
Warta Utama – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) lakukan lockdown mandiri pada 19 Maret hingga 2 April mendatang. Hal ini sesuai dengan surat Dekan FIB Undip nomor 620/UN7.5.6.2/TU/2021 yang dikeluarkan pada 18 Maret 2021. Lockdown yang dilakukan adalah lockdown mandiri pertama kali yang diterapkan di FIB sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Benar, FIB sedang melaksanakan lockdown yang pertama kali karena ada pegawai FIB yang positif Covid-19,” jelas Nurhayati, Dekan FIB ketika dihubungi awak Manunggal via surel, Senin (22/03).
Selama 15 hari pelaksanaan lockdown, pihak FIB akan melaksanakan penanggulangan dan pencegahan penularan Covid-19 sesuai instruksi pimpinan universitas, misalnya penyemprotan disinfektan secara rutin di seluruh lingkungan fakultas. Upaya pencegahan juga dilakukan dengan cara berkomunikasi dan berkoordinasi antara pimpinan FIB dengan seluruh dosen serta staf supaya dapat diketahui apakah ada anggota fakultas yang positif, sekaligus melacak jejak interaksinya.
Nantinya, pelayanan oleh FIB akan dilaksanakan secara daring (work from home) melalui Single Sign On (SSO) Undip, seperti pelaksanaan perkuliahan dan kegiatan administrasi tata usaha. Sedangkan untuk pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan dapat dilaksanakan melalui surel dan WhatsApp.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Dwi Suranti, Ketua Senat Mahasiswa FIB. Berdasarkan keterangannya, administrasi yang bersifat individu tetap dapat dilaksanakan secara daring ketika lockdown. Sayangnya, administrasi berupa proposal atau laporan pertanggungjawaban organisasi kemahasiswaan atau administrasi apapun yang membutuhkan stempel basah tidak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, ormawa FIB yang hendak menjalankan program kerja pada April terpaksa harus diundur karena pengesahan anggaran Dipa fakultas juga tertunda.
“Yang tercantum di surat pemberitahuan dekan terkait lockdown, email dekan difungsikan untuk mengirim lembar pengesahan kebutuhan skripsi. Sedangkan administrasi yang butuh tanda tangan basah terpaksa harus ditunda. Begitupun administrasi ormawa,” jelas Dwi Suranti saat diwawancarai awak Manunggal via WhatsApp, Minggu (21/03).
Reporter: Aslamatur Rizqiyah
Penulis: Aslamatur Rizqiyah
Editor: Dyah Satitii