
Warta Utama–– Angka penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin meningkat seiring bertambahnya hari. Total data menurut Badan Statistik Indonesia tercatat kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 139 ribu lebih hingga saat ini. Peraturan PSBB di beberapa daerah yang menjadi zona hitam juga buka tutup diberlakukan. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran banyak pihak kapan pandemi akan berakhir. Kritikan terhadap pemerintah bermunculan karena dinilai tidak tegas dan cepat tanggap dalam menanggapi kasus Covid-19 di Indonesia.
Kritik Najwa Shihab
Kejadian “Kursi Kosong” beberapa waktu lalu menjadi pertanda besar geramnya masyarakat yang ingin mendapatkan keterangan terkait upaya pemerintah. Sejak Pandemi Covid-19, Menteri Kesehatan Terawan tampak jarang muncul di publik memberikan penjelasan. Dalam monolog oleh Najwa Shihab tersebut disampaikan keluhan dari masyarakat yang menanti penjelasan dari Menkes RI.
“Pandemi belum mereda dan terkendali. Karenanya kami mengundang Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto,” kata Najwa dalam video Mata Najwa edisi “Menanti Terawan” dikutip dari nasional.kompas.com (28/9).
Selanjutnya dalam monolog, Najwa seakan berbicara pada tokoh yang diundangnya tersebut.
“Mengapa menghilang Pak? Anda minim sekali muncul di depan publik memberi penjelasan selama pandemi,” tanya Najwa.
“Rasanya Menkes yang paling low profile di seluruh dunia selama pandemi hanya Menteri Kesehatan Republik Indonesia,” kata dia.
Kritikan juga datang dari guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Prof. Dr Zainal Muttaqin. Beliau mengirimkan surat terbuka yang tertuju pada Menteri Kesehatan Terawan. Landasan surat tersebut adalah sikap Terawan dianggap meremehkan kasus Covid-19 sejak awal penerbitan PMK 24 Tahun 2020.
Zainal dalam suratnya disebut telah mewakili jajaran tim medis di Indonesia saat ini. Dalam suratnya diungkapkan harusnya Kementerian Kesehatan menjadi wajah kehadiran negara dan pemerintah yang menjadi ‘komandan lapangan’ pertempuran melawan Covid-19 dan bukan memperkeruh serta menyepelekan kasus di lapangan.
“Sikap seorang komandan yang abai dan menyepelekan perang melawan Covid-19 inilah yang secara langsung menyebabkan gagap dan terlambatnya respons seluruh pasukan di lapangan dalam peperangan ini.” Ujar Prof. Zainal dalam suratnya.
Kritik Guru Besar Universitas Diponegoro
Dalam surat terbuka itu pula, Prof. Zainal menyoroti persoalan yang begitu carut marut dibuat oleh pemerintah dalam menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19. Sebut saja kekacauan yang dibuat pada dunia Pendidikan kesehatan karena atas usulan Menteri Terawan, tiba-tiba Presiden melantik para anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang ditolak oleh IDI, PDGI dan seluruh Perhimpunan Dokter Spesialis. Hal tersebut membuat terjadinya penolakan oleh banyak pihak.
“Penolakan ini karena penunjukannya oleh sang komandan tidak mewakili dan tidak pernah di komunikasikan dengan organisasi yang mewakili para anggota pasukan khusus yang sedang sibuk bertempur di medan perang.” kata Zainal dalam surat terbukanya dikutip dari rri.co.id (13/10).
Zainal juga mengeluhkan terkait kebijakan PMK 24 tahun 2020 yang tiba-tiba saja dibuat, padahal bukanlah merupakan wewenang dari Menkes. Peraturan tersebut dianggap mengacaukan TuPokSi (Tugas Pokok dan Fungsi) dari tim medis yang bertempur dalam medan perang melawan Covid-19.
“Imbas aturan “sepihak’ sang komandan Terawan ini berpotensi merugikan masyarakat. Bayangkan saja, layanan standar yang semestinya dan sudah di sepakati bersama bisa dilakukan lebih dari 25ribu dokter dalam 16 bidang medis, dengan PMK ini, hanya akan dilayani oleh 1.500-an dokter spesialis radiologi se-Indonesia. Ngawur!” Keluh Zainal pada Menkes Terawan itu.
Dalam akhir kata surat terbuka, Zainal menyampaikan nasehatnya pada Menkes RI Terawan agar mengahapi persoalan Covid-19 ini dengan bijak dan tidak memperkeruh keadaan.
”Disaat anda tidak bisa memperbaiki keadaan, paling tidak janganlah berbuat sesuatu yang akan memperburuk dan memperkeruh keadaan,” ujar Guru Besar Fakultas Kedokteran Undip itu.
Penulis: Nabila Lathifah
Editor: Winda N, Alfiansyah