
Peristiwa–– Sejumlah jurnalis pers mahasiswa dinyatakan hilang saat liputan dalam aksi tolak Omnimbus Law RUU Cipta Kerja di Jakarta pada Jumat (9/10) lalu. Aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik di Indonesia sejak Senin (5/10) menyebabkan sejumlah pers mahasiswa dikabarkan hilang saat meliput suasana aksi. Diantaranya yang masih dinyatakan hilang yakni dari Badan Otonom Gerakan Mahasiswa (BO GEMA) Politeknik Negeri Jakarta. Anggota persma BO GEMA tersebut berjumlah 3 orang yakni Ajeng Putri, Dharmajati Yusuf, dan Muhammad Ahsan Zaki. Ketiganya dinyatakan hilang kontak pada Kamis (8/10) sekitar pukul 15.00 saat tengah meliput aksi unjuk rasa tolak Omnimbus Law RUU Cipta Kerja di Jakarta.
Pada pukul 10:51, Ajeng, Dharma, dan Ahsan berkabar bahwa mereka sudah tiba di istana dan melaporkan kondisi suasana sekitar masih sepi,” kata Redaktur Pelaksana Indah Sholihati dalam keterangannya dalam press release Gema , Jumat (9/10/2020).
Pada pukul 11.10 Ajeng dilaporkan sempat memberikan live report yang menunjukkan suasana di istana saat pada siang itu terpantau sepi.
“Setelah itu hilang kontak. Status WhatsApp Ajeng terpantau masih online hingga pukul 15.00. Setelah itu, Ajeng benar-benar tidak bisa dihubungi,” lanjut Indah.
Pada hari yang sama Kamis (8/10) bertempat di Surabaya telah terjadi juga penangkapan jurnalis Lembaga Pers Kampus GEMA Universitas Negeri Surabaya. Mereka ditangkap saat tengah meliput aksi penolakan Omnimbus Law di Grahadi Surabaya.
Pada pukul 13.30 saat jurnalis tersebut sudah dinyatakan hilang kontak terjadi beberapa momen gesekan seperti pagar dirobohkan hingga tembakan gas air mata. Pukul 17.00 petugas mulai mengeluarkan senjata hingga mengeluarkan tembakan serta lemparan batu. Anggota LPK Gema yang sudah mengenakan kartu pers beserta PDH/PDL saat liputan ditangkap bersama sejumlah anggota jurnalis lain. Mereka yang kemudian berhasil lolos mengupayakan jurnalis LPK GEMA untuk dikeluarkan. Anggota jurnalis LPK GEMA Unesa yang saat ini masih ditahan antara lain Muhammad Edwin A. P., Moch. Fahmy Risky Rizaldy, dan Syafa mahasiswa Polinema.
“PPMI DK Surabaya ke Polrestabes Surabaya bersama salah satu jurnalis LPK Gema Unesa yang berhasil lolos memastikan dan mengupayakan untuk mengeluarkan jurnalis LPK Gema yang ditangkap,” ujar Rangga Prasetya, Sekjend PPMI DK Surabaya dikutip dari kronologi penangkapan jurnalis LPK GEMA Unesa.
Saat ini ketiganya sudah dibebaskan dari Polda Jatim yakni pada pukul 21.00 Jumat (9/10) malam. Kondisi pasca dibebaskan terdapat luka lebam parah di bagian punggung ketiga jurnalis tersebut. Diketahui saat sedang meliput aksi, luka tersebut tidak ada. PPMI DK Surabaya yang mengetahui hal tersebut ingin kembali melaporkan kejadian itu kepada LBH Surabaya dan AJI Surabaya karena dianggap sebagai tindakan represi terhadap jurnalis/wartawan.
Jurnalis asal Perslima UPI sejumlah 2 orang juga sempat dikabarkan hilang pukul 11 siang pada aksi yang berlangsung pada Kamis (8/10) lalu. Kedua jurnalis yang sempat hilang itu adalah Amalia Azahra dan Syarifah Nuraini. Saat ini keduanya sudah dapat menghubungi pihak keluarga pada pukul 00.25 di hari yang sama. Dikabarkan pula hari ini mereka sudah bisa dijemput pulang di Polda Jakarta Pusat setelah ditahan oleh aparat.
Seperti diketahui juga masih ada juga beberapa jurnalis yang sempat ataupun masih dinyatakan hilang kontak hingga kini. Adapun jumlahnya sebanyak 18 jurnalis diantaranya 17 dari pers mahasiswa, dan satu dari media online merahputih.com.
“Persma kurang lebih 17 orang,” kata Ahmad Fathanah Pengacara LBH Pers dikutip dari jambi.tribunnews.com, (9/10).
Penulis: Nabila Lathifah
Editor: Winda N, Alfiansyah



