Deddy Corbuzier saat dilantik sebagai Staf Khusus Kementerian Pertahanan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kemhan, Jakarta pada Selasa (11/2). (Sumber: Kompas.com)
Peristiwa – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoedin melantik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang kerap disapa Deddy Corbuzier menjadi Staf Khusus Kementerian Pertahanan (Stafsus Kemhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik pada Selasa (11/1) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kemhan, Jakarta.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Brigjen TNI) Frega Wenas mengungkapkan bahwa pengangkatan Deddy telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Setiap kementerian memiliki kewenangan untuk mengangkat stafsus, begitu juga Kemhan,” ucap Frega saat dihubungi oleh CNN Indonesia pada Selasa (11/2).
Melansir dari CNN Indonesia, diangkatnya beberapa stafsus termasuk Deddy, sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara. Selain itu, dalam Bab IX Pasal 69, disebutkan bahwa stafsus dapat diangkat di lingkungan Kementerian Koordinator atau Kementerian dengan jumlah paling banyak 5 orang. Oleh karena itu, pengangkatan stafsus Kemhan dianggap telah memenuhi aturan yang berlaku.
Alasan Menhan Sjafrie menunjuk Deddy sebagai Stafsus Bidang Komunikasi Sosial dan Publik adalah karena pengaruhnya yang dinilai luas di media sosial. Deddy dianggap memiliki potensi sebagai pakar komunikasi publik. Harapannya, ia bisa memberikan kontribusi bagi Menhan untuk memperkuat literasi pertahanan dan meningkatkan angka partisipasi bela negara.
“Beliau punya potensi di bidang komunikasi, ditambah lagi engagement di media sosialnya cukup tinggi sehingga harapannya bisa membantu mensosialisasikan kebijakan pemerintah sampai level bawah supaya masyarakat juga lebih paham,” tambah Frega.
Deddy mengaku merasa terhormat mendapat kepercayaan dan jabatan baru sebagai stafsus Kemhan.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Semoga saya bisa melaksanakan tugas sesuai apa yang diamanatkan,” katanya kepada Menteri Sjafrie.
Selain itu, sebelum diangkat menjadi stafsus, Deddy telah berkontribusi membantu sosialisasi program Kemhan dengan menjadi Duta Bela Negara dan Duta Cadangan. Meski begitu, dilantiknya Deddy menjadi stafsus Kemhan menimbulkan beragam reaksi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menganggap langkah yang diambil Kemhan sesuai karena telah diatur dalam Perpres. Ia berspekulasi bahwa kemungkinan rencana pengangkatan stafsus Kemhan telah direncanakan jauh-jauh hari tetapi baru terlaksana sekarang.
Berbeda dengan Rini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) justru meminta pemerintah untuk tidak melantik stafsus selama agenda pemotongan anggaran berlangsung. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah. Ia mengatakan bahwa paling tidak pemerintah bisa mengendalikan penambahan stafsus agar tidak merusak citra pemerintah.
Efisiensi anggaran dan pengangkatan stafsus Kemhan menimbulkan tanda tanya besar bagi sebagian orang. Pasalnya, efisiensi anggaran tersebut berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh dua Lembaga Penyiaran Publik (LPP), yakni Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI). Keduanya memberhentikan kontributor selama efisiensi anggaran berjalan.
Hal ini dinilai tidak adil karena rakyat biasa diberhentikan dari pekerjaannya sementara Kemhan justru menambah stafsus. Terlebih lagi, mereka berasal dari masyarakat kalangan atas. Di tengah efisiensi anggaran, pemerintah lebih baik memperbaiki sistem pendidikan dan kesehatan di Indonesia daripada mengkotakkan anggaran untuk memberi upah para stafsus.
Dilansir dari Detik.com, Deddy menduduki jabatan tertinggi dalam kementerian, yakni Eselon 1 b. Berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji yang akan diterima Deddy, yakni sebesar Rp 3.880.440-Rp 6.373.200. Angka tersebut belum termasuk tunjangan yang akan diterima setiap bulannya.
Deddy akan mendapat tunjangan jika memenuhi tiga komponen yang terdiri dari kehadiran, capaian kinerja, dan disiplin. Berdasarkan Perpres RI Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, Deddy yang menduduki kelas 16 akan mendapat tunjangan sebesar Rp 20.695.000 sehingga jika dijumlahkan dengan gaji pokoknya, Deddy akan menerima total upah sebesar Rp 24.575.000-Rp 27.068.200.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa efisiensi anggaran dan pengangkatan stafsus adalah dua hal yang tidak bisa dikomparasikan.
“Stafsus gajinya berapa sih? Sudah cek gaji stafsus belum? Sudah belum? 4 juta? 15 juta totalnya? Cek totalnya berapa,” ucap Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (14/2) kepada para awak media.
Di sisi lain, Deddy memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak akan mengambil sepeser pun gaji dari posisinya sebagai Stafsus Kemhan. Melalui akun Instagram pribadinya @mastercorbuzier, ia membeberkan setidaknya dua alasannya. Yang pertama, ia merasa tak memerlukan uang dari gaji tersebut. Sementara yang kedua, Deddy merasa rakyat lebih membutuhkan anggaran itu. Meski begitu, hal tersebut masih menjadi tanda tanya besar dalam pelaksanaannya.
Melihat polemik ini, tak sedikit publik figur yang turut menyuarakan pendapatnya. Dilansir dari Tempo.co, sejumlah musisi seperti Fadli Fikriawan, Kunto Aji, dan Baskara, melalui media sosial pribadinya mengkritik hal ini. Fadli Fikriawan, pemain bass dari band .Feast, mengungkapkan bahwa daripada mengangkat stafsus, anggaran tersebut lebih baik digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen serta membenahi sistem pemantau bencana. Kunto Aji turut membalas cuitan tersebut dengan menulis “Dukung tuan cloud (Awan) jadi stafsus” menyatakan setuju dengan tulisan Fadli. Baskara juga sempat mengunggah ulang kritik mengenai berita Deddy.
Tak mau ketinggalan, sutradara tersohor, Joko Anwar, juga menyoroti efisiensi anggaran yang menghancurkan berbagai sektor lainnya termasuk sektor pendidikan dan kesehatan. Melalui Instagram pribadinya @jokoanwar, ia sempat mengunggah ulang unggahan yang mengkritik pengangkatan Deddy Corbuzier menjadi stafsus Kemhan.
Pandji Pragiwaksono juga ikut bersuara. Melalui cerita Instagram @pandji.pragiwaksono, ia mengunggah ulang konten mengenai Deddy dengan keterangan “Negara kita diserang, lalu doi bilang pala lu pea! Uang pajak dipake hire influencer yang suka ngebentak? Ketawain aja!”
Sebelumnya, Deddy Corbuzier sempat mencuri perhatian setelah mengunggah video berisi kritik bagi anak-anak penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam video tersebut, Deddy sempat melontarkan kata yang kurang pantas. “Kurang enak pala lu pea,” ucapnya kasar dalam video yang diunggah pada Jumat (17/1). Deddy dianggap melakukan kekerasan psikologis terhadap anak. Hal ini semakin memicu perdebatan karena sikap Deddy yang kurang baik di media sosial.
Penulis: Raisya Nurul Khairani
Editor: Nurjannah, Nuzulul Magfiroh
Referensi
CNN Indonesia. (2025, Februari 12). Fakta-fakta Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan. Diakses melalui https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250212063813-12-1197230/fakta-fakta-deddy-corbuzier-dilantik-jadi-stafsus-menhan
CNN Indonesia. (2025, Februari 14). Deddy Corbuzier: Saya Tak Akan Ambil Gaji Stafsus Menhan. Diakses melalui https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250214130131-32-1198281/deddy-corbuzier-saya-tak-akan-ambil-gaji-stafsus-menhan
Detik. (2025, Februari 11). Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan. Diakses melalui https://news.detik.com/berita/d-7773159/deddy-corbuzier-dilantik-jadi-stafsus-menhan
Kompas. (2025, Februari 11). Lantik Deddy Corbuzier Jadi Stafsus, Kemenhan: Dia Pakar Komunikasi. Diakses melalui https://nasional.kompas.com/read/2025/02/11/17325961/lantik-deddy-corbuzier-jadi-stafsus-kemenhan-dia-pakar-komunikasi
Kompas. (2025, Februari 14). Pelantikan Deddy Corbuzier Dikritik, Istana: Sudah Cek Gaji Staf Khusus Berapa? Diakses melalui https://nasional.kompas.com/read/2025/02/14/13415571/pelantikan-deddy-corbuzier-dikritik-istana-sudah-cek-gaji-staf-khusus-berapa
Tempo. (2025, Februari 11). Kemenhan Sebut Pengangkatan Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus Sudah Disetujui Prabowo. Diakses melalui https://www.tempo.co/politik/kemenhan-sebut-pengangkatan-deddy-corbuzier-sebagai-stafsus-sudah-disetujui-prabowo–1205773
Tempo. (2025, Februari 12). Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan di Tengah Pemangkasan Anggaran, Ini Kata Pesohor Indonesia. Diakses melalui https://www.tempo.co/hiburan/deddy-corbuzier-jadi-stafsus-menhan-di-tengah-pemangkasan-anggaran-ini-kata-pesohor-indonesia-1206247
Tempo. (2025, Februari 12). Ragam Tanggapan atas Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan. Diakses melalui https://www.tempo.co/politik/ragam-tanggapan-atas-pengangkatan-deddy-corbuzier-jadi-stafsus-menhan-1206296




