Potensi Dual Makna pada Program 1000 Rumah Subsidi untuk Jurnalis

Ilustrasi perumahan bersubsidi sistem Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) (Sumber: Ussfeed.com)

 

Peristiwa –  Program 1.000 rumah subsidi untuk jurnalis telah disebutkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, sejak Kamis (27/3) dalam Memorandum of Understanding (MoU) Dukungan Perumahan di Kantor Menteri PKP di Jakarta Pusat. Menurut pengakuannya, program ini dialokasikan demi kesejahteraan para jurnalis.

Menyoroti rencana program kerja sama antara Kementerian PKP dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini, kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugasnya berhadapan dengan situasi yang berpotensi menjadi ancaman. Program ini saling bertaruh antara independensi pers sebagai pilar keempat demokrasi yang harus dijaga kredibilitasnya dengan upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

Banyak spekulasi yang muncul sebagai respons atas kebijakan yang dianggap bermakna ganda tersebut. Program itu menjadi cara baru pemerintah untuk memantau, bahkan mengendalikan pekerjaan jurnalis. Spekulasi ini diperkuat dengan kejadian-kejadian yang menimpa dunia pers di Indonesia dewasa ini, mulai dari teror kepala babi dan enam tikus tanpa kepala yang didapat oleh TEMPO, hingga pembunuhan yang dialami oleh beberapa jurnalis beberapa waktu lalu.

Satu per satu pertanyaan muncul atas rencana pembangunan perumahan bersubsidi itu. Mengapa rencana itu muncul setelah terjadi peristiwa yang menimpa beberapa kawan jurnalis? Program itu dibuat seolah menjadi obat pelupa agar masyarakat melupakan kejadian buruk yang menimpa dunia pers dan mulai mengingat kebaikan-kebaikan yang sedang dirintis oleh pemerintah. 

Pemberian rumah subsidi ini pun mampu memberi celah kecurigaan publik kepada pemerintahan. Kebaikan yang diberikan harus diimbangi dengan sikap waspada dari setiap jurnalis. Jangan sampai karena iming-iming yang diberikan membuat para jurnalis merasa berhutang kepada negara dan harus membayarnya dengan menurunkan profesionalitasnya. 

Segenap aliansi profesi jurnalis, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menyatakan penolakan terhadap program 1.000 rumah subsidi untuk jurnalis.

Berdasarkan informasi yang dilansir oleh Tempo.co, Ketua Umum (Ketum) PFI Reno Esnir menyatakan bahwa program ini sangat tidak berkaitan dengan tugas-tugas jurnalistik. “Memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapat program rumah bersubsidi akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis,” kata Reno melalui keterangan resmi yang diterima oleh Tempo.co, pada Selasa (15/4).

Secara alami, jurnalis sebagai masyarakat memang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal. Namun, penyematan kata “jurnalis” dalam konteks profesi yang digunakan dalam kalimat “Program 1000 Rumah Subsidi untuk Jurnalis” sangat tidak sesuai. Pemberian bantuan dalam bentuk apapun seharusnya didasarkan dengan penghasilan minimum, bukan profesi maupun pekerjaan. 

Nany Afrida, selaku Ketua Umum (Ketum) AJI menyatakan pernyataan serupa terkait penolakan pemberian program rumah bersubsidi. Hal yang ditakutkan apabila jurnalis mendapatkan fasilitas tersebut justru akan mematikan nyawa dari esistensi pers itu sendiri. Tidak menutup kemungkinan bahwa pers akan kehilangan jati dirinya sebagai elemen yang kritis.

“Sebaiknya program ini dihentikan saja. Biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau Bank,” ucap Nany yang dilansir oleh Tempo.co, pada Selasa (15/4).

Sikap penolakan dari beberapa aliansi jurnalis merupakan langkah tepat untuk tetap mempertahankan harkat pers yang independen. Penolakan ini harus diapresiasi sebagai upaya membangkitkan semangat para jurnalis untuk tetap menjalankan fungsinya di atas kakinya sendiri.

Pemberian rumah bersubsidi bukanlah satu-satunya cara yang dapat dilakukan untuk mensejahterakan jurnalis. Ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk mensejahterakan jurnalis. Memastikan perusahaan media untuk menjalankan Undang-Undang (UU) ketenagakerjaan, memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media, hingga menghormati kerja jurnalis merupakan beberapa upaya yang kerap kali dilupakan pemerintah dalam mengambil keputusan. Pemerintah hanya memikirkan untuk memberikan hal-hal kasat mata agar hasil kerjanya dapat terlihat secara langsung. 

Pada keterangan informasi yang didapat oleh Cnnindonesia.com, pada Rabu (16/4), Ara menyatakan bahwa perumahan bersubsidi ditujukkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MPR). Ia menyebutkan  bahwa jurnalis merupakan salah satu profesi dengan gaji yang kecil. Pemberian subsidi perumahan bukanlah alternatif untuk menyejahterakan jurnalis karena pada akhirnya harus membayarnya juga. Dengan gaji yang dinyatakan rendah dan harga kebutuhan yang semakin hari kian meroket, sanggupkah jurnalis tetap membayarkannya? 

Meningkatkan kesejahteraan jurnalis harus dilakukan dengan cara-cara yang telah melalui berbagai kajian agar upaya tersebut tidak disalah artikan. Keberjalanan program ini tak akan lepas dari pantauan publik yang terus mengawasi agar tidak ada pintu masuk bagi tekanan halus terhadap kebebasan pers di Indonesia. 

 

Penulis : Sintya Dewi Artha

Editor

 

Referensi

Cnnindonesia.com. (2025, 16 April). Ara Bantah AJI Soal 1.000 Rumah Subsidi Wartawan untuk Bungkam Pers. Diakses pada (27/4) dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250416193729-92-1219563/ara-bantah-aji-soal-1000-rumah-subsidi-wartawan-untuk-bungkam-pers

 

Cnnindonesia.com. (2025, 29 Maret). Maruarar Sirait Janji Siapkan 1.000 Rumah Subsidi Buat Wartawan. Diakses pada (27/4) dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250328184257-92-1214199/maruarar-sirait-janji-siapkan-1000-rumah-subsidi-buat-wartawan

 

Tempo.co. (2025, 15 April). Aliansi Profesi Jurnalis Tolak Program Rumah Subsidi dari Pemerintah. Diakses pada (27/4) dari https://www.tempo.co/ekonomi/aliansi-profesi-jurnalis-tolak-program-rumah-subsidi-dari-pemerintah-1231667

 

Tempo.co. (2025, 5 April). Jurnalis Palu Situr Wijaya Ditemukan Tewas di Hotel di Jakarta, Kuasa Hukum: Korban Diduga Dibunuh. Diakses pada (27/4) dari https://www.tempo.co/hukum/jurnalis-palu-situr-wijaya-ditemukan-tewas-di-hotel-di-jakarta-kuasa-hukum-korban-diduga-dibunuh-1227843

Tempo.co. (2025, 15 April). Maruarar Sirait Yakin Rumah Subsidi untuk Jurnalis Bakal Terserap. Diakses pada (27/4) dari https://www.tempo.co/ekonomi/maruarar-sirait-yakin-rumah-subsidi-untuk-jurnalis-bakal-terserap-1231709

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top