Angkatan UKT Dibebaskan Biaya Pendaftaran KKN

Seorang mahasiswa Undip sedang mengisi formulir pengajuan penelitian di kantor LPPM Undip, Tembalang, Selasa (8/3). Kantor LPPM merupakan pusat informasi mengenai KKN (Norma/Manunggal)

Kegiatan Expo KKN

            Selain menjalankan program kerja yang telah direncanakan sebelum KKN, mahasiswa juga menjalankan kegiatan expo, yakni pameran hasil dari eksplorasi sumber daya yang dilakukan oleh mahasiswa di lapangan.

Fahmi mengatakan bahwa expo merupakan sebuah acara yang mempertemukan pejabat universitas, mahasiswa, dengan masyarakat beserta produk-produk hasil KKN. “Expo itu untuk penyambutan kunjungan pejabat universitas. Acara tersebut diisi dengan kegiatan pameran program unggulan dari setiap kecamatan. Salah satu kecamatan ada yang jadi tuan rumah,” ungkapnya.

            Namun, expo bukan merupakan sebuah agenda yang yang wajib dilakukan oleh mahasiswa KKN. Koordinator Kecamatan (Korcam) Kecamatan Mejobo, Kudus, Azzaky Al Ghifari mengatakan bahwa tidak semua kabupaten mengadakan expo. “Kalau expo itu enggak di semua kabupaten. Expo juga tidak diwajibkan sama sekali. Cuma memang ini dari dosennya menyuruh kita, nyuruh kabupaten ini, mau di datangin rektor harus ada expo UMKM padahal itu bukan kemauan mahasiswa, jadi seakan-akan mahasiswa terpaksa. Beda sama kecamatan aku yang udah disepakatin mau ada bazar UMKM dan closing ceremony,” ujarnya.

Hal tersebut ditanggapi oleh Fitrian, dia mengatakan bahwa pihak LPPM tidak menginginkan diadakan expo. “Ketua LPPM sudah menganjurkan kepada P2KKN untuk tidak usah ada expo. Kalau kita berkunjung artinya kita ingin lihat program kerja mereka seperti apa, bukan dikumpulkan se-kabupaten terus mengadakan expo ini itu, urunan, dan sebagainya,” jelasnya.

            Zaky menambahkan bahwa pokok utama dalam diadakannya expo adalah untuk mengenalkan Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) kepada masyarakat. Namun dalam pelaksanannya, tidak banyak masyarakat yang hadir dalam expo tersebut.

Expo kan untuk memperkenalkan UMKM kepada masyarakat. Sedangkan kemarin yang di kabupaten tidak ada masyarakat yang datang, hanya mahasiswanya saja. Jadi itu seperti upacara penyambutan rektor,” ujarnya.

            Zaky mengharapkan agar mekanisme KKN di tahun berikutnya bisa lebih baik lagi, terutama dalam transparansi perincian dana. “Harapannya pendanaannya lebih matang dan bersifat transparan, karena mahasiswa KKN membayar Rp400 ribu di awal tetapi hanya mendapatkan topi dan buku panduan. Sedangkan biaya selama di tempat KKN bersumber dari dana pribadi. Selain itu, jika memang ingin diadakan acara kunjungan sebaiknya direncanakan sebelum KKN, agar persiapannya lebih maksimal,” jelasnya. (Dinda, Diyah)

Versi cetak artikel ini terbit di newsletter Joglo Pos Edisi I/TAHUN XVI/9 Maret-9 April 2016 di halaman 2 dengan judul “Angkatan UKT Dibebaskan Biaya Pendaftaran KKN”.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top