Lonceng Peringatan bagi Mahasiswa FSM dalam Upaya Penertiban Area Parkir

Kendaraan roda dua saling berjejer memenuhi area parkir Anak Panah Kopi DipoHub, pada Senin (21/4). (Sumber: Manunggal)

Peristiwa – Bidang Harmonisasi Kampus (Harkam) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sains dan Matematika (FSM) mengimbau mahasiswanya agar tidak parkir di area Anak Panah Kopi DipoHub dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) melalui unggahan kolaborasi akun Instagram @harkam_bemfsm dan @bemfsm_undip, pada Senin (7/4).

Imbauan tersebut menjadi yang kedua kalinya setelah peringatan pertama dipublikasikan, pada Sabtu (12/10/2024) di akun Instagram yang sama. Alya Rizki Qanita atau akrab disapa Alya, selaku Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Harkam BEM FSM mengungkap bahwa larangan ini dikeluarkan dengan alasan keamanan karena di kawasan DipoHub sangat minim pengawasan.

“Di DipoHub sendiri itu dari tahun lalu ada keluhan dari beberapa mahasiswa bahwa helmnya ada yang hilang. Jadi, kami seberusaha itu untuk memberikan imbauan untuk tidak parkir di DipoHub karena memang tidak ada keamanan yang ketat untuk parkir di sana,” ungkap Alya.

Pihak FSM tidak bertanggung jawab atas hal itu karena lahan tersebut merupakan area bebas yang semua orang bisa mengaksesnya. Berdasarkan informasi yang dikirim oleh Putri sebagai penanggung jawab program kerja FSM Issues Center, larangan tersebut dibuat atas arahan dari pihak fakultas.

“Larangan parkir di DipoHub tahun lalu itu disuruh oleh pihak fakultas karena ada yang kehilangan tapi minta tanggung jawab ke fakultas,” ungkapnya melalui pesan singkat, pada Sabtu (12/4). Putri mengaku bahwa dirinya tidak tahu jumlah mahasiswa yang mengadu ke fakultas atas kehilangan barang-barang miliknya.

“Kalau untuk jumlahnya sendiri kurang tahu ada berapa, cuma kemarin bapak Dekan bilang ada pengaduan,” tambahnya.

Peringatan kedua ini tidak hanya mengimbau masyarakat FSM agar tidak parkir di DipoHub saja, melainkan juga larangan untuk tidak parkir di fakultas lain, yaitu FKM.

Menurut penjelasan Alya, terdapat saksi mata yang melihat adanya mahasiswa dengan kendaraan roda dua memasuki area parkir FKM, kemudian berjalan kaki menuju ke FSM. Saksi mata menyimpulkan bahwa mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa FSM yang parkir di FKM.

“Untuk yang parkir di FKM, kebetulan kami mendapatkan teguran dari eksternal, yaitu mahasiswa FKM yang menyatakan bahwa beberapa kali terlihat mahasiswa FSM itu parkir di FKM kemudian jalan kaki ke FSM”, tuturnya.

Mengapa Area Parkir DipoHub Lebih Diminati?

Didirikannya DipoHub dan area parkir yang berdekatan dengan FSM membuat tempat tersebut menjadi lahan alternatif bagi mahasiswa yang merasakan kemudahan akses menuju ke gedung perkuliahan.

Zaki, salah satu mahasiswa program studi Biologi mengaku bahwa ia sudah lama berparkir di area DipoHub dengan alasan tempatnya yang strategis dan memudahkan dirinya untuk menuju gedung yang ia tuju.

“Sudah lama semenjak parkiran tersebut dibuat karena akses ke laboratorium lebih cepat,” jawabnya saat diwawancara oleh Awak Manunggal via WhatsApp, pada Jumat (18/4).

Alasan yang serupa muncul melalui pengakuan yang disampaikan oleh salah satu mahasiswi FSM bernama samaran Mawar. Mawar mengaku bahwa ia sudah parkir di area DipoHub selama kurang lebih satu tahun. Alasan utama yang dilontarkan oleh Mawar, yaitu mudahnya akses keluar-masuk serta terbebas dari aturan-aturan keamanan FSM yang terlalu ketat.

“Kurang lebih sudah satu tahun karena menurutku lebih simpel dan fleksibel. Akses masuk dan keluar juga mudah. Selain itu, tidak terikat oleh aturan-aturan yang terlalu ribet dan ketat,” ungkapnya melalui pesan singkat, pada Kamis (17/4).

Setiap hari area parkir yang berukuran tidak terlalu besar itu selalu dipenuhi oleh kendaraan beroda dua yang saling berjejer. Tidak jarang mahasiswa sering kehabisan ruang untuk meletakkan motornya pada waktu-waktu tertentu. Walaupun begitu, bagi Mawar akan selalu ada ruang untuk menempatkan motornya.

“Kalau tidak kebagian tempat sejauh ini belum pernah. Namun, biasanya waktu siang hari lumayan susah untuk mencari tempat parkirnya, tapi pasti di DipoHub selalu ada space atau ruang,” jelasnya.

Peraturan yang Ketat dan Berbelit menjadi Momok Menyebalkan bagi Mahasiswa

Alasan mahasiswa FSM memutuskan untuk parkir di area DipoHub tidak semata-mata karena menginginkan akses yang cepat dan mudah. Alasan lain yang turut mendukung tindakan mereka untuk parkir di luar area resmi yaitu diberlakukannya aturan yang dianggap ketat dan berbelit.

Selain aturan, mahasiswa FSM juga dihadapkan dengan sifat tegas Satuan Pengamanan (Satpam) yang menurut sebagian orang justru merepotkan mahasiswa. Mawar, sebagai salah satu mahasiswi yang menjadi saksi ketegasan satpam FSM saat mendapati kunci motor mahasiswa yang tidak sengaja tertinggal di kendaraan mengaku cukup trauma.

“Aturan terkait kunci motor yang lupa dicabut atau ketinggalan karena mahasiswa harus berhadapan langsung dengan satpam FSM yang sangat menyebalkan dengan segala persyaratannya sebelum kunci itu dikembalikan kepada pemilik motor,” ungkapnya.

Persyaratan yang dimaksud Mawar merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada mahasiswa. “Seperti harus menyanyikan mars universitas, lagu Indonesia Raya, pengakuan dosa, dan hal-hal tidak masuk akal lainnya yang dilakukan secara umum di depan mahasiswa lainnya yang sedang berlalu lalang,” tambah Mawar.

“Saya menyadari bahwa aturan tersebut dapat membuat mahasiswa jera supaya tidak lagi meninggalkan kunci motor, tetapi saya pribadi cukup trauma,” tukasnya mengakhiri jawaban atas pertanyaan mengenai aturan parkir di FSM yang paling memberatkan.

Pernyataan yang sama dilontarkan oleh Zaki bahwa perilaku satpam yang dirasa kurang ramah menjadi alasan lain bagi mahasiswa enggan parkir di area resmi.

“Kalau parkiran sih sudah bagus, yang kurang nyaman itu dari satpamnya yang kurang ramah jadi membuat kebanyakan mahasiswa malas parkir di situ. Selain itu, jarak parkiran ke gedung kuliah juga cukup jauh,” paparnya.

Antara Keamanan dan Kenyamanan, Manakah yang Lebih Dipertimbangkan?

Mawar dan Zaki sebagai mahasiswa yang sering parkir di DipoHub mengaku setuju dengan adanya imbauan untuk tidak parkir di tempat-tempat yang telah disebutkan. Mereka meminta agar imbauan tersebut diiringi dengan peningkatan pelayanan karyawan dan perluasan lahan parkir.

“Setuju, karena memang dari segi keamanan, parkir liar seperti di DipoHub sangat tidak aman. Menurutku, larangan yang disampaikan oleh fakultas juga harus diikuti oleh pembenahan juga dengan melihat keresahan-keresahan mahasiswa,” ucap Mawar.

“Iya, bagus sih. Tapi sebaiknya mungkin fakultas bisa membuat parkiran di sebelah area parkir DipoHub karena area di situ juga ada lahan kosong. Mungkin fakultas bisa membuat parkiran di situ,” tutur Zaki.

Walaupun pengawasan di DipoHub sangat minim dan berisiko tinggi, pilihan untuk tetap parkir di area tersebut masih dipertahankan bagi beberapa mahasiswa, termasuk Zaki dan Mawar.

“Iya benar memang keamanan di situ kurang, tapi mungkin orang-orang seperti saya tetap memilih di situ. Selagi kira-kira aman, kami lebih memilih di situ. Dan kenyataannya aman saja selama ini,” jawab Zaki.

Mawar menambahkan bahwa risiko keamanan dapat diminimalisir dengan memastikan kendaraan terkunci sempurna dan barang-barang tidak ada yang tertinggal.

“Apabila melihat ketetatan dan keribetan parkir FSM dengan segala aturannya, aku tetap memilih parkir di DipoHub asalkan kunci motor dipastikan tidak tertinggal dan jangan lupa dikunci stang,” tuturnya.

Intensi dari Sebuah Imbauan 

Munculnya peringatan ini bagi segenap mahasiswa FSM dilakukan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan akademik, terutama FSM. Berkaca dari kejadian sebelumnya, seharusnya hal tersebut menjadi pembelajaran agar lebih waspada dengan kepemilikan masing-masing.

Alya, selaku bagian dari Harkam BEM FSM berharap agar mahasiswa FSM bisa kembali parkir di area yang sudah disediakan.

“Harapannya agar teman-teman mahasiswa FSM bisa parkir di tempat yang sudah disediakan oleh fakultas, di FSM utamanya. Karena memang itu sudah diutamakan untuk mahasiswa FSM sendiri,” imbau Alya.

Kesadaran diri menjadi syarat utama apabila hendak menggunakan lahan milik orang lain untuk keperluan pribadi. Setiap fakultas sudah memiliki skala prioritasnya masing-masing dalam menjalankan sebuah regulasi.

Syerafina sebagai penanggung jawab program kerja FSM Issues Center turut berharap agar mahasiswa tidak meninggikan sifat egoisme demi kepentingan pribadi dan selalu mengingatkan bahwa parkir liar bukanlah pilihan yang tepat karena minimnya keamanan.

“Harapan adanya imbauan itu biar orang-orang yang parkir sembarangan bisa sadar kalau misalnya hal tersebut tidak aman. Terus juga jangan egois, jangan mementingkan diri sendiri,” ucapnya mengakhiri sesi wawancara.

Sebuah larangan yang telah dibuat harus disertai dengan upaya perbaikan pada aspek-aspek yang menjadi keluhan mahasiswa selama ini. Dengan diterbitkannya larangan ini, harapannya mampu menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk saling memahami poin-poin yang menjadi tuntutan tiap pihak agar tercipta lingkungan akademi yang seimbang.

Reporter: Sintya Dewi Artha

Penulis: Sintya Dewi Artha

Editor: Nuzulul Magfiroh, Nurjannah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top