
Ilustrasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang sempat menjadi bagian dari keseharian masyarakat selama pandemi Covid-19. (Sumber: jakbarekspres.com)
Opini — Masih ingat dengan PeduliLindungi? Aplikasi yang dulu menjadi syarat wajib untuk masuk ke mal, naik transportasi umum, hingga menghadiri acara publik selama pandemi Covid-19. Kini, kabar mengejutkan datang, aplikasi yang dulu membantu masyarakat dan pemerintah dalam hidup berdampingan dengan Covid-19 tersebut berubah menjadi laman judi online. Dari pengawasan virus menjadi tempat taruhan digital—ironis, bukan?
Perubahan drastis ini pertama kali mencuat di media sosial. Sejumlah pengguna melaporkan bahwa saat mengakses PeduliLindungi, mereka diarahkan ke situs judi online. Sebagaimana dilansir oleh Tempo.co (2025), Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman segera memberikan klarifikasi bahwa sejak Maret 2023, seluruh fungsi dan data PeduliLindungi telah dialihkan ke aplikasi SatuSehat, dan pengelolaan situs tersebut tidak lagi berada di bawah wewenang mereka.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengonfirmasi bahwa situs PeduliLindungi telah disusupi oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menampilkan konten judi online. Sebagai respons, Komdigi memblokir akses ke situs tersebut untuk mencegah penyebaran konten ilegal dan melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data (Kompas.com, 2025).
Namun, tindakan reaktif ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut; mengapa pengawasan terhadap domain penting seperti PeduliLindungi begitu lemah? Apakah tidak ada mekanisme untuk memastikan bahwa domain yang pernah digunakan untuk kepentingan publik tetap aman dan terpantau?
Kemenkes memang sudah menyatakan bahwa seluruh data pengguna PeduliLindungi telah dipindahkan ke SatuSehat dan tidak tersimpan lagi di PeduliLindungi. Namun, pertanyaan publik tidak sesederhana itu. Bagaimana bisa domain yang dulunya diakses jutaan warga negara bisa begitu saja berganti fungsi tanpa satu pun peringatan resmi sebelumnya? Bagaimana jaminannya bahwa tidak ada celah kebocoran data di tengah proses peralihan itu?
Publik punya alasan kuat untuk khawatir. Kita tidak bicara soal satu dua data pengguna, melainkan data lokasi, riwayat perjalanan, hingga catatan medis yang pernah diinput selama pandemi. Data ini, pada masa pandemi, menjadi semacam “tiket hidup” yang dipakai untuk mengakses hampir semua ruang publik. Ketika pengelolaan digital dilakukan secara serampangan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap layanan digital negara pelan-pelan menguap.
Kasus ini bukan cuma soal situs judi, tapi tentang etika digital, transparansi institusi, dan komitmen negara terhadap keamanan data warganya. Jika domain milik pemerintah saja bisa dialihkan tanpa pengawasan ketat, bagaimana dengan aplikasi lain yang saat ini masih aktif?
Celakanya, ini bukan kali pertama infrastruktur digital negara dipertanyakan. Beberapa tahun terakhir, kasus kebocoran data seperti electronic Health Alert Card (eHAC), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan bahkan data registrasi Subscriber Identity Module (SIM) card pernah menghiasi berita utama. Sayangnya, publik lebih sering disuguhi klarifikasi normatif ketimbang solusi struktural.
Ada yang perlu dicatat baik-baik dari peristiwa ini, pengelolaan sistem digital negara tidak boleh hanya bergantung pada proyek jangka pendek. PeduliLindungi memang sudah tidak aktif, tapi tanggung jawab terhadap data dan domainnya seharusnya tidak serta-merta berakhir. Jika pemerintah sungguh ingin mendorong digitalisasi layanan publik, maka transparansi dan keamanan harus berjalan lebih dulu. Dan untuk itu, masyarakat perlu terus bertanya dan mengawasi. Karena jika kita tak peduli pada ke mana data kita dibawa, bisa jadi suatu saat kita bahkan tidak sadar bahwa privasi kita sudah lama ditukar dengan klik yang tak kita setujui.
Penulis: Amelia Vega
Editor: Nurjannah, Nuzulul Magfiroh
Referensi:
Fadhilah, D. N. (2025, Mei 22). Kronologi lengkap PeduliLindungi diretas hingga jadi situs judi online. Okezone. https://nasional.okezone.com/read/2025/05/22/337/3141158/kronologinbsplengkap-pedulilindungi-diretas-hingga-jadi-situs-judi-online
Siagian, O. I. (2025, Mei 20). Penjelasan Kemenkes soal Dugaan PeduliLindungi Berubah Jadi Situs Judi Online. Tempo.co. https://www.tempo.co/hukum/penjelasan-kemenkes-soal-dugaan-pedulilindungi-berubah-jadi-situs-judi-online-1493867
Safitri, K., & Belarminus, R. (2025, Mei 22). Terindikasi judol, Kementerian Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2025/05/22/11244331/terindikasi-judol-kementerian-komdigi-blokir-situs-pedulilindungi