Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah menggelar Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Tengah pada Kamis (13/4/2023). (Sumber: Manunggal)
Semarangan – Aksi puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Semarang pada Kamis (13/04) berujung ricuh. Aksi bertajuk “UU Cipta Kerja Menyelamatkan Oligarki Menghabisi Demokrasi” ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.
Awalnya, aksi berjalan dengan aman dan tertib. Perwakilan mahasiswa dari setiap kampus di Kota Semarang bergantian menyampaikan orasi terkait tuntutan mereka mengenai penolakan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
“Kami hanya ingin tuntutan kami di dengar orang di dalam gedung (DPRD). Kami tidak akan melakukan aksi dengan anarkis,” teriak salah satu orator, perwakilan mahasiswa UIN Walisongo Semarang.
Kericuhan kecil sempat terjadi setelah para massa aksi mencoba untuk masuk ke dalam Gedung DPRD. Pihak aparat terpaksa menyemprotkan water cannon untuk memukul mundur massa aksi.
Menanggapi kejadian tersebut, koordinator lapangan bergegas mengerahkan massa untuk berpindah ke pintu samping Gedung DPRD. Penyampaian orasi kembali dilanjutkan dengan adanya pembakaran ban serta pelemparan tikus putih sebagai aksi simbolis.
Memasuki pukul 16.20 WIB, kericuhan kembali terjadi saat mahasiswa mencoba memasuki pelataran gedung DPRD. Pihak aparat langsung melakukan pengamanan setelah pintu gerbang berhasil dibobol oleh massa.
Meskipun Kepala Seksi Pengawas (Kasiwas) Polrestabes Semarang telah berupaya menenangkan massa melalui pengeras suara, namun kericuhan kembali tak terelakkan, “Tidak perlu ricuh, kami tidak ingin ada kericuhan. Silakan demonstrasi tapi tidak perlu ricuh.”
Aksi saling lempar-lemparan pun terjadi antara mahasiswa dengan aparat hingga berujung adanya tembakan gas air mata.
Dikutip dari press release BEM Undip, terdapat tiga massa aksi yang dilarikan ke rumah sakit akibat kericuhan serta terdapat lima massa aksi yang diamankan oleh pihak kepolisian, yakni mahasiswa dari Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Sultan Agung.
Penulis: Indah Zulayka
Reporter: Adira Khania, Indah Zulayka
Editor: Fahrina Alya Purnomo, Zahra Putri Rachmania