Hasna-Hanifa Resmi Kalahkan Kotak Kosong

Warta Utama – Panlih Pemira Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip resmi menetapkan Pasangan Hasna Widyaningrum – Hanifa Shafa Putri sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM FIB 2022 terpilih di Pemira FIB 2021. Penetapan dilakukan melalui Sidang Umum Raya yang diselenggarakan secara daring menggunakan platform Zoom Cloud Meetings, Minggu (19/12).

Sebelumnya, Panitia Pemilihan (Panlih) telah mengumumkan rekapitulasi data perolehan suara. Paslon 01 Hasna-Hanifa mendapat dukungan suara sebanyak 1.024 suara. Sementara lawannya, yakni kotak kosong kalah dengan perolehan 197 suara. Dalam pemilihan ini Hasna – Hanifa unggul 827 suara. Lebih lengkapnya, terdapat 35 pemilih yang golput dan tujuh suara belum terkonfirmasi.

“Suara tersebut (tujuh suara yang belum terkonfirmasi, red) dianggap tidak sah,” ujar Alex Nailal Muna selaku Ketua Panlih FIB.

Mendapat kepercayaan segenap mahasiswa FIB Undip membuat Hasna diselimuti rasa syukur. “Awalnya masih nggak nyangka karena banyak tantangan yang udah dihadapi di awal. Tapi, begitu lihat hasil akhirnya senang sekali dan tentu bersyukur,” ucap Kabem terpilih itu. Walaupun telah terpilih, bukan berarti Hasna tidak khawatir sebelumnya. Ia mengungkapkan harus berhadapan dengan kotak kosong merupakan suatu tantangan mengingat Pemira sebelumnya dimenangkan oleh kotak kosong.

Sempat Terjadi Kesalahpahaman, Paslon 01 Terlambat Melakukan Pendaftaran

Pelaksanaan Pemira tahun ini pun bukan tanpa hambatan. Panlih FIB bahkan sempat memperpanjang pendaftaran Pemira hingga dua kali yakni pada 27-28 November dan pada 29 November. Selain itu, terjadi pula kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Panlih, yakni informasi mengenai perpanjangan pendaftaran kedua yang diunggah terlalu cepat sekitar pukul 20.00 WIB sebelum perpanjangan pertama ditutup. Padahal, seharusnya perpanjangan ini dilakukan ketika hanya terdapat satu Paslon yang mendaftar sebagai Cakabem dan Cawakabem sehingga akan melawan kotak kosong, sedangkan pada 28 November belum terdapat Paslon yang mendaftar.

Hal ini sesuai dengan Perma FIB Undip Nomor 2 Pasal 21 poin (3) tentang Aklamasi yang berbunyi, “jika masa pendaftaran calon ketua dan wakil ketua BEM FIB Undip telah habis namun hanya terdapat satu pasangan calon, maka akan ada perpanjangan waktu 1×24 jam.”

“Nah, kalau gak ada yang daftar berarti gak ada perpanjangan. Tetapi, kita udah tau kalo Paslon 01 mau daftar,” imbuh Alex.

Menanggapi hal tersebut, Hasna mengira tidak ada penutupan pendaftaran pada 28 November sehingga kesempatan untuk mempersiapkan pendaftaran lebih longgar. “Iya, benar (kami menganggap pendaftaran diperpanjang hingga 29 tetapi ternyata akan ditutup pada 28, red),” tutur Hasna.

Meski begitu, Paslon 01 akhirnya memasukkan berkas pendaftaran pada 29 November dan diterima pukul 02.16 setelah melalui perundingan yang dilakukan Panlih FIB. “Lebih beberapa menit penutupan pendaftaran perpanjangan pertama, Paslon 01 selesai menyiapkan berkas dan akhirnya kami tetap ngasih izin ke mereka,” tutup Alex.

Reporter : Fidya Azahro, Cindy Yulita
Penulis : Cindy Yulita
Editor : Dyah Satiti

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top