Tabung LPG 3 kg bersubsidi dilarang dijual secara eceran menuai pro dan kontra, Wakil Menteri DPR RI ungkap bukan kebijakan Prabowo. (Sumber: kompas.com)
Peristiwa — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan baru terkait larangan penjualan liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) secara eceran per (1/2).
Kebijakan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat karena ketersediaan gas subsidi di pasaran menjadi terbatas. Masyarakat hanya bisa membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Dilansir dari tempo.co, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa larangan penjualan LPG oleh pengecer bertujuan untuk mencegah permainan harga. Melalui Kementerian ESDM, Bahlil juga menerima sejumlah laporan terkait penyaluran gas subsidi yang tidak tepat sasaran.
“Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Subsidi ini ada yang sebagian tidak tepat sasaran,” ujar Bahlil pada Senin (3/2).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Sufmi Dasco Ahmad atau kerap disapa Dasco, menegaskan bahwa larangan penjualan LPG secara eceran bukan merupakan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut memicu polemik karena adanya perbedaan informasi yang disampaikan oleh Dasco dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Menurut informasi dari kompas.com, Dasco mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM yang membuat regulasi terkait larangan penjualan LPG untuk menertibkan harga gas subsidi yang sedang tinggi di masyarakat.
Menanggapi kekisruhan akibat aturan baru tersebut, Prabowo kemudian menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer agar bisa berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.
“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari presiden untuk kemudian melarang kemarin itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” jelas Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
Berdasarkan instruksi dari Presiden Prabowo, LPG dapat dijual kembali oleh pengecer pada Senin malam, (3/2). Dasco mengungkapkan bahwa nantinya akan ada regulasi untuk mengatur harga gas agar tidak mahal di masyarakat.
Para pengecer elpiji 3 kg akan dijadikan sub pangkalan melalui pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah agar bisa menjual gas subsidi tersebut. Dasco juga menyebutkan bahwa Prabowo menginginkan agar pengecer tetap dapat menjual gas selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain agar pengecer sebagai agen sub pangkalan, harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” ucap Dasco.
Menanggapi instruksi presiden terkait penjualan LPG secara eceran, Bahlil menyatakan bahwa seluruh pengecer akan ditingkatkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah tersebut diambil untuk memastikan subsidi LPG tepat sasaran dan memudahkan akses masyarakat terhadap gas bersubsidi.
“Dengan harapan agar mereka juga dapat fasilitas supaya Pertamina bisa mengontrol harga jual di tingkat sub pangkalan dan siapa saja,” ujar Bahlil.
Selain itu, dilansir dari cnnindonesia.com, Bahlil juga mengatakan bahwa dirinya akan mempertimbangkan Rukun Warga (RW) menjadi sub pangkalan. Alasannya karena RW mengetahui bagaimana kondisi masyarakat sekitarnya.
“Ini lagi kita mempertimbangkan juga agar RW bisa menjadi sub pangkalan. Karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW, ini lagi kami mempertimbangkan,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
Saat ini, belum ada persyaratan khusus bagi pengecer yang ingin mendaftar menjadi sub pangkalan. Namun, Kementerian ESDM dan Pertamina akan memverifikasi sub pangkalan yang sudah tertib serta membantu pengecer yang belum terdaftar dalam proses pendaftaran sebagai sub pangkalan.
Penulis: Alya Nabilah
Editor: Nuzulul Magfiroh, Nurjannah
Referensi
Tempo. (2025, Februari 5). Kisruh Bahlil larang elpiji 3 kg dijual di pengecer. Diakses melalui https://www.tempo.co/ekonomi/kisruh-bahlil-larang-elpiji-3-kg-dijual-di-pengecer-1203003
Kompas. (2025, Februari 3). Ini alasan pemerintah larang pengecer jual elpiji 3 kg, apa saja? Diakses melalui https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2025/02/03/110430488/ini-alasan-pemerintah-larang-pengecer-jual-elpiji-3-kg-apa-saja
Tempo. (2025, Februari 5). Perintah Prabowo ke Bahlil di tengah polemik elpiji 3 kg. Diakses melalui https://www.tempo.co/ekonomi/perintah-prabowo-ke-bahlil-di-tengah-polemik-elpiji-3-kg-1203148
Kompas. (2025, Februari 4). Dasco: Larangan pengecer jual elpiji 3 kg bukan kebijakan Prabowo. Diakses melalui https://nasional.kompas.com/read/2025/02/04/10121161/dasco-larangan-pengecer-jual-elpiji-3-kg-bukan-kebijakan-prabowo
CNN Indonesia. (2025, Februari 4). Bahlil: RW dipertimbangkan jadi sub-pangkalan jual LPG 3 kg. Diakses melalui https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250204134349-85-1194417/bahlil-rw-dipertimbangkan-jadi-sub-pangkalan-jual-lpg-3-kg
CNBC Indonesia. (2025, Februari 4). Dasco ungkap perintah Prabowo ke Bahlil soal LPG 3 kg. Diakses melalui https://www.cnbcindonesia.com/news/20250204111529-4-607773/dasco-ungkap-perintah-prabowo-ke-bahlil-soal-lpg-3-kg-simak
Detik. (2025, Februari 4). Prabowo instruksikan Menteri ESDM aktifkan lagi pengecer LPG 3 kg. Diakses melalui https://news.detik.com/berita/d-7762145/prabowo-instruksikan-menteri-esdm-aktifkan-lagi-pengecer-lpg-3-kg/amp




