Bongkar Paksa Masjid JAI, Gerbang Watugong Tuntut Sanksi Tegas Intoleransi Pemkab Sintang

Semarangan – Gerakan Kebangsaan Watugong (Gerbang Watugong) meminta Presiden RI untuk segera memberi sanksi tegas terhadap tindakan intoleransi Pemerintah Kabupaten Sintang atas pembongkaran paksa kubah bangunan Masjid Miftahul Huda yang dikelola Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) setempat.

“Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk merespon persoalan yang terjadi pada Jemaah Ahmadiyah Sintang dan berkomitmen serius untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak beragama dan berkeyakinan rakyat dengan memberi sanksi tegas kepada Bupati Sintang,” terang Setyawan Budy, perwakilan Pengurus Gerakan Kebangsaan Watugong saat Konferensi Pers yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan luring di Masjid Nusrat Jahan, Pleburan, Kota Semarang pada Senin (31/1).

Menurutnya, kejadian pembongkaran masjid ini menunjukkan bahwa Pemkab Sintang telah melanggar hak kemerdekaan beragama dan berkeyakinan bagi rakyat serta mencederai konstitusi, terutama amanat dalam Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 28 I UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tak hanya itu, Negara juga dianggap gagal menjamin dan melindungi Hak Asasi Manusia bagi Jemaah Ahmadiyah Sintang.

“Bangunan kubah masjid, tembok-tembok dibongkar, dan yang paling mengenaskan adalah selain kubah masjid, disana juga ada kalimat syahadat dan itu pun dihapus oleh Satpol PP,” ungkap Syaifullah, perwakilan mubaligh Jemaah Ahmadiyah.

Syaifullah juga menyayangkan peristiwa ini karena adanya keterlibatan aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang mengatasnamakan sebagai aliansi umat Islam, tetapi merasa terganggu dengan keyakinan Jemaah Ahmadiyah.

Menyikapi hal ini, Gerakan Kebangsaan Watugong mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar ikut berperan serta menciptakan atmosfer masyarakat yang saling menghormati kemerdekaan beragama dan berkeyakinan, serta tidak mudah terprovokasi hasutan untuk bersikap intoleran yang memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami berharap peristiwa di Sintang adalah peristiwa yang terakhir sehingga Jamaah Ahmadiyah dan juga umat-umat yang lain bisa merasakan keamanan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing,” pungkas Setyawan.

Reporter: Rosaria Arum Prakoso, Zahra Putri Rachmania
Penulis: Rosaria Arum Prakoso, Zahra Putri Rachmania
Editor: Rafika Immanuela A, Malahayati Damayanti F

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top