Kilas Balik Hari Musik Nasional Sebagai Harapan Bangsa

Anak-anak memainkan alat musik angklung. (Sumber: KalderaNews)

Apresiasi — Musik bukanlah sekadar instrumen yang merangkai nada indah, melainkan bagian dari perjalanan panjang sejarah bangsa. Seiring berjalannya waktu, musik kerap kali menjadi sorotan publik melalui karya dan kolaborasi yang diramaikan oleh industri hiburan tanah air, mulai dari lagu tradisional hingga lagu modern. Musik selalu berkembang mengikuti perubahan zaman, sehingga musik memiliki ruang tersendiri bagi rakyat Indonesia dan ruang tersebut kerap kali dirayakan pada Hari Musik Nasional. 

Peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Maret menjadi momen  istimewa untuk merayakan kehadiran musik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di mana perayaan tersebut bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf Supratman (W.R. Supratman), sang pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Bukan tanpa alasan, penetapan tersebut didasarkan pada alasan historis yang kuat, yakni  sebagai bentuk apresiasi kepada musisi yang memiliki kontribusi besar untuk Indonesia melalui karya-karyanya. 

Secara resmi, penetapan Hari Musik Nasional telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam keputusan tersebut, musik dinilai sebagai pembentukan karakter bangsa, penguatan budaya, hingga peran strategis untuk pembangunan nasional di tengah arus globalisasi saat ini. 

Latar Belakang Hari Musik Nasional 

Ditetapkannya 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional berkaitan erat dengan kelahiran  W.R. Supratman, sosok yang menciptakan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan pertama kali didengarkan sebagai bentuk kekuatan dan kesatuan rakyat Indonesia dalam Kongres Pemuda II yang bertepatan pada tanggal 28 Oktober 1928. Sejak saat itu, musik tidak hanya dinilai sebagai sebuah karya seni, melainkan sebagai alat pemersatu bangsa dan simbol identitas nasional. Mengingat sosok W.R. Supratman dikenal sebagai simbol perjuangan melalui karya-karya musiknya yang dapat mengobarkan semangat nasionalisme. 

Meski begitu, penetapan Hari Musik di tanggal 9 Maret sempat menjadi diskursus publik. Dilansir dari detik.com, kelahiran W.R Supratman bukan jatuh pada tanggal 9 Maret 1903, melainkan pada tanggal 19 Maret 1903. Hal tersebut didasari oleh Putusan Pengadilan Negeri Purworejo No.04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007 yang disetujui langsung oleh keluarga W.R Supratman. 

Perselisihan tersebut didasari oleh tanggal kelahiran W.R. Supratman yang sebenarnya jatuh pada 19 Maret 1903, serta kekhawatiran akan perubahan makna perayaan Hari Musik Nasional jika penetapan tanggal tersebut tidak merujuk pada data historis yang akurat. Meski demikian, pemerintah tetap menetapkan Hari Musik Nasional pada tanggal 9 Maret dengan mempertimbangkan segala aspek yang ada. Hal ini tetap berfokus pada semangat persatuan melalui musik, terlepas dari perbedaan perspektif mengenai tanggal kelahiran W.R. Supratman. 

Harapan dan Masa Depan Musik Indonesia 

Musik Indonesia menyimpan potensi yang besar untuk berkembang  jika  kualitasnya dijaga secara berkelanjutan. Di era globalisasi saat ini, musik memiliki peluang yang tinggi untuk diperkenalkan di kancah internasional tanpa kehilangan nilai asli yang dimilikinya. Hal tersebut menunjukkan bahwa musik bukan lagi bertujuan untuk hiburan semata, melainkan sebagai bentuk nilai budaya yang menampilkan keberagaman kearifan lokal bangsa. 

Selain itu, pelestarian musik melalui penguatan apresiasi serta dukungan terhadap musisi perlu dilakukan agar dapat melahirkan ekosistem industri musik yang sehat dan berkualitas. Adanya perlindungan atas hak cipta yang transparan juga menjadi faktor penting agar para musisi dapat memperoleh kesejahteraan yang adil. Tanpa adanya dukungan yang kuat, kreativitas dan inovasi, akan kesulitan untuk berkembang secara maksimal. Mengingat di era globalisasi saat ini, musik sendiri sangat mudah untuk diakses, bahkan dengan cara ilegal sekalipun. 

Maka dari itu, masa depan musik Indonesia sangat bergantung pada masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda saat ini. Melalui inovasi, kreativitas hingga kontribusi nyata dalam menjaga dan melestarikan musik sebagai nilai budaya, peluang bagi bangsa untuk menjaga keberlanjutan musik nasional dapat terbuka. Musik sebagai identitas bangsa tentunya perlu untuk dijaga kearifannya, baik dalam makna secara langsung ataupun tidak langsung. 

Penulis: Anindya Malka Alyfa

Editor: Salsa Puspita, Andaru Surya

Referensi: 

Mengenal Hari Musik Nasional, Begini Sejarahnya!

https://jendela360.com/info/hari-musik-nasional-0325/

Hari Musik Nasional Diperingati 9 Maret, Begini Latar Belakangnya

https://news.detik.com/berita/d-7811994/hari-musik-nasional-diperingati-9-maret-begini-latar-belakangnya

 

 

Scroll to Top