Manfaatkan Teknologi Digital, Kota Semarang Mulai Terapkan Bayar Parkir Pakai QRIS

Informasi Peluncuran ParQRIS dalam Rangka Hari Perhubungan Nasional, Senin (25/9) (Sumber: Unggahan Akun Instagram @bank_indonesia_jateng)

Peristiwa – Kota Semarang terus berinovasi dalam menghadirkan kemudahan bagi warganya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Bank Indonesia serta Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) meluncurkan sistem pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang kemudian program ini diberi nama ParQRIS.

Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang diperingati pada tanggal 17 September setiap tahunnya. 

Program ParQRIS memberikan insentif pembayaran parkir sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp52 pada 26-30 September 2023 yang berlaku untuk 5.200 transaksi pertama.

Program ini memungkinkan warga membayar parkir secara digital dengan mudah dan aman. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan dalam pengelolaan parkir di Kota Semarang.

Penerapan ParQRIS berlaku di beberapa area Kota Semarang, seperti daerah Pleburan (Jl. Erlangga Raya, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Pleburan Barat, Jl. Admodirono, Jl. Kusumawardhani, Jl. Wonodri Sedrang, Jl. Wonodri Baru), Tembalang (Jl. Prof. Sudarto, Jl. Banyu Putih, Jl. Sirojudin), dan Semarang Tengah (Jl. Depok, Jl. Gajah Mada).

Program yang diluncurkan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Junanto Herdiawan, Plt. Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan, dan Pemimpin Bidang Pemasaran Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang Djoko Salbiyanto, merupakan langkah nyata pemerintah dalam memanfaatkan teknologi digital untuk pelayanan publik. 

Dikutip dari Suaramerdeka.com, Junanto Herdiawan menyatakan bahwa program ini dilakukan untuk mengedukasi dan meningkatkan kapasitas dalam menstimulasi transaksi non tunai.

“Bank Indonesia terus berupaya mendorong optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan memastikan interoperabilitas instrumen sistem pembayaran non tunai dan sinergi bersama TP2DD melalui edukasi dan peningkatan kapasitas untuk menstimulasi transaksi non tunai dalam bertransaksi,” terang Herdiawan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, “elektronifikasi tersebut dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengurangi biaya cash handling, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi pemerintah daerah.”

Menurut Herdiawan, salah satu bentuk optimalisasi ETPD adalah meningkatkan transaksi parkir elektronik sebagai objek retribusi daerah.

Selain itu, Danang Kurniawan mengemukakan tantangan dalam implementasi parkir elektronik utamanya adalah dalam mengubah kebiasaan bertransaksi dari tunai menjadi non tunai.

Dishub Kota Semarang telah menggelar pelatihan bagi petugas parkir agar dapat membantu masyarakat dalam menggunakan sistem baru ini. Danang juga menambahkan, “Kami telah memasang kode QR di berbagai titik parkir strategis di seluruh kota, dan petugas kami siap membantu warga yang mungkin masih asing dengan sistem ini.”

Penggunaan ParQRIS pun sangat sederhana. Pengendara hanya perlu memindai kode QR yang tersedia di lokasi parkir dengan aplikasi pembayaran digital yang mendukung QRIS. Setelah memindai, pengguna cukup memasukkan nominal biaya parkir dan melakukan pembayaran melalui aplikasi tersebut. Bukti pembayaran secara otomatis tercatat dan dapat diverifikasi oleh petugas parkir.

Inovasi ini mendapat berbagai respons dari masyarakat. Mereka merasa inovasi tersebut sebenarnya adalah paksaan agar parkir harus dibayarkan. Hal tersebut dapat terlihat dalam beberapa cuitan warganet di sosial media X.

Gak ada alasan lagi dong buat gak bayar parkir,” ujar pengguna akun X @kforkinslay.

“Pemaksaan gak, sih? Kalau tukang parkirnya beneran bantu buat markirin dan ngeluarin kendaraannya mah gapapa. Lah, kalau tiba-tiba muncul terus asal narik motor mah males banget,” tanggap pengguna akun X @sweetmilkyboba.

Pemerintah Kota Semarang berharap implementasi QRIS dapat meningkatkan penerimaan retribusi parkir yang lebih akurat dan transparan. Selain itu, sistem ini diharapkan dapat mengurangi masalah parkir liar dan memastikan retribusi yang masuk ke kas daerah lebih optimal.

Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kota Semarang sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. QRIS diharapkan menjadi solusi efektif yang membawa manfaat bagi seluruh warga dan menjadikan Semarang sebagai kota yang lebih modern dan efisien.

 

Reporter: Laili Ulfa Nuraini

Penulis: Laili Ulfa Nuraini

Editor: Hesti Dwi Arini, Ayu Nisa’Usholihah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top