
Warta Utama— Sempat ditunda, rekapitulasi hasil suara Pemira FEB Undip 2020 akhirnya diselenggarakan pada Jum’at (25/12) lalu. Perhitungan suara ini mengantar pasangan nomor urut 2, Mochamad Sochib dan Muhammad Bilal sebagai Ketua dan Wakil Ketua dengan total perolehan 682 suara, mengungguli pasangan nomor urut 1 yang mendapat 494 suara.
Hasil ini sekaligus menjadi penutup rangkaian acara Pemira FEB Undip 2020 melihat tidak adanya upaya banding yang diajukan. Penetapan Ketua dan Wakil Ketua BEM terpilih juga telah dilaksanakan pada Senin (28/12).
Dari total 3963 pemilih, terdapat 1176 suara yang masuk dan 225 suara tidak sah. Hal ini dikonfirmasi oleh Andreas Billyarta selaku Ketua Panlih Pemira FEB Undip 2020.
“Suara tidak sah adalah suara yang masuk tanpa adanya proses verifikasi. Terlacak oleh sistem bahwa ada mahasiswa yang salah verifikasi atau tidak verifikasi tapi masuk dalam sistem. Ada pula yang melakukan vote lebih dari satu, maka kelebihan suara dianggap tidak sah dan tetap dihitung satu,” jelasnya.
Perihal 2787 mahasiswa yang tidak menggunakan hak pilihnya, Panlih menegaskan pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi, “(mengenai keinginan mahasiswa untuk memilih atau tidak) Itu preferensi mahasiswa. Kita sudah berupaya untuk melakukan sosialisasi dan sudah share di medsos,” ujarnya.
Menghadapi beberapa kendala, pelaksanaan Pemira tahun ini yang relatif cepat membuat Panlih harus berpacu dengan waktu. “Waktu yang terbatas membuat kita harus cepat, dan dilihat bahwa developer yang kami kontrak mengalami kendala membuat kami harus membuat strategi-strategi baru,” jelas Andreas pada awak Manunggal, Selasa (29/12) melalui daring.
FEB sendiri sebenarnya telah menggunakan sistem e-vote sejak tahun lalu. Pengetatan administrasi menjadi upaya yang dilakukan Panlih untuk memperkecil peluang kesalahan yang pernah terjadi pada penyelenggaraan sistem e-vote tahun 2019.
Reporter: Nabila Lathifah
Penulis: Safrilina Husnun
Editor: Winda N, Alfiansyah