PDN Diretas: Sistem KIP Kuliah Lumpuh

Pengumuman Terkait Masalah PDN Berdampak pada Sistem Layanan KIP Kuliah (Sumber: SindoNews)

 

Peristiwa – Pada Senin (24/6) pemerintah mengakui bahwa Pusat Data Nasional (PDN) telah diretas. Akibatnya, sekitar 210 server instansi lumpuh. Salah satunya adalah sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dengan sekitar 800 ribu mahasiswa yang sudah terverifikasi tidak bisa mengakses server, dan sesuai dengan narasi yang beredar, tidak terdapat back-up data sama sekali sehingga kemungkinan paling miris adalah semua data turut lenyap.

Pada Kamis (20/6), pemerintah masih mengelak akan peretasan yang terjadi, mengingat minimnya mitigasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Empat hari setelah sistem mengalami gangguan, pada Senin (24/6) pemerintah akhirnya mengumandangkan sebuah informasi yang sudah dipraduga akan terjadi. Akuan tersebut turut membeberkan kepasrahan pemerintah bahwa peretas menuntut bayaran sekitar 8 juta US Dolar yang harus dikirim melalui Monero, bila pemerintah bersedia melakukan penebusan.

Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie mengatakan bahwa pemerintah tidak akan menuruti tuntutan tersebut atau melakukan negosiasi apapun. Oleh karena itu, risiko paling nyata adalah hilangnya data yang sudah lebih dulu direngkuh oleh pihak peretas. Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya sama sekali tidak memiliki pencadangan yang seharusnya dilakukan oleh sebuah infrastruktur sekrusial PDN.  

Imbasnya pada sistem pendidikan adalah hilangnya seluruh data mahasiswa yang sudah terverifikasi akan mendapatkan beasiswa KIP Kuliah. Hal ini terbukti dari laman KIP Kuliah yang masih belum bisa diakses, sedangkan mahasiswa baru (maba) sebentar lagi akan mengikuti serangkaian masa orientasi. Segala bentuk pemberkasan seharusnya selangkah lebih dulu diselesaikan sebelum memasuki dunia perkuliahan.

Oleh karena itu, terbitlah ketakutan yang mengungkung mahasiswa KIP Kuliah mengingat jangka waktu pemulihan cukup lama dan belum ada jaminan mengenai keadaan data yang lenyap tersebut.

“Takutnya, ya, terkhusus buat server KIP-K, nanti banyak calon maba yang daftar KIP-K entar data mereka bakal hilang terus buat mereka gagal lolos keterima KIP-K. Takutnya bakal memengaruhi KIP-K kalo semisal datanya jadi berubah atau gimana,” ujar Muhammad Rizqi, mahasiswa Program Studi (Prodi) Sastra Indonesia ketika dihubungi awak Manunggal via WhatsApp pada Senin, (8/7).

Menyoal tentang penyelesaian, hingga detik ini pemerintah masih berusaha menemukan cara agar data yang hilang bisa kembali. Akan tetapi, jelas dalam narasi yang beredar bahwa data sama sekali tak dapat dikembalikan, mengingat tebusan yang ditawarkan juga enggan dipenuhi pemerintah.

Lantas, bagaimana langkah pemerintah dalam menyikapi insiden ini? Sebab, data yang hilang bukan hanya milik 20 atau 30 mahasiswa, melainkan ratusan. 

Kalo dari aku, sih, pihak pemerintah yang salah. Soalnya kalau semisal keamanan PDN benar-benar dibuat ketat, mestinya bakal memperkecil masalah kayak gini. Terus juga pas udah kejadian, bukannya cepat-cepat cari solusi gitu, malah hanya kasih peringatan,sambung Rizqi.

Hal ini berimbas pada dua pihak paling krusial, pertama, mereka yang telah mendapatkan bantuan mulai dari semester awal, dan kedua, bagi maba yang sudah terverifikasi. Tidak dapat disanggah bahwa hilangnya data setara dengan hilangnya kesempatan yang sudah dan akan diperoleh oleh setiap mahasiswa. 

“Bagi maba yang baru mendaftar KIP-K 2024, pastinya akan mendapat delay yang cukup panjang akibat data yang masih dipulihkan, sedangkan bagi mahasiswa on-going pastinya akan mendapat keterlambatan pencairan dana yang tentunya berdampak bagi penerima KIP-K,” ujar salah seorang mahasiswa Prodi Sastra Indonesia yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut informasi yang tersebar luas, sistem sedang berusaha dipulihkan dan paling lambat akan rampung tertanggal 29 Juli 2024. Menanti janji ini, pemerintah memberikan sebuah kesempatan untuk berlapang dada bahwa:

  1. Bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah on going, semua proses pencairan akan selesai sesuai jadwal dengan pencapaian proses sudah mencapai 98,8 persen.
  2. Bagi mahasiswa baru, seleksi akan tetap berlangsung selama layanan sudah dipulihkan. Serta perguruan tinggi akan bertanggung jawab agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mendapatkan kesempatan KIP Kuliah.
  3. Bagi yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah, harus melakukan re-claim akun masing-masing dengan mengakses sistem dan memverifikasi ulang data serta mengunggah kembali dokumen yang diperlukan mulai tanggal 29 Juli hingga 31 Agustus.

Walaupun sudah terdapat informasi terkait penyelesaian jangka waktu terdekat, tetapi hal ini tetap berimbas pada ketakutan akan pencairan dana KIP Kuliah.

“Saya takut data yang diretas ini akan disalahgunakan melihat ada beberapa dokumen penting di dalamnya. Selain itu, saya juga khawatir karena sistem yang terkendala ini membuat pencairan dana untuk semester ganjil terkena imbasnya, yaitu keterlambatan pencairan dana,” tutup mahasiswa tersebut.

Dengan adanya peretasan ini, besar harapan agar ke depannya tidak terjadi peristiwa yang mereka-reka kecurangan atau yang bersangkut paut dengan hal demikian. Mengingat tidak adanya pencadangan serta masa tempuh pemulihan yang melahap waktu jauh dari tenggat semestinya.

 

Reporter : Mitchell Naftaly

Penulis : Mitchell Naftaly

Editor : Ayu Nisa’Usholihah, Hesti Dwi Arini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top