Aliansi Semarang Raya : Bangun Kekuatan, Saatnya Turun ke Jalan

Pembacaan tuntutan aksi #SemarangMelawan oleh perwakilan LBH Semarang disaksikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bertempat di depan Gedung DPRD Jateng, Selasa (24/9). (Rivan/Manunggal)

ManunggalCybernews— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dan mahasiswa se-Jawa Tengah yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya melakukan seruan aksi bertajuk “Reformasi Dikorupsi” pada Selasa (24/9). Seruan yang ditujukan kepada Gubernur dan jajaran Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah dimulai pukul 09.00 WIB di depan DPRD Jawa Tengah. Aksi ini dilakukan karena mahasiswa tidak menyetujui Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan poin Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya memadati pelataran Gedung DPRD Jateng (Rivan/Manunggal)

Dukungan DPRD Jawa Tengah terhadap revisi UU KPK dan pimpinan baru KPK menyulut reaksi massa. “Beberapa minggu lalu, kita sudah melakukan aksi di sini, kita sudah bertemu DPRD tapi hasilnya nihil. Bahkan saya dapat informasi beberapa hari sebelum itu, DPRD memberikan statement mendukung RUU KPK dan pimpinan KPK yang baru,” ujar Cornel Gea selaku koordinator aksi.

Perwakilan Mahasiswa UIN Semarang menyampaikan orasinya di depan massa aksi (Rangga/Manunggal)

Aksi yang bertagar #SemarangMelawan ini mengajukan sejumlah tuntutan, diantaranya yaitu menuntut DPR RI agar mencabut draf RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerjaan Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat. “Kami memang tidak bisa lagi mempercayai DPR, hari ini kami menyerahkan mandat warga Jawa Tengah,” tutup Cornel. (Rangga/Manunggal).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top