Gedung Dekanat Fakultas Teknik Undip (Sumber: undip.ac.id)
Warta Utama – Pemilihan Umum Raya (Pemira) Fakultas Teknik (FT) akan melaksanakan kembali pemungutan suara ulang Calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FT periode 2024. Pemungutan suara ulang ini akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 Desember 2023.
Dalam rentang waktu pada Senin (27/12) hingga Selasa (28/12), Panitia Pemira FT telah mengadakan pemungutan suara Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FT periode 2024 secara online.
Setelah sukses menggelar pemungutan suara, Panitia Pemira FT melakukan perhitungan suara. Hasil perhitungan suara menunjukkan bahwa Pasangan Calon 1 menang telak dari kotak kosong. Namun, setelah ditinjau ulang ternyata hasil pemungutan suara tersebut dianggap tidak sah.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pemungutan suara Pemira FT didapatkan hanya dua departemen, yaitu Departemen Teknik Lingkungan dan Departemen Teknik Geodesi yang memenuhi minimal suara pemilih sebesar 25%.
Peraturan Mahasiswa (Perma) Pemira FT Tahun 2023 Pasal 37, menyatakan bahwa “Pemira FT dianggap sah jika persentase partisipasi pemilih mencapai 25% (dua puluh lima persen) untuk pemungutan suara online atau 30% (tiga puluh persen) untuk pemungutan suara di bilik suara dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap departemen. Apabila hanya ada satu Pasangan Calon, pemira FT dianggap sah apabila suara yang diperoleh oleh pasangan calon lebih dari 50% dibanding kotak kosong.”
“Ada beberapa departemen yang belum memenuhi batas minimum suara sehingga dilakukan pemungutan suara kembali dan akan dilakukan perhitungan suara kembali pada departemen yang sebelumnya tidak memenuhi batas minimum,” ungkap salah satu panitia Pemira FT yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada sepuluh departemen, yaitu Departemen Teknik Sipil, PWK, Teknik Industri, Teknik Geologi, Arsitektur, Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Elektro, Teknik Perkapalan, dan Teknik Komputer.
Setelah dilaksanakan pemungutan suara ulang, diharapkan terjadi peningkatan partisipasi mahasiswa pada departemen tersebut untuk menggunakan hak suaranya. Namun, apabila pemungutan suara ulang telah terjadi sebanyak 1 (satu) kali dan tingkat partisipasi masih belum tercapai maka hasil penghitungan suara akan diperoleh dari hasil terakhir.
Reporter : Zahra Putri Rachmania, Nuzulul Magfiroh
Penulis : Nuzulul Magfiroh
Editor : Fahrina Alya Purnomo