Melawan Pungli

Opini Mahasiswa

Opini Mahasiswa

Permasalahan pungutan liar atau biasa disebut pungli mengemuka begitu kencang belakangan ini Hal ini menyebabkan Presiden Joko Widodo memerintahkan para jajarannya untuk memberantas pungli diberbagai bidang. Sebenarnya ada pertanyaan yang timbul dalam pikiran penulis mengenai masalah pungli yang telah mendarah daging dalam birokrasi di negeri ini.

Kenapa selama ini tidak pernah terhembuskan isu ini, padahal bukan rahasia lagi kalau pungli ini terjadi di berbagai birokrasi di Indonesia? Lagipula, setiap orang sudah terbiasa memberikan uang pelicin dalam setiap pengurusan apapun. Kenapa harus ada isu besar yang mengemuka terlebih dahulu baru diberantas bersama-sama? Kalau begitu nyatanya, apakah para pejabat negeri ini tidak pernah mengetahui tentang adanya pungli di berbagai bidang?

Praktik pungli terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya faktor birokrasi yang berbelit-belit. Banyaknya prosedur yang harus dilewati untuk berurusan dengan pemerintahan dan memakan waktu yang lama. Hal inilah yang membuat masyarakat merasa mengulur-ngulur waktu untuk mengurus hal-hal biasa dengan pengorbanan luar bisa.

Akan tetapi, dengan hanya mengeluarkan sedikit uang lalu urusan selesai dengan cepat, kenapa tidak? Pemikiran ini selalu berkembang dalam masyarakat ketika akan berurusan dengan birokrasi pemerintah. Selain proses birokrasi berbelit-belit, faktor oknum tidak bertanggung jawab menjadi pelaku pungli juga mempengaruhi. Oknum-oknum akan selalu mengambil kesempatan untuk menggerogoti masyarakat ketika berurusan dengan birokrasi dengan bayangan kemudahan proses.

Masih adanya oknum-oknum bermental korup inilah yang menyebabkan proses pungli tumbuh subur. Jika seandainya tidak ada oknum yang melakukan ini, masyarakatpun tidak akan mudah untuk terlibat dalam lingkaran setan yang bernama pungli. Jika pemerintah benar-benar serius untuk mengatasi pungli, hal pertama  harus dilakukan adalalah memperbaiki segala peraturan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam berurusan.

Setelah aturan baik dan kemudahan diberikan, barulah memperbaiki mental para pegawai pemerintahan. Hal ini nampaknya sejalan dengan program presiden yaitu revolusi mental. Jika mental sudah buruk, maka upaya apapun dalam pemberantasan pungli tidak akan berjalan maksimal. Lebih baik melakukan pencegahan dari pada penindakan terhadap kasus pungli ini.

Heru Setiawan
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Undip
Fakultas Hukum

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top