
Siaran Pers atas Meninggalnya Mahasiswi PPDS FK Undip (Sumber: fk.undip.ac.id)
Opini – Kematian Dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), telah mengguncang publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial serta media massa.
Ditemukan tewas di kamar kosnya pada Selasa (13/8), kasus ini menjadi pusat perhatian, terutama dengan mencuatnya dugaan bahwa almarhumah mengalami perundungan di lingkungan pendidikannya. Spekulasi ini menambah kompleksitas cerita di balik kematian tragis tersebut, yang tak ayal memunculkan pertanyaan mendalam tentang sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.
Dalam situasi yang serba sensitif ini, Undip sebagai institusi tempat Dr. Aulia menempuh pendidikan merespons dengan mengeluarkan siaran pers resmi dengan Nomor: 647/UN7.A/TU/VIII/2024 pada Kamis, (15/8). Undip menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anak didik mereka.
Namun, yang lebih menarik perhatian adalah penegasan Undip bahwa dugaan perundungan yang dikaitkan dengan kematian Dr. Aulia tidak benar. Dalam siaran pers tersebut, pihak universitas mengklaim bahwa berdasarkan investigasi internal, almarhumah dikenal sebagai mahasiswi yang berdedikasi, tetapi juga memiliki masalah kesehatan yang memengaruhi proses pendidikannya. Pernyataan ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena Undip juga memilih untuk tidak mengungkapkan detail terkait masalah kesehatan tersebut dengan alasan menghormati privasi dan konfidensialitas medis.
Penegasan ini meskipun terdengar meyakinkan, tidak serta-merta menghentikan spekulasi yang beredar. Dalam sebuah sistem pendidikan yang ketat seperti PPDS, tekanan yang dihadapi mahasiswa sering kali melebihi kapasitas mental dan fisik mereka. Tekanan ini jika tidak diimbangi dengan dukungan yang memadai dapat menjadi bumerang yang membahayakan.
Kasus Dr. Aulia, yang diduga sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri tetapi urung karena terikat dengan ketentuan beasiswa, memperlihatkan adanya dilema yang dihadapi oleh mahasiswa kedokteran di Indonesia: antara menyelesaikan pendidikan yang penuh tantangan dan menjaga kesehatan mental serta fisik mereka.
Isu perundungan di lingkungan akademik, khususnya di FK, bukanlah hal yang baru. Banyak kasus di berbagai perguruan tinggi menunjukkan bahwa mahasiswa kedokteran sering kali menjadi korban perundungan, baik oleh sesama mahasiswa maupun oleh staf pengajar.
Dalam konteks ini, penegasan Undip mengenai komitmen terhadap kebijakan “zero bullying” perlu disikapi dengan skeptisisme sehat. Meskipun Undip telah menerapkan kebijakan ini sejak Agustus 2023, pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana kebijakan ini diimplementasikan secara efektif dan apakah ada mekanisme pengawasan yang ketat serta transparan untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang terlewat dari perhatian?
Menariknya, dalam upaya mengklarifikasi isu-isu yang beredar, Undip juga mengadakan pertemuan dengan pihak Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes). Pertemuan ini menunjukkan bahwa Undip tidak hanya berusaha menjaga citra institusi, tetapi juga berupaya menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani masalah ini. Namun, tanpa adanya keterbukaan lebih lanjut mengenai hasil pertemuan tersebut, publik masih dibiarkan bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Di sisi lain, pemberitaan media yang terus-menerus membahas dugaan perundungan tanpa bukti yang kuat juga dapat berdampak negatif, baik bagi keluarga yang ditinggalkan maupun bagi institusi pendidikan itu sendiri. Media yang seharusnya bertindak sebagai pengawas kekuasaan perlu lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi, khususnya dalam kasus-kasus yang sangat sensitif seperti ini.
Kasus Dr. Aulia Risma Lestari seharusnya menjadi titik refleksi bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan kedokteran di Indonesia. Kesehatan mental mahasiswa bukanlah aspek yang bisa dianggap remeh atau diabaikan. Meskipun pendidikan kedokteran memang membutuhkan disiplin yang tinggi, ada garis tipis antara disiplin dan tekanan berlebihan yang dapat merusak individu.
Pada akhirnya, publik berhak tahu kebenaran di balik kematian Dr. Aulia. Namun, kebenaran tersebut harus diungkapkan dengan hati-hati, berdasarkan fakta, dan bukan spekulasi. Undip sebagai institusi yang bertanggung jawab perlu terus menunjukkan transparansi dan komitmen mereka dalam menjaga kesejahteraan mahasiswanya. Sebab, pendidikan tidak hanya tentang pencapaian akademik, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan holistik setiap individu.
Kematian dr. Aulia, bagaimanapun adalah tragedi yang seharusnya tidak terulang.
Penulis: Nuzulul Magfiroh
Editor: Ayu Nisa’Usholihah
Referensi:
CNN Indonesia. (2024, Agustus 15). Fakta-fakta mahasiswa kedokteran Undip tewas bunuh diri. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240815175245-20-1133530/fakta-fakta-mahasiswa-kedokteran-undip-tewas-bunuh-diri