana pers sebagai pilar keempat sebuah negara demokrasi.

 

Semarang akan Tetap Melawan

Di tengah gejolak dan pukulan yang hebat terhitung sejak May Day yang lalu, Semarang sedang beristirahat untuk pulih lebih kuat. Gerakan harus dibenahi dan dievaluasi. Semarang akan tetap jadi salah satu sumbu perlawanan yang gigantik dengan kekuatan solidaritas dan intelektualitas yang bernas. Terlepas dari keadaan per hari ini, siapapun tahu, Semarang akan tetap melawan. Tidak ada pergerakan yang benar-benar mati setelah menerima represi, mereka hanya sedang memasang ancang-ancang untuk melawan lebih kuat dan perkasa.

 

Reporter: Naftaly Mitchell, Salwa Hunafa, Hanifah Khairunnisa, Alya Ruhadatul Nabilah, Dhini Khairunnisa, Raisya Nurul Khairani

Penulis: Naftaly Mitchell, Sintya Dewi Artha, Salsa Puspita, Salwa Hunafa, Hanifah Khairunnisa, Alya Ruhadatul Nabilah, Dhini Khairunnisa, Raisya Nurul Khairani

Editor: Nuzulul Magfiroh, Nurjannah

 

Referensi

Tempo.co. (2025, Mei 2). AJI Desak Polisi Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Saat Demo Mayday. Diakses pada (18/5) dari AJI Desak Polisi Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Saat Demo Mayday | tempo.co.

IDN Times Jateng. (2025, Mei 2). Kronologi Aksi Kekerasan Polisi ke Jurnalis saat May Day di Semarang. Diakses pada (18/5) dari Kronologi Kekerasan Polisi ke Jurnalis saat May Day Semarang.

 

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top