
Warta Utama – Memasuki pembelajaran semester genap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mencairkan bantuan kuota belajar. Kebijakan ini disampaikan oleh Nadiem Anwar Makarim melalui saluran YouTube KEMENDIKBUD RI, Senin (1/3).
Sebelumnya, Kemendikbud telah melakukan survey kepada masyarakat mengenai subsidi kuota dan mendapatkan respon positif. Sebanyak 84,7% responden menilai kebijakan bantuan kuota internet merupakan langkah yang tepat dalam menjawab krisis wabah korona dan 85,6% responden mengatakan bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi yang digunakan untuk membeli kuota.
“Karena itu kami akan melanjutkan kebijakan kuota internet selama 3 bulan ke depan mulai Maret 2021,” ujar Nadiem, dikutip dari akun YouTube KEMENDIKBUD RI.
Kuota tahun ini memiliki perbedaan dengan kuota tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya, kuota berjumlah 50 GB memiliki pembagian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum. Namun, kali ini kuota digeneralisasikan menjadi 15 GB yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman internet dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir, seperti game dan sosmed – Facebook, TikTok, Instagram, dan lain-lain. Oleh karena itu, YouTube yang semula tidak dapat diakses menggunakan kuota belajar, kini dapat diakses menggunakan kuota berjumlah 15 GB tersebut.
“Kita mencapai titik tengah. Walaupun giga lebih kecil tetapi penggunaannya lebih fleksibel dan dapat dimaksimalkan,” imbuhnya.
Perbedaan jumlah kuota tahun lalu dan sekarang
| Tahun sebelumnya | Tahun ini | |
| PAUD | 20 GB (15 GB kuota belajar, 5 GB kuota umum) | 7 GB |
| Siswa tingkat dasar dan menengah | 35 GB (20 GB kuota belajar, 5 GB kuota umum) | 10 GB |
| Pendidik PAUD, tingkat dasar dan menengah | 42 GB (37 GB kuota belajar, 5 GB kuota umum) | 12 GB |
| Mahasiswa dan dosen | 50 GB (45 GB kuota belajar, 5 GB kuota umum) | 15 GB |
Bantuan ini nantinya akan mulai disalurkan tiap tanggal 11-15 selama tiga bulan terhitung sejak Maret 2021. Namun, bagi pengguna yang nomornya berubah atau sebelumnya tidak mendapatkan bantuan, kuota akan didapat mulai April mendatang setelah melapor kepada pimpinan satuan pendidikan. Nantinya pimpinan masing-masing satuan pendidikan akan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke laman web Kemendikbud sebelum bulan April. Sedangkan bagi penerima bantuan yang dulunya menggunakan kuota kurang dari 1 GB tidak lagi mendapatkan bantuan kali ini.
“Karena itu indikasi bagi kita bahwa mereka tidak membutuhkan kuota tersebut,” tegas Nadiem.
Ia juga berharap dana BOS yang dapat digunakan untuk menyuplai bantuan kuota tambahan dapat digunakan untuk melengkapi fasilitas penunjang pembelajaran tatap muka.
“Kami mendorong kepada pemerintah daerah dan sekolah-sekolah yang sudah memenuhi daftar periksa untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka walaupun dengan rotasi dan dengan segala macam modifikasi proses pembelajaran,” tandasnya.
Reporter : Aslamatur Rizqiyah
Penulis : Aslamatur Rizqiyah
Editor: Dyah Satiti