Mural digital meminta pembebasan Ravio Patra hasil karya Amnesty Internasional (Sumber: indotelko.com)
Opini – Di tengah hiruk-pikuk politik yang kian menyesakkan, Indonesia kini berada di persimpangan yang menyakitkan. Di satu sisi, ada janji manis demokrasi dan kebebasan berpendapat; di sisi lain, realitas pahit menunjukkan bahwa keberanian untuk mengkritik telah berubah menjadi risiko hidup yang besar. Kini, banyak warga terpaksa memilih jalan pintas, yaitu menjadi yes-man, terus mengangguk setuju tanpa bertanya, demi menghindari ancaman hukum dan intimidasi yang kian menggigit. Budaya kepatuhan buta ini, yang seharusnya tidak pernah menjadi ciri khas bangsa yang merdeka, justru telah menjadi strategi bertahan hidup di bawah bayang-bayang kekuasaan yang haus kontrol.
Sejak era reformasi, idealisme kebebasan berpendapat dan Hak Asasi Manusia (HAM) semestinya mewarnai perjalanan demokrasi Indonesia. Namun, semakin hari semakin tampak bahwa negara ini telah terjerumus ke dalam sistem di mana kritik dianggap sebagai dosa besar, sebuah bentuk pemberontakan yang harus dihindari. Dikutip dari tempo.co, hasil survei Indikator Politik Indonesia tahun 2022 menunjukkan bahwa lebih dari 62,9% masyarakat merasa takut untuk menyuarakan pendapatnya secara terbuka. Ketakutan ini bukan hanya sekadar perasaan samar, melainkan buah dari kebijakan represif yang kerap digunakan aparat untuk membungkam setiap suara yang dianggap menyimpang dari garis resmi kekuasaan.
Dilansir dari antaranews.com, laporan dari lembaga independen SETARA Institute dan International Non-Governmental Organization (NGO) Forum on Indonesian Development (INFID) mengungkapkan penurunan drastis skor kebebasan berpendapat di Indonesia dari 1,9 persen pada tahun 2019 hingga hanya tersisa 1,3 persen pada tahun 2023. Angka-angka ini merupakan cermin suram dari negara yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, tetapi kini malah mengedepankan loyalitas buta dan kepatuhan tanpa pertanyaan.
Tidak jarang, suara-suara kritis malah diperlakukan sebagai musuh negara. Kasus penahanan aktivis seperti Ravio Patra yang pernah menjadi sasaran tindakan represif hanya karena mengkritik kebijakan pemerintah pada April 2020 menjadi bukti nyata betapa berbahayanya mengungkapkan pendapat secara bebas di negeri ini.
Di era di mana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kerap disalahgunakan untuk membungkam kritik, keberanian untuk berbicara tak lagi dianggap sebagai wujud cinta tanah air, melainkan sebagai tindakan yang bisa berujung pada pengkhianatan. Banyak jurnalis yang mencoba mengungkap fakta menyakitkan tentang korupsi dan pelanggaran HAM dihadapkan pada tekanan luar biasa, bahkan sampai kehilangan pekerjaan atau kebebasan mereka.
Ironisnya, di lingkungan birokrasi yang sudah keracunan, loyalitas tanpa pertanyaan menjadi mata uang yang lebih berharga daripada integritas. Pegawai negeri dan pejabat publik yang selalu menyetujui kebijakan pemerintah mendapatkan perlakuan istimewa mulai dari kenaikan pangkat, bonus, dan perlindungan hukum yang hampir tak tergoyahkan. Sementara itu, siapa pun yang berani mempertanyakan atau mengkritik, bahkan dengan niat untuk kebaikan bersama, langsung diberi label sebagai “anti-pemerintah” atau “pengkhianat”. Kondisi inilah yang menciptakan iklim di mana kritik konstruktif dianggap sebagai bentuk pemberontakan, dan keberanian untuk berkata “tidak” menjadi sesuatu yang harus dihancurkan.
Di dunia digital, yang seharusnya menjadi arena terbuka bagi pertukaran gagasan, justru dominasi ancaman serangan siber dan pencemaran nama baik menyelimuti. Jurnalis dan aktivis yang mencoba mengungkap kebenaran dihadapkan pada risiko tidak hanya secara online, tetapi juga dalam bentuk tekanan fisik dan hukum. Setiap kata yang keluar di media sosial harus disaring dengan ketat, seolah-olah kebebasan berekspresi adalah kemewahan yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang yang aman dari cengkeraman kekuasaan.
Jika kita hanya hidup dengan mengangguk setuju demi menghindari risiko, siapa lagi yang akan mempertanyakan kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat? Saat setiap suara kritis dibungkam, negara kehilangan umpan balik penting yang seharusnya menjadi pendorong perbaikan. Kebijakan publik yang tidak diuji oleh kritik konstruktif rentan menimbulkan kesalahan fatal mulai dari kebijakan ekonomi yang tidak berpihak pada rakyat hingga regulasi sosial yang memperlebar jurang ketidakadilan.
Negara yang seharusnya melahirkan generasi pemikir kritis kini malah menciptakan generasi yang takut untuk bertanya, takut untuk menyatakan pendapat, takut untuk berbeda. Di balik senyum manis yang mengucapkan “iya, iya” tersimpan jerit hati yang menahan derita. Jeritan itu datang dari mereka yang sudah kehilangan mimpi untuk merdeka, yang sudah lelah dengan tekanan terus-menerus dari aparat dan sistem yang tak kenal ampun.
Kita harus bertanya pada diri sendiri: apakah harga keamanan semu ini sepadan dengan hilangnya kebebasan dan martabat bangsa? Setiap tindakan represif yang mengekang kebebasan berpendapat adalah cermin dari kegagalan sistem yang seharusnya melindungi HAM. Perlindungan hukum bagi para kritikus, jurnalis, dan aktivis harus ditegakkan tanpa kompromi agar keberanian untuk menyuarakan kebenaran tidak lagi menjadi risiko yang harus ditanggung sendirian.
Kita tidak bisa terus membiarkan budaya yes-man merajalela dan menggerogoti semangat kritis yang seharusnya menjadi nyawa demokrasi. Sudah saatnya ada titik balik, perlawanan terhadap sistem yang telah menciptakan iklim ketakutan ini. Pemerintah harus menyadari bahwa kritik meskipun pedas dan berani adalah obat bagi kebijakan yang buta dan salah arah. Dialog terbuka dan jujur harus diutamakan, bukan retorika kosong yang hanya menuntut kepatuhan tanpa pertimbangan.
Masa depan bangsa ditentukan oleh keberanian kita untuk berkata “tidak” pada segala bentuk penindasan dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Inilah saatnya untuk menghancurkan budaya ketakutan, menggeser tatanan yang membuat kita terjebak dalam cengkeraman kekuasaan, dan membuka jalan bagi Indonesia yang benar-benar merdeka. Setiap bukti, setiap data, setiap kasus penindasan adalah pengingat bahwa kita harus bangkit dan menyuarakan kebenaran bukan untuk menentang demi keonaran, tetapi demi keadilan, transparansi, dan masa depan demokrasi yang lebih baik.
Jangan biarkan generasi mendatang mewarisi negara yang telah kehilangan arti kebebasan. Mari jadikan keberanian untuk berkata “tidak” sebagai simbol perlawanan, bukti bahwa kita masih percaya pada kekuatan kebenaran dan keadilan. Di balik setiap bukti dan data yang ada, tersimpan harapan bahwa suatu hari nanti, Indonesia akan bangkit dari cengkeraman kekuasaan dan kembali pada jalur demokrasi yang sesungguhnya di mana setiap suara dihargai, kritik diterima sebagai masukan, dan perbedaan pendapat justru menyatukan, bukan memecah belah bangsa. Kini, nasib demokrasi dan kemerdekaan kita ada di tangan kalian: akan terus terdiam, atau berani bangkit dan melawan?
Penulis: Nuzulul Magfiroh
Editor: Nurjannah
Referensi
Tempo. (2022, 9 April). Survei Indikator Politik Indonesia: 62,9 Persen Rakyat Semakin Takut Berpendapat. Tempo. Diakses pada 10 Februari 2022, dari https://www.tempo.co/hukum/survei-indikator-politik-indonesia-62-9-persen-rakyat-semakin-takut-berpendapat-372879
ANTARA News. (2023, 10 Desember). SETARA Institute-INFID: Angka kebebasan berpendapat turun di 2023. ANTARA News. Diakses pada 10 Februari 2025, dari https://www.antaranews.com/berita/3864723/setara-institute-infid-angka-kebebasan-berpendapat-turun-di-2023.
