Penyelenggaraan Sidang Istimewa Pemilihan Umum Raya II pada Selasa, (05/12) di Aula Fakultas Psikologi Undip (Sumber : Dok. Pribadi)
Warta Utama – Pemilihan Umum Raya (Pemira) Fakultas Psikologi 2023 menghadapi kekosongan calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa.
Senat Mahasiswa (SM) Fakultas Psikologi (FPsi) telah mengambil langkah dengan menggelar dua Sidang Istimewa pada Minggu (3/12) dan Selasa (5/12) untuk mengatasi situasi ini. Akan tetapi, hingga saat tulisan ini dipublikasikan, belum ada Pasangan Calon (Paslon) yang muncul dalam proses pemilihan.
Sidang Istimewa Pemilihan Umum Raya merupakan forum formal yang bertujuan untuk mencari solusi dan memberikan kesempatan bagi peserta pemilihan untuk mengajukan nama bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Psikologi 2024.
Pada Sidang Istimewa Pemilihan Umum Raya I yang telah dilaksanakan, menghasilkan penetapan tata tertib persidangan, penetapan linimasa sidang, serta kriteria dan mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Psikologi 2024.
“Pada sidang kedua kemarin dengan agenda utama berupa pengusungan nama calon ketua dan wakil ketua BEM belum didapatkan nama bakal calon kabem-wakabem. Sejauh ini, kami masih menunggu nama pasangan yang mungkin bersedia menjadi ketua dan wakil ketua bem periode selanjutnya,” ungkap Shafa’ Kamilah selaku ketua badan legislasi senat mahasiswa BEM FPsi ketika diwawancarai oleh awak manunggal pada Kamis, (07/12)
Belum adanya calon kabem dan wakabem maka sidang akan dilanjutkan ke Sidang Istimewa Pemilihan Umum Raya III pada Sabtu (16/12). Pada sidang ketiga inilah agenda pemilihan, penetapan, dan pengesahan Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Psikologi Undip periode 2024 akan dilaksanakan.
Dalam mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Psikologi, apabila hanya terdapat satu Paslon maka akan dilakukan voting pemilihan dengan opsi setuju dan tidak setuju. Sedangkan, jika Paslon lebih dari satu, maka voting dilakukan dengan memilih salah satu di antara Paslon yang ada.
Hasil voting tersebut berpengaruh terhadap ditetapkan atau tidaknya Paslon yang telah diajukan. Apabila jumlah suara terbanyak menunjukkan persetujuan, maka akan dilanjutkan dengan sidang penetapan Ketua dan Wakil Ketua BEM.
Namun, apabila jumlah suara terbanyak menunjukkan ketidaksetujuan, maka calon dinyatakan tidak terpilih dan akan dilakukan rangkaian Sidang Istimewa kembali dari tahap awal sampai terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua BEM periode 2024.
“Kami harap sidang istimewa ini bisa segera selesai dan segera menemukan calon ketua dan wakil ketua BEM. Semoga kejadian kekosongan paslon tidak terulang kembali di tahun atau periode selanjutnya,” pungkas Shafa’ Kamilah ketika diwawancarai oleh awak manunggal pada Jum’at, (08/12).
Reporter: Nuzulul Magfiroh
Penulis: Nuzulul Magfiroh
Editor: Arbenaya Candra, Fahrina Alya Purnomo